- Moh. Yamin (29 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI) diberi judul “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
- Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan tentang konsepsi Dasar Filsafat Negara Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila.
- Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkedaulatan
- Piagam Jakarta ( 22 Juni 1945)
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Pembukaan UUD 1945
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- UUD RIS (29 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Peri Kemanusiaan
- Kebangsaan
- Kerakyatan
- Keadilan Sosial
- UUD’S 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) dalam UUD’S 1950 terdapat Rumusan Pancasila yang sama dengan yang tercantum dalam konstitusi RIS
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Peri kemanusiaan
- Kebangsaan
- Kerakyatan
- Keadilan sosial