KETIDAKADILAN GENDER

Kali ini saya akan membagikan artikel tugas kuliah saya dalam mata kuliah Sosiologi Gender yang saya ambil di semester 5 mengenai Ketidakadilan Gender.

Pengertian

Ketidakadilan gender adalah budaya yang tidak adil gender akan menghasilkan diskriminasi dan marginalisasi kepada salah satu jenis kelamin tertentu.

            Perbedaan gender yang sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun ternyata perbedaan gender melahirkan ketidakadilan gender, baik bagi kaum laki-laki dan terutama bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan yaitu, marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, sub ordinasi atau anggapan tidak penting alam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang dan lebih banyak serta sosialisasi idelogi peran gender (Fakih, 1999).

            Manifestasi ketidakadilan gender ini, tidak bisa dipisah-pisahkan karena saling berkaitan dan saling berhubungan, saling memperngaruhi secara dialektis. Manifestasi ketidakadilan gender ini tersosialisasi kepada kaum laki-laki dan kaum perempuan secara mantap, yang lambat laun perempuan menjadi terbiasa dan akhirnya menganggap peran gender itu seolah-olah merupakan kodrat. Lambat laun terciptalah struktur dan sistem ketidakadilan gender yang diterima dan sudah tidak dapat lagi dirasakan dan sesuatu yang salah. Persoalan ini bercampur dengan kepentingan kelas. Itulah mengapa justru banyak kaum kelas menengah, teepelajar yang ingin mempertahankan sistem dan struktur tersebut.

  1. Bentuk-bentuk

Perbedaan gender mengakibatkan ketidakadilan. Ketidakadilan tyersebut bisa disimpulkan dari manifestasi ketidakadilan tersebut yakni: Marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan (violence) dan beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden) atau (double burden). Berikut kita uraikan masing-masing dari bentuk ketidakadilan gender tersebut.

  1. Marginalisasi

Marginalisasi artiya suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.

Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarginalisasikan sesorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan cara menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfusngsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja di luar rumah sering kali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi maka sebenarnya telah berangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.

  1. Subordinasi

Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.

Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.

Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.

  1. Pelabelan negatif atau stereotip

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra bakuatau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.

Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.

  1. Kekerasan

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.

  1. Beban ganda

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.

Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

  1. Contoh berita ketidakadilan gender

Ustadz Arifin Ilham Pamer Kemesraan dengan 2 Istrinya

SURYAMALANG.COM – Isu poligami di kalangan pemuka agama, sedang menjadi perbincangan hangat. Banyak yang pro, namun tak sedikit juga yang kontra dengan keputusan sang ustadz untuk menikah lagi.

Belakangan, nama ustadz Al Habsyi yang paling santer terdengar, karena diam-diam memiliki istri yang sudah ia nikahi siri selama 7 tahun. Rumah tangga ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah jadi porak-poranda akibat hadirnya istri kedua.

Namun berbeda dengan rumah tangga yang dibina oleh ustaz Arifin Ilham. Ustadz Arifin Ilham diketahui memiliki dua orang istri yakni Wahyuniati Al-Waly dan Rania Bawazier. Keduanya hidup rukun sejak awal hingga saat ini, terlebih ketiganya tinggal dalam satu rumah yang sama.

Namun, poligami tetaplah poligami, isu sensitif yang bisa membuat netizen berkomentar sinis jika itu dibuka di ruang publik.

Dari kutipan berita di atas yakni membahas mengenai seorang istri da’i kondang yang rela di madu atau dipoligami oleh suaminya. Dengan dalih dan alasan apapun nampak jelas ketidakadilan gender di sini. Bukan membahas mengenai boleh tidaknya seseorang berpoligami tetapi lebih terhadap perlakuan tidak adil terhadap perempuan. Ironis sekali ketika ketidakadilan gender sedang diperjuangkan mati-matian, justru tingkah laku dan polah laki-laki apalagi meruakan public figure sangat menginjak harga diri perempuan. Walauun terlihat diberbagai media para istri seolah-olah tegar menjalani rumah tangganya yang dimadu, namun dari raut muka dan kata-kata yang diucapkan si perempuan merasakan ketidakadilan.

Sumber            :

https://digilib.uinsuka.ac.id/1352/1/BAB%201,%20BAB%20IV,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf

https://sofyaneffendi.wordpress.com/2011/07/26/macam-macam-ketidakadilan-gender/

https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/10734/MjQxNDM=/Budaya-Jawa-dan-Kesetaraan-Gender-abstrak.pdf

https://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/6/0

https://suryamalang.tribunnews.com/2017/04/06/ustadz-arifin-ilham-pamer-kemesraan-dengan-2-istrinya-ini-reaksi-netizen-anda-pro-atau-kontra

Tulisan ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: