“Pesan Sang Mentari”

Ibu hanya tersenyum diam tanpa berkata. Bagiku ibu adalah permata dalam hidup yang ingin aku jaga sampai tua nanti bahkan aku ingin bersama ibu hingga di akhirat merasakan sama-sama bagaimana berjumpa Allah. Selama ini ibu selalu mengajarkan padaku untuk selalu taat beribadah namun, ibu sendiri tidak melakukannya, lantas bagaimana kita bisa di merasakan cinta Allah bersama-sama bu?
Ibu mencium pipiku..(tanpa berucap)
Mengapa ibu tak memarahi ku, biasanya jika aku mengatakan ini ibu selalu tak mau mendengarkanku. Kehidupan didunia ini hanya sebentar, kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah tak ada gunanya kita bekerja jika kewajiban kita tidak dijalankan. Kalau boleh aku minta, maukah ibu mulai hari ini sholat sedikit-demi sedikit dulu bu tidak usah langsung lima waktu. Bagaimana? Aku juga ingin mendapatkan doa ibu lewat sholat yang ibu kerjakan..(air mata ku pun jatuh satu persatu)
Iya inshAllah ibu akan sholat..(jawabnya sambil mengusap air mataku) sekarang kamu tidur sana sudah malam..
Alhamdulilah..aku langsung mencium pipi ibu yang mulus itu dan beranjak tidur.
Allahuakbar..Allahuakbar..adzan telah dikumandangkan aku pun mulai melangkahkan kaki ke kamar ibu dan mengajaknya untuk sholat. Dengan sengang hati ibu sholat bersamaku di masjid yang jaraknya agak jauh dengan rumahku. Betapa bahagiannya hatiku seakan mendapatkan uang satu truck akhirnya doaku yang bertahun-tahun dikabulkan oleh Allah. Sebenarnya aku agak penasaran kenapa ibu langsung mau aku ajak ke masjid padahal sebelumnya ia sangat keras kepala, namun aku hanya berpikir positif saja tanpa memikirkan apa-apa.
Lima hari telah berlalu dan ibu tetap sholat tepat waktu berjamaah dengan ku. Hari ini sudah terhitung tiga minggu ayah tidak menelpon ku. Aku mulai merasa khawatir dengan keadaannya. Terlebih daerah tempat ayah bekerja sedang banjir jadi ayah tentu saja tak bisa bekerja hanya menggangur di kontrakan. Sepulang sekolah seperti biasannya aku menunggu telepon dari ayah ponsel masih aku pegang erat di jari kecilku ini. ya asyiqol mustofa…terdengar dering dari ponsel ku, aku pun langsung mengangkatnya namun bukan ayah ku tersayang, yang masuk ke ponselku adalah nomer ponsel yang belum pernah aku temui sebelumnya.
Assalamualaikum..sudah pulang sekolah? Sudah makan? Ibumu bagaimana?…(suaranya pelan)
Spontan aku menjawab dengan rasa gembira yang berlebihan aku langsung menceritakan apa yang terjadi pada ibu. Satu jam telah berlalu akhirnya obrolan kamipun ditutup dengan kata salam.

bersambung…

“Pesan Sang Mentari”

Sahur..sahur…sahur. Suara dari corong besar itu sudah terdengar artinya ini adalah satu ramadhan. Seperti biasa aku dibangunkan ibu ku untuk menyantap makanan yang telah tersedia di meja makan dengan alas sekedarnya saja.
Kalau sholat tapi tidak tahu doanya apa hukumnya? (Tanya ibuku sambil menyantap makanan)
Sejenak aku berhenti. Spontan aku berucap.
Alhamdulillah..hukumnya boleh saja bu tapi harus ada niatnya sama alfatihah dan lain-lain nanti aku ajarin ya..(tersenyum lebar)
Ehh jangan senang dulu siapa yang mau sholat. Kan cuma tanya saja..(menyantap kembali makanan yang tinggal sersisa satu suap)
Walaupun begitu aku merasa bangga hatiku seakan telah dirangkai dengan sebuah bunga yang sangat indah mendengar apa yang ibu tanyakan pada ku. Aku menganggapnya sebagai rambu-rambu bahwa misi ku akan segera terwujud.
Ya Allah semoga ini pertanda baik (gumanku dalam hati)
Tutttt..tuttt..
Suara itu telah aku ulang lebih dari lima kali namun tak ada respon. Kerut di mataku mulai layuh pudar. Ingin rasanya hati ini bercerita berbagi kisah indah pada orang yang telah manafkahi ku, tapi entah kenapa akhir-akhir ini tak ada tulisan ayah tersayang ku didering ponsel ini. Ponsel yang telah usang pemberian guru ku waktu aku berusia 15 tahun.
Seminggu telah berlalu tepatnya 7 ramadan tak terdengar lagi ucapan ibu ku yang meminta ku untuk menjelaskan tentang sholat, agaknnya aku semakin canggung mengapa tak ada perkembangan. Aku tetap positif thinking. Kini aku tak sabar lagi. Entah kenapa tak seperti biasanya sepertinya aku merasa ada dorongan yang semakin menuntut ku melaksanakan misi ku yang satu ini, entah apa yang akan terjadi aku hanya tak ingin menjadi anak durhaka setiap kali aku menasehati ibuku pasti hanya luka yang aku dapatkan.
Di kamar terlihat ibu sedang asyik menjahit baju ayah yang akan digunakan untuk lebaran nanti, tak seperti orang lain yang setiap lebaran pasti membeli baju baru. Aku sadar sungguh sadar dengan keadaan keluarga ku. Pelan-pelen aku mulai memijat pundak ibu ku sambil membawakan teh.
Ibu sedang menjahit baju ayah? Untuk lebaran? Betapa bahagiannya ayah ya jikalau kita bisa sholat jemaah bersama dimasjid bukan hanya satu kali setahun tapi setiap hari? (nada ku lembut, merayu)

bersambung…

“Pesan Sang Mentari”

dianggap tak berarti. Selepas menndengarkan ceramah yang disampaikan oleh ustad maulana di televisi hati ini semakin bergejolak aku mulai memproses loading di otak ku memutar membalikkan otak bagaimana seharusnya aku berbuat. Aku takut jantung ku semakin berdegup kencang jika mengatakan masalah solat pada ibuku. Suara lembut yang biasa ia haturkan pada ku belaian tangan mulusnya tak lagi aku rasakan jikalau aku menyinggung masalah sholat. Mukanya langsung berubah matanya berbinar menatap tajam seperti yang ia tanpakkan pada ayah ku.
Hari semakin berlalu sejak aku mendengarkan ceramah dari televisi. Hati ku serasa ingin berontak tapi seakan ada pagar yang menghalanginya. Aku hanya bisa meminta pada sang pencipta yang maha membalikan hati manusia untuk memberikan hidayah bagi ibuku. Doa itu selalu sama seperti apa yang aku panjatkan sejak dulu aku duduk di bangku sekolah dasar namun sampai sekarang belum terkabulkan hingga usiaku semakin beranjak dewasa. Aku hanya husnudzon saja kepada Allah. Linangan air mata selalu menyertai lantunan doa yang aku panjatkan entah saat pertengahan malam ataupun saat metari sepenggalah selalu tak luapa aku panjatkan.
Besok lusa adalah satu ramadhan dengan suka cita aku menyambutnya perasaan sedih sejenak menjadi riang, bagaimana tidak saat inilah doa-doa menjadi mustajab dan berharap doa yang aku tanam selama ini menjadi bunga yang mekar dengan berbagai warna cantik dimana semua orang tertarik untuk memetik dan menanamnya sendiri dalam kepribadian mereka. Saat itu jarum jam menunjukan pukul 2:00 dini hari tak sengaja aku melihat dari balik korden ibu sedang berlinang air mata. Aku langsung menghampirinya sebab kamarku dengan ibu hanya dibatasi oleh selembar korden bekas dari kota metropolitan tempat ayah bekerja. Aku langsung menciumnya dan mendekapkan tanganku ketubuh gemuknya itu.
Ada apa bu?…(dengan suara lirih aku bertanya)
Tak apa ibu hanya bermimpi kurang baik saja. Sana kalau kamu mau sholat..(memerintah)
Kita jamaah yuk bu,..(merayu)
Aggrh..nanti kalau sudah waktunya ibu juga tahu sendiri, ibu itu capek dari pagi cari uang. Kamu tidak tahu kan..( sembari tidur kembali)
Sudah ku duga jawabannya pasti sama. Berkali kali saat aku mengatakan itu selalu jawabannya sama. Tapi entah mengapa aku merasa ada yang beda dari apa yang ia katakan semalam. Dari balik korden aku melahit mata ibu berbinar seakan sedang sedih. Aku mulai bertanya mimpi apa yang ibuku dapatkan semalam namun, seperti biasa aku tak berani bercap apa-apa. Sudah seminggu ayah tidak menelpon biasanya setiap hari aku mendengar suaranya yang menentramkan itu aku hanya berpikiran positif saja bahwa ayah sehat dan hanya sibuk dengan pekerjaannya.

bersambung…

“Pesan Sang Mentari”

masih penasaran kan??? yuk lanjut

Tak bisa ku berkata apa yang harus aku rangkai agar menjadi seikat bunga yang dapat memberikannya semangat berkerja untuk hari ini. aku sudah tahu apa yang akan beliau tanyakan padaku pasti tentang itu. Tidak lain lagi.
Bagaimana ada perkembangan tidak?
Dengan sangat menyesal aku tak sanggup mengangkatnya. Suasana ramai mulai terdegar dari dapur seperti biasanya kegitan rutin jam segini telah dimulai dari pagi hingga larut malam ia selalu mencari uang untuk memberi makan kami berdua, menyekolahkan dan kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Aku sudah maklum. Selepas aku melaksanakan kewajibanku di masjid walaupun seperempat jam aku menyempatkan diri untuk membantu ibuku menyiapkan makanan dan keperluan jualan. Tujuan utama ku adalah bukan membantu beliau namun, ingin berbincang-bincang saja. Tentunya mengenai tugas yang telah menjadi target utama ku. Sungguh sulit lebih sulit dibandingkan daftar snmptn masuk perguruan tinggi. Sebab dari dulu ia belum dikenalkan dengan perintah Allah yang sangat indah dan menyejukkan hati. Tak pernah aku menyalahkan siapapun aku merasa ini adalah suatu kesempatan yang diberikan Allah SWT untuk meningkatkann keimananku tentang mengajarkan kesabaran dan keikhlasan.
Tepatnya tahun 2003 kakek ku menghembuskann nafas terakhirnya di rumah gubuk yang aku tempati sekarang ini hanya beralaskan anyaman pandan yang aku buat sendiri bersama teman-temanku. Tak heran mengapa ibu tak tahu masalah agama padahal kakek dari ayahku pernah beranjak ke baitullah. Dua sisi yang berbeda disatukan dan sekarang menjadi insan yang saling melengkapi. Senja datang lagi, hanya saat senja aku bisa berkumpul dengan ibu ku berbagi kisah dan pengalamannya. Setiap senja aku masih menggendong tas yang baru aku bawa dari tempat menuntut ilmu di pusat kota. Senja inilah yang selalu aku rindukan disetiap pergantian matahari dan bulan menjaga bintang-bintang diatas langit. Karena saat itulahh aku tahu alasan mengapa ibuku sulit unutk melaksanakan kewajiban agama yaitu sholat lima waktu. Padahal di kampung ku yang terkenal dengan sayur-mayurnya yang melimpah ia terkenal sebagai orang baik yang suka memberi pada orang lain. Namun aku sayangkan apa yang sekarang ia dapatkan tak pernah satu kali pun ia mau melaksanakan perintah yang menjadi tiang agama itu. Dengan berbagai alasan beliau keluarkan dari bibir manisnya itu. Capeklah, tidak ada waktu dan masih banyak lagi sampai otakku tak cukup untuk menyimpannya dalam memori ku. Tapi aku bangga dengan beliau sebab ia selalu memerintah padaku untuk melaksanakan perintah itu. Tak pernah sedikitpun aku membalas dengan kata-kata menyindir yang dapat membuatya tersinggung, beliau sangat menyayangiku. Begitu pula aku. Sekarang umurku telah mengijnjak 17 tahun. Pikiranku pun mulai sedikit demi sedikit menuju kearah kedewasaan. Atas dasar cinta yang ibuku berikan pada ku. Tak mungkin aku meninggalkannya di dalam lautan api nanti di akhirat, ketika semuannya dihitung. Aku sadar betul bahwa amal yang pertama kali dihisab ialah sholat. Sebaik apapun sifat manusia jika ia tidak sholat maka amalana ibadah yang lain

Bersambung…

“Pesan Sang Mentari”

Entah apa yang terniang dalam otak ku diri ini merasa mudah untuk menjalankan namun, kenyataannya tidak seperti itu. Memang sulit untuk memulai suatu kebaikan jika tidak dari diri kita sendiri.
Sudah kebiasaan ku sehari-hari melakukannya di tempat yang tak asing lagi bagi umat muslim. Dari umurku masih sebiji jagung sampai sekarang, kebiasaan ku lambat laun telah mengakar dalam diriku entah siapa yang mengajarkannya padaku tapi semasa ia masih hidup beliau selalu berpesan pada ku juga pada anggota keluarga ku untuk melaksanakan kewajiban sebagai hamba Allah SWT. Seakan telah menjadi budaya dimana seorang anak perempuan yang polos yang selalu mencari ilmu di majelis-majelis. Kata orang-orang aku tak sama dengan anggota keluargaku yang lain, mulai dari kepribadian sampai dengan muka yang bagi kebanyakan orang adalah sama. Aku selalu berpikir untuk maju dengan memegang keyakinan dalam diriku akan yang maha pencipta.
Adzan subuh telah terdengar diceruk telinga ku seakan lagu yang sangat indah yang membuat kebanyakan orang menjadi asyik tertidur. Seperti biasa aku menyiapkan perlengkapan yang seharusnya ku bawa ke rumah Allah. Tempatnya tidak jauh dari rumah ku. Tepatnya jam 4 ayah ku selalu menyempatkan untuk menghubungi bintang kecil ini yang jauh darinya, beliau menyuruhku untuk membangunkan ibu dan adik ku untuk sholat subuh.
Kreet…(terdengar lirih)
Lagi-lagi baju ku basah entah siapa yang menguyurkan air ini pada ku. Rasanya tak tega tentu saja hati ini bergejolak takut di campu rasa sedih menyuruhnnya beranjak dari tempat istirahat.
Assalamualaikum..aku mulai membuka penghalang yang terbuat dari kayu jati itu, peraaanku berdegup kencang seakan dari belakang ada yang menarikku. Mulai kuraba kakinya, kaki yang memberikan kehidupan bagiku.
Bu bangun, sudah subuh. Mari jamaah..Suara ku lirih seakan kalah dengan jangkrik yang sedang bernyanyi di kebun belakang rumah ku. Beliau tak pernah memarahi ku bahkan sekali pun belum pernah. Dalam keluarga ku aku dianggap paling disayang oleh ibu ku. Jadi, ayahku meminta ku untuk membujuk ibu. Aku hanya tersipu, kaki ku masih tersipuh di bawah keranjangnya belum ada jawaban. Lima menit berlalu juga belum ada. Rasanya berat mengaggkat kaki ini keluar tanpa membawa hadiah yang bisa aku berikan pada ayah. Aku tak pernah bertanya atau menyalahkan siapapun tentang apa yang membuat kewajiban ini sulit seperti masuk STAN. Aku rasa juga tak seperti itu entah apa dan mengapa.
Ya asyiqol musthofa…ya lagi-lagi tercantum nama ayah ku sayang..yang mengiringi nada dering itu. Tak kuasa aku mengangkat benda 1 ons ini, mataku hanya seekali melirik sambil memutar otak menyusun kata yang hendak alu layangkan pada beliau.

bersambung lagi yah..

“Pesan Sang Mentari”

“Pesan Sang Mentari”

Mentari kini tak lagi bersinar memancarkan hangatnya pelukan yang selalu melindungi bintang-bintang dari beratnya kehidupan. Tapi tak apa, masih ada bulan yang selalu menemanii bintang-bintang kecil itu yang sekarang mulai tumbuh dewasa. Namun, bulan tak akan pernah bisa menggantikan mentari yang selalu tersenyum ikhlas membanting tulang jauh diantara bintang-bintang juga tak pernah menikmai hangatnya keluarga demi mencari rezeki di luat kota.
Kejadian itu masih terniang diotak ku yang semakin dewasa hingga sampai aku mengakhiri hidupku itu akan selalu terniang. Ia yang selalu aku panjatkan didalam doa ku seperti dulu yang telah ia ajarkan padaku. Waktu semakin berlalu, 17 tahun seperti saju jam. Mengapa begitu? Ia karena memang begitu kehidupanku. Senja selalu menjemputku melihat terangnya mentari menyinari bumi pertiwi yang aku pijak, semenit, kemudian senja menyuruh ku pulang lalu ia pergi dengan segala berkah yang telah di tebarkan. Aku mulai melalum lagi mataku seakan kosong, nomer itu selalu aku simpan dalam ponselku. Tak tahu ada apa biasanya sehari sampai 5 kali ponsel pintar ini berbunyi tapi sejak 2 tahun terakhir ini ponsel ku tak memanggilku dengan lantunan ayat suci al- quran yang aku pasang sebagai nada dering. Sedang apa? Sudah pulang belum? Sudah solat belum? Makan sama apa?…ya kalimat itu yang selalu aku tunggu agar keluar dari barang pipih ini. Sesekali mataku melirik kearah nya. Ya asyiqol musthofa…
assalamualaikum..(sapa ku dengan suara lembut)
….tot..tot..tot…
Entah kenapa aku sejenak merasa bodoh, merasa tak sanggup berucap. Ya disaat senja. Tanganku masih tertompang di dahu ku yang panjang itu. Tapi entah mengapa tak berubah posisi sedetikpun bajuku basah seperti ada gerimis yang tak tahu kapan datangnya. Masih banyak hal yang harus aku lakukan mengantri panjang seakan sedang membeli karcis nonton di bioskop dalam pulau kapuk tersimpan semua cerita dan semua hal yang harus aku lakukan. Setidaknya kewajiban utama ku sudah runtuh kini tinggal membangun pondasi yang kuat pada dasarnya.
Kini mudah kembali bagi ku membentangkan lisan merah serta mengerutkan kelopak mata walaupun sebelumnya sulit untuk berpura-pura menampakaan apa yang sebenarnya tidak aku kehendaki. Setiap kali aku masuk kedalam rumah hanya suara keras dari balik korden yang terdengak diceruk telingaku. Umpatan-umpatan selalu dilayangkan oleh orang yang telah melahirkanku pada ayahku. Hanya bisa diam membisu tak berani mengeluarkan suara sedikitpun. Tak salah lagi, sudah ku duga sebelumnya pasti topik debatnya adalah pelaksanaan kewajiban agama.
bersambung…..

PEMBUATAN REKONSILIASI [KOREKSI FIKSAL]

B. Beda Waktu/Sementara
Beda waktu merupakan perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan yang sifatnya sementara,yaitu secara keseluruhan beban atau pendapatan akuntansi maupun perpajakan sebenarnya sama,tetapi berbeda alokasinya.Perbedaan ini biasanya terjadi karena penggunaan metode menurut akuntansi dan perpajakan,antara lain :
a. Akrual dan Realisasi
b. Penilaian Persediaan
c. Penyusutan dan Amotisasi
Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak karena terdapat perbedaan penghitungan,khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan fiskal.Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta,sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak.Untuk kepentingan komersial atau bisnis,laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip yang berlaku umum,yaitu Standar Akuntasi Keuangan (SAK),sedangkan untuk kepentingan fiskal,laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan (Undang-undang Pajak Penghasilan disingkat UU PPh).
Jika suatu entitas harus menyusun dua laporan keuangan yang berbeda maka disamping terdapat pemborosan waktu,tenaga,dan uang juga akan terjadi tidak tercapainya tujuan menghindari manipulasi pajak.Menurut Bambang Kesit (2001),untuk mengatasi masalah tersebut digunakan beberapa pendekatan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal,yaitu :
a. Laporan keuangan fiskal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial.Artinya,meskipun laporan laporan keuangan komersial atau bisnis disusun berdasarkan prinsip akuntansi bisnis tetapi ketentuan perpajakan sangat dominan dalam mendasari proses penyusunan laporan keuangan.
b. Laporan keuangan fiskal ekstrakomtabel dengan laporan keuangan bisnis.Artinya,laporan keuangan fiskal merupakan produk tambahan,di luar laporan keuangan bisnis.Perusahaan bebas menyelenggarakan pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi bisnis.Laporan keuangan fiskal disusun secara terpisah diluar pembukuan (ekstrakomtabel) melalui penyesuaian atau proses rekonsiliasi.
c. Laporan keuangan fiskal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan pajak dalam laporan keuangan bisnis.Artinya,pembukuan yang diselenggarakan perusahaan didasarkan pada prinsip akuntansi bisnis,akan tetapi jika ada ketentuan perpajakan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntansi bisnis maka yang diprioritaskan adalah ketentuan perpajakan.
Beberapa perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya dalam penyusutan Laporan Keuangan antara Standar Akuntansi Keuangan dengan ketentuan perpajakan mnghasilkan jumlah angka laba yang berbeda (Laba Komersial vs Laba Fiskal).Perbedaan inilah yang menyebabkan perlunya dilakukan rekonsiliasi fiskal,yaitu : “Suatu mekanisme untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial perusahaan menjadi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku”
Inti dari rekonsiliasi fiskal adalah koreksi fiskal,yaitu :
a. Koreksi positif :Menambah penghasilan kena pajak
Catatan :semua koreksi biaya,kecuali penyusutan,termasuk koreksi positif
b. Koreksi negatif :Mengurangi penghasilan kena pajak
Catatan :semua koreksi pendapatan termasuk koreksi negatif
Rekonsiliasi dilakukan terhadap pos-pos biaya dan pos-pos penghasilan dalam laporan keuangan komersial,antara lain :
a. Rekonsiliasi terhadap penghasilan yang dikenakan PPh final
Apabila wajib pajak memiliki penghasilan yang dikenakan PPh final,maka penghasilan tersebut harus direkonsiliasi (dikeluarkan dari jumlah penghasilan kotor),karena atas penghasilan tersebut telah dikenakan PPh final,sehingga kewajiban pembayaran pajaknya sudah selesai.
b. Rekonsiliasi terhadap penghasilan yang bukan merupakan objek pajak
Apabila wajib pajak memiliki penghasilan yang bukan merupakan objek pajak,maka penghasilan tersebut harus juga direkonsiliasi karena wajib pajak tidak perlu membayar PPh atas penghasilan tersebut.
c. Wajib pajak mengeluarkan biaya-biaya yang sebenarnya tidak boleh menjadi pengurang penghasilan bruto (Non Deductible Expense)
Jenis ini disebut istilah “beda tetap (Permanent Difference)”,yaitu perbedaan perlakuan yang jelas antara PSAK dan ketentuan pajak.perbedaan ini harus dkoreksi.
d. Wajib pajak menggunakan metode pencatatan yang berbeda dengan ketentuan pajak
perbedaan ini disebut istilah “Beda Waktu (Timming Different)”,yaitu perbedaan metode pencatatan antara PSAK dan ketentuan pajak.
Contoh untuk menilai persediaan barang,metode yang diperkenankan pajak adalah FIFO dan rata-rata bergerak,sedangkan perusahaan menggunakan metode LIFO.
e. WP mengeluarkan biaya-biaya yang dikeluarkan bersama-sama untuk mendapatkan pendapatan yang telah dikenakan PPh final atau pendapatan yang bukan objek pajak serta pendapatan yang dikenakan PPn non final (join cost).
2. Teknik Rekonsiliasi Fiskal
Teknik rekonsiliasi fiskal dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Jika suatu penghasilan diakui menurut akuntansi tetapi tidak diakui menurut fiskal,rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah penghasilan tersebut dan penghasilan menurut akuntansi,yang berarti mengurangi laba menurut akuntansi.
b. Jika suatu penghasilan tidak diakui menurut fiskal,rekonsiliasi dilakukan dengan menambahkan sejumlah penghasilan menurut akuntansi,yang berarti menambah laba menurut akuntansi.
c. Jika suatu biaya/pengeluaran diakui menurut akuntansi tetapi tidak diakui sebagai pengurangan penghasilan bruto menurut fiskal,rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah biaya/pengeluaran tersebut dari biaya menurut akuntansi,yang berarti menambah laba menurut akuntansi.
d. jika suatu biaya/pengeluaran tidak diakui menurut akuntansi tetapi diakui sebagai pengurang penghasilan bruto menurut fiskal,rekonsiliasi dilakukan dengan menambahkan sejumlah biaya/pengeluaran tersebut pada biaya menurut akuntansi,yang berarti mengurangi laba menurut akuntansi.

PEMBUATAN REKONSILIASI [KOREKSI FIKSAL]

PEMBUATAN REKONSILIASI [KOREKSI FIKSAL]

Pembukaan adalah suatu proses pencetakan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
Dengan adanya pengertian di atas yang akan kita bahas yaitu mengenai laporan laba rugi.Tidak lama lagi SPT Tahunan harus dibuat dan di laporkan, maka tidak heran jika setiap devisi kususnya yang berkaitan dengan perpajakan akan di sibukan dengan pengumpulan data data yang diperlukan guna penyusunan Laporan Keuangan namun tidak anya iyu tapi harus pula di sibukan dengan Laporan Keuangan untuk keperluan Perpajakan yang biasa di sebut Laporan Keuangan Fiskal, dalam Palaporan Keuangan Perusahaan, khususnya Laporan Laba Rugi, kita mengenal adanya Laporan Laba Rugi Komersial dan laporan laba rugi fiscal.
Untuk wajib pajak badan besarnya penghasilan kena pajak sama dengan penghasilan netto, yaitu penghasilan bruto di kurangi dengan biaya-biaya yang perkenankan undang-undang PPh.
Perbedaan pengakuan
Bagi perusahaan, semua pemasukan adalah pendapatan yang akan menambah laba kena pajak, dan semua pengeluaran adalah beban yang akan mengurangi laba kena pajak. Tetapi menurut perpajakan tidak semua pemasukan adalah faktor penambah laba kena pajak , ada beberapa jenis pendapatan yang bikan merupakan bersifat final, dan tidak semua pengeluaran adalah faktor pengurang laba kena pajak karena ada beberapa jenis pengeluaran yang sesungguhnyabukan merupakan bagian dari kegiatan perusahaan. Ddalam akuntansi perpajakan perbedaan tersebut adalah :
a. Beda Tetap / Permanent
Beda tetap / preparentperbedaan ini terjadi karena pengaturan perpajakan mengharuskan hal hal berikut dikeluarkan dari penghasilan kena pajak:
• Penghasilan yang telah di kenakan PPh final
a) Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang Negara, dan bunga simpanan yang di bayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi
b) Penghasilan berupa hadiah undian
c) Penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivative yang di perdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang di terima oleh perusahaan modal ventura
d) Penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/bangunan, usaha jasa kontruksi, usaha real estate dan persewaan tanah dan/ bangunan
e) Penghasilan tertentu lainnya,(T)

• Penghasilan yang Bukan Objek Pajak
a.1 bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang di terima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang di bentuk atau di sahkan oleh pemerintah dan yang di terima oleh penerima yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang di akui di Indonesia yangdi terima oleh lembaga keagamaan yang di bentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang di terima oleh penerima sumbangan yang berhak, yang ketentuannya di atur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
a.2 harta yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajad, badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro kecil, yang ketentuannya di aturdengan atau berdasarkan Peraturan Materi Keuangan sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha ,pekerjaan,keuangan ,atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan
b. warisan
c. harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf b sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyaertaan modal.
d. penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari wajib pajak atau pemerintah kecuali yang diberikan oleh bukan wajib pajak yang menggunakan norma perhitungan khusus (deemed profit) sebagaimana dimaksud dalam pasal 15
e.pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan,asuransi kecelakaan,asuransi jiwa,asuransi dwiguna dan asuransi bea siswa
f.dividend atau laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai wajib pajak dalam negeri,koperasi,badan usaha milik Negara,atau didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan ketentuan tertentu.
g. iuran yg diterima atau diperoleh dana pension yg pendiriannya telahdisahkan menetri keuangan baik yg dibayar oleh pemberi kerja maupun pegawai
h.penghasilan dari modal yg ditanamkan oleh dana pension sebagaiman yg diaksud pada huruf g dlm bidang bidang tertentu yg ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan
i. bagian laba yg diterima atau diperleh anggota dari perseroan komanditer yg modalnya tidak terbagi atas saham saham ,persekutuan,perkumpulan,firma,dan kongsi termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif
j.penghasilan yg diterima / diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha yg didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Indonesia dengan ketentuan tertentu
i. beasiswa yg memenuhi persyaratan tertentu yg ketentuannya diatur lebih lanjut dengan atau berdasarkan peraturan menteri keuangan
Dan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan di daerah tertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
f. Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan.
g. Harta yang dihibahkan,bantuan,atau sumbangan,dan warisan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b,kecuali sumbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf i sampai dengan huruf m serta zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia,yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
h. Pajak Penghasilan
i. Biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi Wajib Pajak atau orang yang menjadi tanggungannya.
j. Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan,firma,atau perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham.
k. Sanksi administrasi berupa bunga,denda,dan kenaikan serta sanksi pidana berupa denda yang berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Pengeluaran utuk mendapatkan,menagih,dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun tidak dibolehkan untuk dibebankan sekaligus,melainkan dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 atau pasal 11A.