Halo, apa kabar? Masih semangat belajar dong? Nah sekarang bahas tentang hubungan patron klien yuk, tapi kali ini dalam lingkup pemulung dan pengepul. Materi ini dipelajari di mata kuliah Sosiologi Politik pada Semester 5. Penasaran?
Indonesia merupakan suatu negara berkembang yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi. Kepadatan penduduk di Indonesia sendiri telah menimbulkan berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, sempitnya lapangan pekerjaan, kriminalitas, pemukiman kumuh, pengangguran, dan sebagainya. Sebenarnya dari semua masalah sosial tersebut yang paling utama yaitu sempitnya lapangan pekerjaan, karena sempitnya lapangan pekerjaan merupakan akar dari masalah sosial lain. Banyaknya jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan menyebabkan keterbatasan peluang kerja, khususnya pekerjaan dalam sektor formal (padahal banyak masyarakat yang menginginkan pekerjaan pada sektor formal). Sehingga sektor informal muncul sebagai salah satu jalan keluar atas permasalahan lapangan pekerjaan di sektor formal. Adanya sektor informal memiliki peranan yang cukup besar untuk menampung masyarakat yang tidak tertampung pada lapangan pekerjaan di sektor formal, dimana masyarakat yang dimaksud disini adalah masyarakat yang biasanya berpendidikan rendah dan kurang memiliki keahlian khusus. Menurut Manning dan Effendi, faktor yang menjadi daya tarik suatu individu untuk bekerja di sektor informal yaitu karena pada umumnya sektor ini merupakan pekerjaan yang tak mengikat dan mudah untuk dimasuki tanpa harus memenuhi syarat akademik (dalam Skripsi Martiana, 2013).
Salah satu pekerjaan yang termasuk dalam sektor informal yaitu pemulung dan pengepulnya. Pemulung muncul karena meningkatnya jumlah penduduk setiap tahun yang tak seiring dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Pada makalah ini penulis akan melihat pemulung dan pengepul barang bekas di Desa Randudongkal.
Desa Randudongkal merupakan salah satu desa di Kabupaten Pemalang yang berdasarkan buku publikasi BPS Kabupaten Pemalang dalam Angka 2017 jumlah penduduknya naik setiap tahun. Menurut data BPS, Desa Randudongkal merupakan desa dengan jumlah penduduk tertinggi di Kecamatan Randudongkal. Hubungan yang terjalin antara pemulung dan pengepul bukan hanya sebatas kepentingan ekonomi, tapi hubungan yang terjalin terlihat akrab yang dapat dilihat saat mereka sedang melakukan transaksi jual beli barang bekas yang terlihat seperti hubungan pertemanan yang mengarah pada hubungan patron klien.
Konsep Patron Klien
Patron klien berasal dari bahasa Latin, yaitu patronus / pater dan cliens. Patronus / pater yang berarti ayah, dimana ayah memberikan perlindungan, dana, manfaat, serta dukungan dalam sebuah keluarga. Keluarga pada patron diartikan sebagai orang lain disekitarnya. Sedangkan cliens berarti pengikut. Scott (1972) berasumsi bahwa relasi patron klien merupakan hubungan yang khusus antara dua orang atau lebih yang sebagian besar melibatkan persahabatan instrumental, dimana seseorang yang lebih tinggi strata sosial dan ekonominya atau patron yang menggunakan segala sumber daya yang ia miliki untuk memberikan suatu keuntungan pada klien atau orang yang strata sosial ekonominya lebih rendah dari patron itu sendiri. jadi, dapat dikatakan bahwa hubungan patron klien adalah suatu ikatan hubungan yang khusus antara dua orang atau lebih yang menyangkut seperangkat persahabatan dimana seseorang yang memiliki kedudukan atau status sosial yang lebih tinggi menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk seseorang yang berkedudukan lebih rendah darinya, sehingga keduanya dapat memiliki keuntungan-keuntungan tertentu.
Hubungan Patron Klien Antara Pemulung dan Pengepul di Desa Randudongkal
Di Desa Randudongkal terdapat beberapa masyarakat yang bekerja sebagai pengepul barang bekas. Barang-barang bekas tersebut mayoritas didapatkannya dari para pemulung di Desa Randudongkal juga. Hubungan yang terbentuk antara pemulung dan pengepul barang bekas di Desa Randudongkal adalah bahwa diantara kedua pekerjaan tersebut terdapat suatu hubungan yang tidak setara atau sejajar. Dengan kata lain, terdapat suatu sistem stratifikasi sosial diantara keduanya. Pengepul barang bekas disini memiliki status sosial dan ekonomi yang lebih tinggi daripada pemulung barang bekas. Sehingga terjadi suatu hubungan yang dinamakan hubungan patron klien dibalik hubungan “pertemanan” mereka. Status patron dipegang oleh pengepul, sedangkan posisi klien berada pada pemulung. Antara pemulung dan pengepul sama-sama malakukan suatu kerjasama yang baik dengan seringnya si patron memberikan bantuan kepada kliennya yang membutuhkan dengan modal sumber daya yang dimiliki oleh pengepul selaku patron. Selain itu, diantara patron dan klien sama-sama timbul suatu ketergantungan diantara mereka karena adanya pemberian barang-barang yang dibutuhkan oleh si klien dari patron sehingga menimbulkan rasa utang budi oleh pemulung yang merasa tertolong dengan adanya pengepul sehingga ingin membalas budinya. Hubungan patron klien mulai muncul diantara mereka setelah pemulung berlangganan memberikan atau menjual barang bekas yang didapatnya kepada pengepul. Adanya ketergantungan pada keduanya merupakan suatu simbiosis mutualisme, dimana keduanya sama-sama diuntungkan. Apa yang diberikan oleh pengepul sangat berharga bagi pemulung, sehingga memunculkan suatu hubungan timbal balik antara mereka karena klien meresa memiliki kewajiban untuk membalas apa yang telah diberikan oleh patron. Di sisi lain, si patron merasa memiliki kewajiban untuk membantu kliennya ketika mengalami kesulitan.
Dalam mempertahankan hubungan, mereka membangun relasi sosial dengan saling mengunjungi atau bersilarurahmi satu sama lain. Hubungan patron klien yang terjadi juga adanya pertukaran, dimana hubungan ini terdapat perbedaan kedudukan yang memungkinkan seorang patron memperoleh keuntungan yang lebih besar dengan menjual kembali barang bekas yang diperoleh dari klien untuk mendapatkan keuntungan. Bahkan tidak jarang pula pengepul juga memberikan bonus kepada pemulung pada saat menjelang hari raya seperti uang, sembako, dan lain-lain.
Simpulan :
Kepadatan penduduk di Desa Randudongkal menimbulkan suatu heterogenitas mata pencaharian atau pekerjaan masyarakatnya. Salah satu yang dapat dikaji hubungan patron kliennya adalah pemulung dan pengepul barang bekas di Desa Randudongkal. Hubungan patron klien sendiri merupakan suatu ikatan hubungan yang khusus antara dua orang atau lebih yang menyangkut seperangkat persahabatan dimana seseorang yang memiliki kedudukan atau status sosial yang lebih tinggi menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk seseorang yang berkedudukan lebih rendah darinya, sehingga keduanya dapat memiliki keuntungan-keuntungan tertentu. Jelas bahwa diantara kedua pekerjaan tersebut terdapat suatu strata sosial dan ekonomi yang berbeda. Dimana pengepul merupakan sang patron, sedangkan pemulung merupakan sang klien. Keduanya sama-sama memiliki rasa saling ketergantungan karena adanya pemberian barang-barang yang dibutuhkan oleh si klien dari patron sehingga menimbulkan rasa utang budi oleh pemulung yang merasa tertolong dengan adanya pengepul sehingga ingin membalas budinya. Selain itu, antara pemulung dan pengepul sama-sama malakukan suatu kerjasama yang baik dengan seringnya si patron memberikan bantuan kepada kliennya yang membutuhkan dengan modal sumber daya yang dimiliki oleh pengepul selaku patron. Hubungan patron klien mulai muncul diantara mereka setelah pemulung berlangganan memberikan atau menjual barang bekas yang didapatnya kepada pengepul, sehingga patron tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan barang bekas dengan harga yang murah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Sumber :
Gaffar, Afan. 1991. Hubungan “Patron Client dan Konsekuensinya Terhadap Lahirnya Pengusaha Indonesia: Review Buku Dr. Harun Yahya Muhaimin”.https://media.neliti.com/media/publications/119814-ID-hubungan-patron-client-dan-konsekuensiny.pdf. Diakses pada Tanggal 15 Oktober 2017.
Martiana, Ana. 2013. Pengepul dan Pembeli Barang Bekas (Studi Mengenai Hubungan Pengepul, Pembeli Barang Bekas dan Pemulung di Tempat Pengepulan Barang Bekas Dusun Ngepringan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah). Skripsi. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Monicasari, Silvi Irwana. 2016. Skripsi. Purwokerto: Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Scott, James. 1985. Hubungan Patron Klien dalam Masyarakat Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Scott, James. 1993. Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
https://pemalangkab.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Kecamatan-Randudongkal-Dalam-Angka-2017.pdf. Diunduh tanggal 13 Oktober 2017.
Recent Comments