Kenyamanan dan ketenangan merupakan hal yang penting dalam proses perkuliahan di perguruan tinggi. Apabila pada saat perkuliahan suasana yang kita rasakan tidak mendukung, maka proses perkuliahnnya akan terganggu. Tentu masalah tersebut berkaitan dengan keadaan lingkungan kampusnya yang harus dibenahi lebih lanjut. Hal inilah yang menjadi “PR” untuk perguruan tinggi nantinya agar dapat menciptakan suasana yang hijau pada kampusnya. Namun, “PR” tersebut akan terselesaikan apabila sebuah perguruan tinggi mampu menciptakan lingkungan kampus yang asri, dengan melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan saja yang diperhatikan, namun budaya dan moral juga ikut diperhartikan.
Di Indonesia, istilah perguruan tinggi yang mampu dalam perawatan lingkungan, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun budaya dinamakan dengan Universitas Konservasi. Salah satu universitas konservasi di Indonesia yaitu Universitas Negeri Semarang. Menurut Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang No. 27 Tahun 2012, pengertian Universitas konservasi merupakan universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan, seni dan budaya.
Pada tanggal 12 Maret 2010 Unnes dideklarasikan sebagai universitas konservasi. Namun pada tahun 2015, diganti menjadi Universitas yang berwawasan konservasi. Hal ini bukan berarti Unnes gagal menjadi universitas konservasi melainkan berkaitan dengan tanggung jawab yang cukup besar apabila dinamakan dengan universitas konservasi. Oleh karena itu, agar terwujudnya Unnes menjadi universitas konservasi, maka perlu dibangun suatu wadah untuk mewujudkan hal tersebut yaitu rumah ilmu. Rumah ilmu ini akan menjadikan tempat untuk menampung berbagai macam ide dari para mahasiswa yang akan mewujudkan menjadi universitas konservasi. Rumah ilmu tersebut, dapat berupa berbagai macam bentuk, diantaranya adalah forum diskusi antara mahasiswa dan pimpinan yang akan saling mengutarakan pemikirannya tentang pelestarian lingkungan, sumber daya alam, dan budayanya, sehingga akan mewujudkan tujuannya untuk menjadi universitas konservasi. Rumah ilmu tersebut juga tidak berupa forum saja, melainkan di luar kegiatan sivitas akademika dapat bergaya hidup bersih dan cinta lingkungan dengan cara saling mengingatkan satu sama lain bahwa alam ini harus kita jaga dengan baik.
Selain itu, rumah ilmu lainnya berupa mata kuliah pendidikan konservasi. Dengan adanya mata kuliah tersebut, para mahasiswa akan mendapat pengetahuan lebih banyak lagi mengenai pelestarian alam dan budaya, sehingga untuk dapat mewujudkan universitas konservasi, maka akan segera kita capai.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”