Menyontek yang berasal dari kata contek adalah salah satu perbuatan yang menjiplak karya orang lain yang seolah-olah diakui sebagai karyanya sendiri. Ini termasuk dalam tindakan berbohong, mencuri, korupsi, dan merusak diri sendiri. perbuatan ini jelas tidak baik, namun anehnya sekarang ini banyak lembaga-lembaga pendidikan yang seakan melegalkan istilah “menyontek” hanya untuk nilai (Output) atau bahkan nama baik untuk lembaga tersebut.
Pernah terjadi murid malah diajari oleh gurunya untuk bertanya pada temannya (yang di anggap lebih cerdas) untuk memberikan jawaban saat ujian. Dalam kasus tersebut, sudah tentu hasil yang diperoleh murid tersebut tidak akurat. Itu akan berdampak panjang dan merugikan baik bagi si penyontek tersebut ataupun orang lain. Misal dari hasil yang tidak akurat tersebut digunakan untuk mendaftar perguruan tinggi lewat jalur SNMPTN lalu lolos, berarti ada kemungkinan orang yang melaksanakan ujian dengan jujur namun hasilnya dibawah anak yang melakukan tindakan menyontek itu malah gagal masuk perguruan tinggi lewat jalur SNMPTN. Sedangkan untuk si pelaku menyontek untuk ke depannya ia akan terbiasa dengan tindakan curang itu dan ketika terjun di dunia yang dia harus mengutamakan kemampuan dan kejujurannya, apa jadinya?
Lalu apakah yang bisa kita lakukan untuk mengatasi kecurangan yang sudah mendoktrin tersebut?
Rubahlah mindset kita, jangan biarkan kecurangan menjadi sebuah kebiasaan. Buat bangsa kita dikenal karena kemampuannya bukan sebuah nilai palsu yang nantinya tak berguna.
#3
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.