Salam Konservasi…

Salam Budaya…

 

 

Apa makna Rumah Ilmu?

Rumah ilmu merupakan ruang dimana kita memperoleh ilmu, menambah pengetahuan, dan menerapkan apa yang sudah kita pelajari ke dalam kehidupan sehari-hari. Penghuni rumah ilmu tentunya harus bermoral selayaknya orang berilmu.

 

 

Apa makna Konservasi?

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah

  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

 

Jika Rumah Ilmu adalah Kampus Unnes, maka penghuninya adalah warga Unnes termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan Unnes.

 

 

Rumah Ilmu yang Konservasi?

Pada tanggal 12 Maret 2010 Unnes mendeklarasikan diri sebagai kampus konservasi. Sebagai kampus konservasi, Unnes memiliki tujuh pilar utama kampus konservasi. Tujuh pilar utama Universitas konservasi sebagaimana dimaksudkan meliputi:

  1. Konservasi keanekaragaman hayati.
  2. Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.
  3. Pengelolaan limbah.
  4. Kebijakan nirkertas.
  5. Energi bersih.
  6. Konservasi, etika, seni, dan budaya.
  7. Kaderisasi konservasi.
  8. Masing-masing pilar utama diimplementasikan dalam program-program yang dilaksanakan oleh unit kerja.

 

Konservasi tak melulu tentang melestarikan alam. Konservasi bisa berwujud melestarikan kebudayaan. Unnes selain mempunyai hutan mini dan rumah kompos, Unnes juga memiliki  tarian konservasi yang diiringi langgam jawa yang menyerukan Unnes sebagai kampus Konservasi. Tak hanya konservasi alam dan budaya, konservasi moral juga digalakan di kampus ini. Konservasi moral salah satunya berwujud kantin kejujuran yang ada di setiap fakultas. Kantin kejujuran melatih kejujuran pembelinya. Makanan dan minuman hanya diletakkan di suatu tempat tanpa ada yang menjaga. Pembeli dibiarkan membayar dan mengambil uang kembalian sendiri.

 

 

Tak ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan tata kelola Unnes berbasis konservasi ini. Transportasi internal atau bus kampus telah mandheg. Halte yang berjejeran di tepian jalan Unnes tak jelas fungsinya. Begitu pula dengan lahan parkir. Parkiran terlalu ciut. Kendaraan membludak hingga beberapa mobil terlihat berbaris di area dalam kampus. Sedihnya, beberapa area yang ditumbuhi pepohonan kini telah di tebangi untuk di bangun lagi gedung-gedung baru.

 

 

Mari bersama-sama kita wujudkan rumah ilmu yang konservasi bereputasi. Tak hanya sarana dan prasarana yang harus memadai, namun kita juga harus mengimbangi dengan sikap konservasi. “Unnes Konservasi” jangan hanya slogan. Pendidikan Konservasi sebagai mata kuliah umum jangan sekadar memenuhi presensi. Ayo wujudkan Unnes Konservasi bereputasi!

 

 

Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.

 

 

Sumber gambar: rifqiy56pssiunej.student.unej.ac.id

Sumber gambar: rifqiy56pssiunej.student.unej.ac.id

 

 

 

Assalamu’alaikum..

Saya ingin berbagi ilmu nih.. Ilmu tentang bagaimana cara mengorganisir diri kita dalam kegiatan berorganisasi. Materi ini saya dapatkan dari salah satu pemateri, Pak Zulfa Fahmi dalam kegiatan PKMKJ (Pelatihan Kepemimpinan Manajemen dan Kaderisasi Jurusan) pada tanggal 03 Oktober 2015 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universtias Negeri Semarang. Buat kamu yang masih ragu-ragu ikut organisasi karena takut menambah kesibukan atau buat kamu yang senang mengikuti banyak organisasi dan tapi bingung cara mengatur waktunya, semoga ini bisa membantu..

 

 

 

Apa sih Organisasi?

Organisasi adalah kelompok kerjasama antara orang-orang untuk mencapai tujuan bersama. So, dalam organisasi tidak ada sikap egois atau mementingkan kepentingan sendiri. Tujuan kita capai bersama-sama dan memutuskan persoalan dengan jalan musyawarah.

 

Apa Sih Manfaatnya?

Manfaat yang kita peroleh dalam mengikuti organisasi diantaranya adalah;

  1. Populer
  2. Kecerdasan meningkat
  3. Relasi banyak
  4. Disiplin
  5. Manajemen diri

 

 

Organisasi seperti apa yang harus diikuti?

Hidup tidak sepenuhnya untuk organisasi. Kita juga mempunyai kesibukan lain. Agar tidak keteteran, alangkah baiknya kita mengikuti organisasi yang memang dibutuhkan oleh kita. Jangan terlalu banyak mengikuti organisasi jika kamu tidak yakin dapat mengontrol jadwal kegiatan dengan baik.

Organisasi yang harus di ikuti:

  1. Organisasi yang bersifat pengembangan diri, seperti: OSIS, PRAMUKA, HIMPUNAN MAHASISWA, BEM-KM, dan lain-lain.
  2. Organisasi yang bersifat sebagai wadah ekspresi, seperti: Teater, Seni tari, Rebana, dan lain-lain.

 

 

Apa yang Harus Kita Lakukan dalam Mengikuti Organisasi?

  1. Bertanggung jawab atas tugas yang diberikan
  2. Jangan mudah menyerah
  3. Jangan mudah tersinggung
  4. Jadilah pemimpin yang baik
  5. Bekerjasama dengan sempurna
  6. Mampu mengontrol diri

 

 

 

PRINSIP UTAMA:

  • DISIPLIN
  • SKALA PRIORITAS
  • FOKUS

 

So, jadilah aktivis yang akademis guys..

Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).

 

Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah
• Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
• Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
• (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
• Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
• Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :

1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)

2. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya

3. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Konservasi merupakan pengaturan pemanfaatan biosfer oleh manusia sehingga diperoleh hasil yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dengan menjaga potensi untuk kebutuhan generasi mendatang.

Banyak metode dan alat yang tersedia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut:

Konservasi Insitu, meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies, variasi genetik dan habitat dalam ekosistem aslinya. Pendekatan insitu meliputi penetapan dan pengelolaan kawasan lindung seperti: cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, hutan lindung, sempadan sungai, kawasan plasma nutfah dan kawasan bergambut. Dalam prakteknya, pendekatan insitu juga termasuk pengelolaan satwa liar dan strategi perlindungan sumberdaya di luar kawasan lindung. Di bidang kehutanan dan pertanian, pendekatan insitu juga digunakan untuk melindungi keanekaragaman genetik tanaman di habitat aslinya serta penetapan spesies dilindungi tanpa menspesifikasikan habitatnya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Konservasi Eksitu, meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies tanaman, satwa liar dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat/ekosistem aslinya. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau pengklonan karena alasan: (1) habitat mengalami kerusakan akibat konversi; (2) materi tersebut dapat digunakan untuk penelitian, percobaan, pengembangan produk baru atau pendidikan lingkungan. Dalam metode tersebut termasuk: pembangunan kebun raya, koleksi mikologi, museum, bank biji, koleksi kultur jaringan dan kebun binatang. Mengingat bahwa organisme dikelola dalam lingkungan buatan, metode eksitu mengisolasi spesies dari proses-proses evolusi.
Restorasi dan Rehabilitasi, meliputi metode, baik insitu maupun eksitu, untuk membangun kembali spesies, varietas genetik, komunitas, populasi, habitat dan proses-proses ekologis. Restorasi ekologis biasanya melibatkan upaya rekonstruksi ekosistem alami atau semi alami di daerah-daerah yang mengalami degradasi, termasuk reintroduksi spesies asli, sedangkan rehabilitasi melibatkan upaya untuk memperbaiki proses-proses ekosistem, misalnya Daerah Aliran Sungai, tetapi tidak diikuti dengan pemulihan ekosistem dan keberadaan spesies asli.
Pengelolaan Lansekap Terpadu, meliputi alat dan strategi di bidang kehutanan, perikanan, pertanian, pengelolaan satwa liar dan pariwisata untuk menyatukan unsur perlindungan, pemanfaatan lestari serta kriteria pemerataan dalam tujuan dan praktek pengelolaan. Mengingat bahwa tataguna lahan tersebut mendominasi keseluruhan bentuk lansekap, baik pedalaman maupun wilayah pesisir, reinvestasi untuk pengelolaan keanekaragaman hayati memiliki peluang besar untuk dapat diperoleh.
Formulasi Kebijakan dan Kelembagaan, meliputi metode yang membatasi penggunaan sumberdaya lahan melalui zonasi, pemberian insentif dan pajak untuk menekan praktek penggunaan lahan yang secara potensial dapat merusak; mengaturan kepemilikan lahan yang mendukung pengurusannya secara lestari; serta menetapkan kebijakan pengaturan kepentingan swasta dan masyarakat yang menguntungkan bagi konservasi keanekaragaman hayati.

 

Konflik
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang manusia. Konflik konservasi muncul karena:
1. Penciutan lahan & kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
2. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha lahan per orang, jika secara alami)
3. SDA diekstrak berlebihan (over exploitation) menggeser keseimbangan alami.
4. Masuknya/introduksi jenis luar yang invasif, baik flora maupun fauna, sehingga mengganggu atau merusak keseimbangan alami yang ada.
Kemudian, konflik semakin parah jika :
1. SDA berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan politik ekonomi)
2. Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
3. Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.

Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
• Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/’tropical rain forest’ yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
• Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
• Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
• Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
• Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
• Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

 
Kebijakan
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
1. PP 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
2. PP 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
3. PP 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
4. PP 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA).

 

Sumber:

  • https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
  • Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
    https://birocan.dephut.go.id/ikk/webrocan/index.php/informasi/berita/42-pengertian-konservasi

KONSERVASI ORANGUTAN

Posted by: Khoeriyatun in Uncategorized No Comments »

Sumber: www.worldwildlife.com

 

 

Tentang Orangutan

 
Orangutan adalah spesies kera besar satu-satunya di Asia. Saat ini orangutan hanya hidup di Pulau Kalimantan dan Sumatera yang terbagi dalam dua spesies generik, Pongo pygmaeus dan Pongo abelii. 90% dari populasi orangutan ini hidup di Indonesia, sementara 10% sisanya dapat ditemukan di Sabah dan Sarawak, Malaysia. Di Sumatera, populasi terbesar ditemukan di ekosistem Leuser, sedangkan orangutan Borneo dapat ditemukan di Kalimantan Barat, Tengah dan Timur.

 

 
Karakteristik unik orangutan, terutama kesamaannya dengan kita, memberikannya status unggulan yang dapat menarik orang untuk berpartisipasi dalam program konservasi. Sebagai penyebar benih yang efektif, orangutan berperan penting dalam menstabilkan hutan hujan, dan karena itu kehadirannya mencerminkan kesehatan ekosistem. Tingginya tingkat saling ketergantungan antara orangutan dan hutan hujan ini menyajikan tantangan besar bagi konservasi spesies. Jika orangutan bisa diselamatkan, beragam spesies lain yang hidup di hutan hujan juga dapat terselamatkan.

 

 
Saat ini, baik orangutan Sumatera maupun orangutan Borneo terancam oleh kepunahan. World Conservation Union (Daftar Merah IUCN 2007 / IUCN Red List 2007) mengklasifikasikan orangutan Borneo sebagai spesies yang terancam punah (endangered), sementara di Sumatera telah diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically endangered). Kedua spesies juga telah tercantum dalam Lampiran I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES). Baik di Indonesia dan Malaysia, orangutan dilindungi secara hukum. Namun demikian, hukum dan peraturan saja jelas tidak cukup untuk melindungi spesies karismatik ini. Konservasi orangutan memerlukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi oleh semua pemangku kepentingan, baik di lapangan dan di arena politik, untuk memastikan keberhasilannya.

 

 
Prospek yang mengkhawatirkan ini memotivasi para ilmuwan orangutan dan konservasi, lembaga pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk mencari solusi yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup spesies ini di tengah-tengah lajunya pembangunan ekonomi Indonesia. Hasilnya adalah strategi konservasi multi-pihak yang menggabungkan kepentingan publik, swasta, dan lokal, dan menemukan landasan bersama dalam konservasi orangutan antara pemangku kepentingan.

 

 
Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, bekerja sama dengan Asosiasi Primatologi Indonesia (APAPI) dan Orangutan Conservation Services Program (OCSP) yang didanai oleh USAID, melakukan proses yang menghasilkan kerangka dasar melalui pengarahan para pemangku kepentingan untuk memberikan perbaikan dalam kondisi orangutan dan habitat hutan dataran rendah selama sepuluh tahun ke depan. Rencana Strategi dan Aksi Nasional Konservasi Orangutan 2007 – 2017 ini ditandatangani oleh Kementerian Kehutanan dan diumumkan oleh Presiden Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, pada bulan Desember 2007.

 

 
Mengacu pada Rencana Aksi inilah, semua kegiatan konservasi orangutan di Indonesia – termasuk yang dilakukan oleh BOSF – didasarkan. Lebih dari itu, partisipasi publik yang didasari kesadartahuan, kepedulian dan kecintaan terhadap alam, juga sangat diperlukan untuk mengubah perilaku menjadi lebih ramah lingkungan.

 

 

Apa Penyebabnya Orangutan Hampir Punah???

 

 

1) Pembantaian dan pembunuhan orang utan.
2) Perburuan, penangkapan dan perdagangan Orangutan untuk hewan
peliharaan.
3) kerusakan hutan Indonesia 28 juta hektar,seluas negara Filipina.
4) Penambahan hutan yang tak terkendali untuk perkebunan sawit dituding
sebagai penyebab nomor satu deforestasi
5) Orang hutan dianggap hama sawit

 

 

 
Apa Yang Bisa Kita Lakukan??

 

1) Mendukung konservasi Orangutan Melalui progam WWF-INDONESIA ( THE WORLD WIDE FUND FOR NATURE INDONESIA)
2) Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran  bagi Orangutan
3) Pembangunan yang berkawasan lingkungan
4) Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi
5) Melakukan usaha pelestarian hutan
6) Melakukan usaha pelestarian hewan

 

 

Kenapa Saya Ingin Memberitahu Hal Ini Kepada Kalian??

 
Orangutan Terancam Punah – Mungkin banyak orang yang berpendapat seperti ini “Ah buat apa mengetahui hal seperti itu,sepertinya tidak terlalu penting. Toh,kita cuma mengetahui tanpa bisa berbuat apa-apa“. Nah sekarang saya tidak berbicara dengan orang seperti ini. Tandanya dia tidak mempunyai kesadaran akan alam. Kenapa penting hal ini penting bagi kita semua?? Populasi Orangutan di Indonesia terancam punah,jika tidak ada solusi untuk melestarikannya. Penyebabnya terutama akibat perburuan liar secara besar-besaran dan pembukan lahan di hutan tempat habitat Orangutan tinggal. Sehingga membuat Orangutan setiap tahunnya mengalami penurunan. Saya ingin berbagi akan hal ini,agar kita semua mempunyai kesadaran yang tinggi untuk berusaha menjaga alam ini dengan baik. Bukan hanya untuk Orangutan,tapi untuk segala hal. Ingat suatu hal,bahwa setiap tindakan/perbuatan yang kita lakukan terutama untuk alam,pasti mempunyai dampak. Mungkin saja dampak negatif atau positif. Ketika hal yang kita lakukan berdampak negatif,maka kita harus mencari solusi untuk menutupi/meminilisir dampak tersebut.

 

 

Sumber:

Borneo Orangutan Survival Foundation (https://orangutan.or.id/ID/orangutan/about-orangutan/) (Minggu, 08 November 2015)

https://www.wivrit.com/2012/11/apakah-orangutan-akan-punah.html (Minggu, 08 November 2015)

 

Hello world!

Posted by: Khoeriyatun in Uncategorized 1 Comment »

Welcome to Jejaring Blog Unnes Sites. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!


Skip to toolbar