Oleh Abdur Rohman
_________________
Kajian mengenai manusia dan kebudayaan terus dilakukan para cendekiawan sosial-budaya dalam rangka pengembangan teori yang telah ada sebelumnya karena selalu mengacu pada kondisi masyarakat saat itu. Berikut beberapa penjelasan yang telah dibagimenjadi lima sub-bab yang terkait dengan kajian Manusia dan Kebudayaan.
1. Keanekaragaman Makhluk Manusia dan Kebudayaan
Jauh sebelum terbitnya buku Charles Darwin; The Origin of Species (1859) ada tiga dasar pandangan orang eropa dalam melihat masyarakat dan kebudayaan. Pertama, pada dasarnya manusia diciptakan beraneka-ragam atau poligenesis dan orang eropa berkulit putih adalah yang paling baik dan kuat, sehingga kebudayaan mereka pun dianggap paling tinggi dan sempurna. Kedua, manusia diciptakan hanya sekali atau monogenesis yaitu Adam; semua manusia di dunia berasal dari keturunannya. Sehingga adanya keaneka-ragaman kebudayaan disebabkan oleh dosa abadi dari Adam. Ketiga, manusia yang mereka (orang eropa) jumpai di Afrika, Asia, dan Oceanea merupakan keturunan Adam yang nenek moyangnya ‘lebih rendah’ dibanding nenek moyang orang-orang eropa.
Masa Renaissance atau Aufklaarung (pencerahan) yang terjadi abad XVI hingga XVIII merupakan titik tolak kemajuan pengetahuan dan teknologi di Eropa. Berbagai bidang kajian banyak dilakukan, termasuk kajian tentang kebudayaan yang ada di berbagai belahan bumi. Beraneka-macam kajian anatomi komparatif yang dilakukan, sebagian besar lebih ditekankan atas dasar keanekaragaman ciri fisik manusia. Selain itu, sebagian para ahli filsafat sosial mulai mengkaji berbagai bentuk masyarakat dan tingkah laku manusia. Dalam memahami perilaku tersebut sering dicoba dengan mendasarkan pada kaidah-kaidah alam. Untuk itu, metodologi ilmu eksakta –khusunya biologi– kerap dicoba untuk diterapkan dalam mengkaji perilaku makhluk manusia.
Beraneka-macam gejala perilaku masyarakat dianalisis secara induktif, kemudian diupayakan rumusannya sebagai kaidah-kaidah sosial. Sehingga, metode berpikir rasional yang akhirnya menjadi aliran positivisme –dengan tokoh-tokohnya seperti Auguste Comte dan Herbert Spencer– sangat mewarnai para cendekiawan masa Aufklaarung. Mereka melihat masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan, dimana setiap bagiannya saling terkait sebagai sebuah sistem yang bulat. Sampai sekarang, asumsi ini masih relevan dalam Antropologi, terutama yang mengacu pada pendekatan holistik.
Selanjutnya, pemikiran penting mucul dari C.L. de Secondat, Baron de la Brede de Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois (1748) yang mengatakan bahwa keaneka-ragaman masyarakat, selain disebabkan oleh sejarah mereka masing-masing juga karena pengaruh lingkungan alam dan struktur internalnya, sehingga muncul cara pandang Relativisme Kebudayaan untuk memahami setiap kebudayaan. Perkembangan kebudayaan kemudian oleh A.L. Kroeber dianggap bersifat Superorganik, artinya proses perkembangan kebudayaan selain dapat berjalan sejajar dengan perkembangan fisik manusia, ia juga dapat lebih cepat, melampauinya pada tahap perkembangan tertentu.
2. Konsep Kebudayaan
Ruang lingkup konsepsi kebudayaan sangat variatif – sesuai dasar pemikiran mereka mengenai azas pembentukan masyarakat dan kebudayaan. Disini pembatasan konsep kebudayaan dianggap perlu karena bentuk kebudayaan sangat kompleks. Pembatasan tersebut oleh A.L. Kroeber (1948) lebih didasarkan pada pemikiran; historical particularism, culture, and personality (Linton, 1936), structural-functionalism (Malinowski, 1945), Structuralism (Levi-strauss, 1972), Ethnomethodology (Luckmann, 1979).
Definisi kebudayaan pun bervariatif. Secara etimologis, kebudayaan dalam bahasa inggris; culture berasal dari kata kerja dalam bahasa latin colere yang berarti bercocok tanam. Bagi pemeluk Kristiani; cultura berarti ibadah atau Sembahyang. Dalam Sansekerta; buddhayah yang berarti daya dari buddhi atau akal. Kebudayaan kemudian oleh Koentjaraningrat (1984: 180-181) didefinisikan sebagai:
…keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik bersama dengan belajar.
C. Kluckhohn juga mengatakan bahwa dalam setiap kebudayaan terdapat unsur-unsur dalam kebudayaan yang bersifat universal, antara lain; (1) sistem organisasi sosial, (2) sistem mata pencaharian hidup, (3) sistem teknologi, (4) sistem pengetahuan, (5) kesenian, (6) bahasa, dan (7) religi[1]. Unsur-unsur tersebut pada dasarnya mengandung tiga wujud kebudayaan; sistem budaya (ideas), sistem sosial (activities), dan artefak (artifacts).
Sementara itu, Alfred R. Radcliffe Brown beserta para antropolog dari British Social Anthropologist mengembangkan konsep Social Structure dalam penelitiannya; The Andaman Islander (1922). Struktur sosial kemudian dianggap sebagai bagian yang statis; sedangkan bagian yang dinamis berupa interaksi. Dalam studi tentang struktur sosial, sistem kekerabatan dipakai sebagai titik pangkal abstraksinya. Dengan demikian, pendekatan mikro yang khas antropologis terhadap struktur sosial dapat dipakai untuk memecahkan masalah sosial-budaya yang terjadi.
3. Ekologi dan Homeostatis
Setelah garis evolusi manusia berpisah dari evolusi kera, makhluk keluarga hominid purba –yang akhirnya berkembang ke arah homo sapiens– lebih mengutamakan sesuatu yang diciptakannya daripada kekuatan fisik mereka dalam upaya bertahan hidup. Sebagai konsekuensinya, makhluk manusia sekarang lebih mengandalkan kebudayaan daripada secara biologis. Agar mampu menjaga eksistensi mereka baik secara biologis maupun kebudayaan, maka dilakukan ‘adaptasi’ dengan lingkungannya. Berburu dan meramu merupakan bentuk adaptasi yang tertua; dan terus berkembang menjadi kompleks hingga pada tingkat kebudayaan tertinggi, bentuk adaptasi yang dilakukan menjadi dianggap sempurna. Steward mencatat pada berbagai suku bangsa berburu-meramu, sangat ditentukan oleh SDA dan siklusnya. Misalnya perilaku peternak yang memusnahkan hampir semua anjing hutan karena sering memakan biri-biri peliharaannya, atau penyembelihan babi di kalangan orang Tsembaga di Irian yang bertujuan utama; menjaga keseimbangan antara manusia, tanaman ubi, dan fauna yang ada disana.
Pada dasarnya, metode yang paling sederhana dalam madzhab human ecology yang dipelopori sarjana sosiologi; Robert E. Park adalah metode yang melihat seluruh masyarakat manusia sebagai fenomena biotik seperti yang lain, kemudian menerapkan konsep ekologi secara langsung dan komperehensif. Namun menurut Geertz, analisis semacam itu lebih kepada ‘teori lokasional’ daripada disebut ekologi karena konsep-konsep biologis lebih digunakan secara analogis daripada secara harfiah.
4. Ekologi Budaya
Julian H. Steward (1955) mendefinisikan cultural ecology sebagai suatu ilmu yang mempelajari bagaimana mahluk manusia menyesuaikan dirinya dengan suatu lingkungan geografi tertentu. Menurutnya, ada bagian inti dari sistem budaya yang sangat responsif terhadap adaptasi ekologis. Agar tetap produktif, perubahan kebudayaan akibat ekologis harus menimbulkan upaya pengaturan kembali yang akan berpengaruh pada struktur sosial. Akhirnya ia sampai kepada tiga asumsi; (1) adanya hubungan antara teknologi yang digunakan dengan lingkungan tertentu, (2) pola perilaku eksploitasi sangat erat kaitannya dengan bentuk teknologi yang diciptakan, serta (3) pola perilaku mereka mempengaruhi berbagai aspek dari kebudayaannya.
5. Determinisme Lingkungan dan Posibilisme
Pada masa lalu, studi tentang kebudayaan selalu mengaitkan antara perilaku manusia dengan lingkungannya (environmental determinism) dan berpandangan bahwa kondisi lingkungan berperan dalam membentuk kebudayan suatu suku bangsa. Misalnya Elsworth Huntington yang berasumsi bahwa kondisi iklim dengan kebudayaan adalah saling mempengaruhi satu sama lain. Kemudian dalam perkembangannya, muncul pemikiran yang berlawanan; kaum Possibilism. Mereka berpendapat bahwa kebudayaan dipilih secara selektif, atau –jika tidak– secara tak terduga merupakan hasil adaptasi dengan lingkungannya, namun, lingkungan bukan merupakan sebab utama dari bentuk suatu kebudayaan tersebut, melainkan hanya sebagai pembatas atau penyeleksi.
Menurut Clifford Geertz (1963) ketidakpastian kedua pendekatan ini lebih disebabkan karena kurang kuatnya dasar konsepsi yang digunakan, yaitu memisahkan karya manusia dan proses alam menjadi dua bidang pengaruh yang ‘berlawanan’. Selanjutnya, F. Ratzel melalui karyanya yang dinilai sebagai dasar pemikiran paham anthropogeographical berhasil memecahkan dialektika antara kedua pendekatan diatas. Ia mengasumsikan bahwasanya perbedaan wilayah tempat tinggal (habitat) dapat dipakai untuk menjelaskan mengenai keanekaragaman kebudayaan manusia di bumi. []
***
Sumber:
Hand Out Bacaan Antropologi Ekologi.
*for .docx version, please click HERE
artikelnya sudah bagus, tapi background tema kurang mantep..
Literasi maksudnya gimana man?? kategori tersebut saya belum faham… Mohon penjelasan.
Lalu, untuk kategori kajian, kenapa dibedakan???
kategori bagi saya di Ini Blog adalah yang bagi saya ‘masih berkaitan’.. sehingga satu artikel yang saya pos, dapat memuat beberapa kategori –bagi saya– untuk memudahkan pencarian yang masih terkait.
untuk kajian, kan sifatnya umum, jadi memungkinkan kedepannya, tidak hanya materi sos-ant, namun segala yang isinya mengenai kajian.
cukup membingungkan bukan? haha.. Selamat datang di Ini Blog, selamat datang di dunia saya. Nikmatilah .. wahaha 😀
Lalu, bedanya antropologi nanti dengan budaya bagaimana>>>>
secara teknis kan beda, budaya itu kalau menurut saya berupa hasil yang dapat di indra dalam suatu masyarakat. kalau antropologi, lebih luas cakupannya; study of human. tidak sekadar pada kebudayaannya..
namun, yang saya maksudkan disini ….. oiya, kurang lebih sama seperti diatas. 😀
terima kasih atas masukannya, dan silahkan berkeliling di setiap tempat di blog ini, eh, Ini blog. 😀
tampilan blognya bagus
dibawah judul tidak perlu ditulis nama karna tulisan di blog ini sudah pasti milik penulis 😀 makasih
mas, ada paragraf yg menjorok ke tengah ada yg ga menjorok.. hehe
oh ya sepertinya ga ada tulisan tentang sosiologi nih, ditunggu postingan selanjutnya tentang sosiologi ya, mksh
terima kasih atas masukannya..
untuk tulisan yang menjorok ke tengah itu (dulu) kata guru saya, jika ganti alenia disuruh bentuk paragraf atau ditaruh sedikit menjorok ke tengah. untuk postingan sosiologi… segera, semoga. amin. 😀
tampilan blognya sudah bagus, tapi masih kurang greget. dan masih banyak ruang kosong yang dapat dimanfaatkan, serta lebih ditata lagi postingannya… semangat. 😀
terima kasih atas masukannya… 😀