Universitas Negeri Semarang telah mendklarasikan sebagai kampus konservasi pada 12 Maret 2010. Dalam pelaksanaannya terdapat 7 pilar yang dikenal dengan Tujuh Pilar Konservasi yaitu konservasi keaneragaman hayati, arsitektur hijau dan transportasi internal, pengelolaan limbah, kebijakan nirkertas, energi bersih, konservasi etika seni dan budaya, serta kaderisasi.
Selain tujuh pilar konservasi di Univsersitas Negeri Semarang juga terdapat delapan sifat yang dikembangkan berdasarkan fakultas yang ada di UNNES yaitu inspirasi, humanis, peduli, inovatif, kreatif, sportif, jujur, dan adil.
Konservasi di Unnes bukan hanya sekedar kata – kata karena di Unnes terdapat mata kuliah yang khusus mengajarkan tentang konservasi itu sendiri sehingga kita bisa mendalami tentang konservasi disini. Bukan hanya itu Universitas Negeri Semarang juga memiliki hutan yang tentunya bertujuan untujk mengembangkan atau melestarikan pohon – pohon. Jadi banyak mahasiswa mengetahui tentang konsrvasi ya di Kampus Unnes ini Kampus Universitas Negeri Semarang.