MEWUJUDKAN UNIVERSITAS KONSERVASI YANG SESUNGGUHNYA

KONSERV

Istilah konservasi selama ini sudah cukup dikenal oleh sebagian besar masyarakat.istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Sedangkan universitas atau kampus konservasi adalah universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan, seni dan budaya.

Universitas yang dikenal sebagai kampus berwawasan konservasi yaitu Universitas Negeri Semarang. Deklarasi Unnes sebagai Universitas Konservasi terjadi pada 12 Maret 2010 dengan mengundang Menteri Pedidikan RI. Unnes yang mengedepankan pentingan konservasi telah tercntum dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi. Hal itu bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dengan partisipasi penuh dari seluruh warga Unnes.

Universitas Negeri Semarang atau Unnes merupakan universitas yang menerapkan nilai-nilai konservasi. Nilai-nilai konservasi yang terdapat di Unnes ada delapan nilai-nilai konservasi. Diharapkan dengan dikembangkan kedelapan nilai-nilai konservasi oleh masing-masing fakultas di Unnes tersebut, para mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata dan senantiasa dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedelapan nilai konservasi adalah sebagai berikut :

  1. Inspiratif : FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan )

Berarti selalu mempunyai idea tau gagasan untuk bertindak melakukan segala sesuatu yang terlintas dalam fikiran kita, tanpa mengenal waktu, kondisi dan tempat.

  1. Humanis : FBS (Fakultas Bahasa dan Sastra)

Sifat dan perilaku seseorang yang saling menghargai satu dengan yang lainnya, saling bergaul dan berinteraksi dengan baik berdasarkan asas kemanusiaan

  1. Peduli : FIS ( Fakultas Ilmu Sosial)

Sekap peka dan tanggap terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sedangkan peduli lingkungan adalah seikap dan perilaku yang selalu mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan memelihara kelestariannya. peduli sosial adalah sikap dan perilaku yang selalu memiliki rasa simpati dan empati terhadap orang lain dan masyarakat sekitarnnya

  1. Inovatif : FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam )

Memiliki kemampuan imajinasi dan pemikiran yang mengarah pada menghasilkan suatu produk baru atau selalu berinovasi

  1. Kreatif :FT (Fakultas Teknik)

Memiliki pemikiran yang lain daripada yang lainnya dan mewujudkannya melalui aksi nyata

  1. Sportif : FIK (Fakultas Ilmu Keolahragaan)

Berjiwa sportif dalm segala hal yang dilakukannya seperti mengakui kekalahan, kekeuatan dan kebenaran dan lain-lain

  1. Jujur : FE (Fakultas Ekonomi )

Selalu berusaha menjadi peribadi yang dapat dipercaya dalam segala perbuatan yang dilakukannya dan menjaga kepercayaan orang lain terhadap kita

  1. Adil : FH (Fakultas Hukum)

Memiliki sikap yang tidak memihak atau menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

Selain memiliki kedelapan nilai konservasi, untuk mewujudkan Unnes sebagai kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui tujuh pilar universitas konservasi, yaitu :

  1. Keanekaragaman Hayati

Diwujudkan dengan menanam dan meraawat tanaman sekitar, tidak menebang tanaman kecuali dibutuhkan demi kepentingan umum. Kegiatan nyatanya adalah program satu mahasiswa satu pohon

  1. Energi Bersih

Melakukan kampanye perilaku hemat energi, mengembangkan fasilitas kampus yang menunjang gerakan hemat energi, danmenggunakan energy ramah lingkungan yang terbarukan. Contohnya yakni di Unnes telah dikembangkan pembangkit listrik tenaga surya yang lebih ramah lingkungan serta hemat

  1. Bangunan Hijau & Transportasi internal

Mengelola bangunan kampus yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau dan ramah lingkungan serta nyaman. Seperti adanya banyak pepohonan di sekiat kampus Unnes memberikan suasana kampus yang sejuk dan asri. Sementara itu juga dikembangkan sarana transportasi yang ramah lingkungan dengan adanya kendaraan ramah lingkungan yang ada di kampus Unnes

  1. Nirkertas/Efisiensi

Kebijakan mengurangi penggunaan kertas secara berlebihan demi kelestarian lingkungan dan terpeliharannya pepohonan. Langkah nyata kebijakan tersebut adalah dengan diterapkannya teknologi informasi dalam sistem informasi Unnes seperti adanya Sikadu, Myunnes, Sibima, Simulang dan lain-lain.

  1. Pengelolaan Limbah

Menerapkan program 4R (reuse, reduce, recycle, recovery). Melalui adanya rumah kompos di Unnes

  1. Etika, Seni, Budaya

Bertujuan memelihara kelestarian etika, seni, dan budaya lokat sebagai identitas jati diri bangsa. Melalui penyelenggaraan kegiatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang pelestarian etika, seni, dan budaya. Seperti adanya tarian konservasi dan beberapa minggu yang lalu diadakannya festival parikan

  1. Kader Konservasi

Melaksanan program sosialisasi, pelatihan, penndidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes supaya lebih mengerti dan memahami arti dari konservasi yang sesungguhnya serta diharapkan menerapkannya dalam segala perbuatannya.

Ketujuh pilar di atas seling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Masing-masing pilar tersebut juga harus diimplementasikan dalam program-program universitas. Sementara itu, kedelapan nilai konservasi juga sangat perlu diaplikasikan. Semuanya harus diterapkan secara bersamaan dan seimbang. Demi terwujudnya universitas konservasi yang sesungguhnya. Menuju Unnes Konservasi. Unnes yang tidak hanya menjadi rumah ilmu semata, tetapi juga rumah ilmu yang berwawasan konservasi dengan mengedepankan kelestarian disemua aspek yaitu aspek lingkungan, energi, etika, seni, dan budaya.

#1

MEWUJUDKAN UNIVERSITAS KONSERVASI YANG SESUNGGUHNYA

Istilah konservasi selama ini sudah cukup dikenal oleh sebagian besar masyarakat.istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Sedangkan universitas atau kampus konservasi adalah universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan, seni dan budaya.

Universitas yang dikenal sebagai kampus berwawasan konservasi yaitu Universitas Negeri Semarang. Deklarasi Unnes sebagai Universitas Konservasi terjadi pada 12 Maret 2010 dengan mengundang Menteri Pedidikan RI. Unnes yang mengedepankan pentingan konservasi telah tercntum dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi. Hal itu bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dengan partisipasi penuh dari seluruh warga Unnes.

Universitas Negeri Semarang atau Unnes merupakan universitas yang menerapkan nilai-nilai konservasi. Nilai-nilai konservasi yang terdapat di Unnes ada delapan nilai-nilai konservasi. Diharapkan dengan dikembangkan kedelapan nilai-nilai konservasi oleh masing-masing fakultas di Unnes tersebut, para mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata dan senantiasa dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedelapan nilai konservasi adalah sebagai berikut :

  1. Inspiratif : FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan )

Berarti selalu mempunyai idea tau gagasan untuk bertindak melakukan segala sesuatu yang terlintas dalam fikiran kita, tanpa mengenal waktu, kondisi dan tempat.

  1. Humanis : FBS (Fakultas Bahasa dan Sastra)

Sifat dan perilaku seseorang yang saling menghargai satu dengan yang lainnya, saling bergaul dan berinteraksi dengan baik berdasarkan asas kemanusiaan

  1. Peduli : FIS ( Fakultas Ilmu Sosial)

Sekap peka dan tanggap terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sedangkan peduli lingkungan adalah seikap dan perilaku yang selalu mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan memelihara kelestariannya. peduli sosial adalah sikap dan perilaku yang selalu memiliki rasa simpati dan empati terhadap orang lain dan masyarakat sekitarnnya

  1. Inovatif : FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam )

Memiliki kemampuan imajinasi dan pemikiran yang mengarah pada menghasilkan suatu produk baru atau selalu berinovasi

  1. Kreatif :FT (Fakultas Teknik)

Memiliki pemikiran yang lain daripada yang lainnya dan mewujudkannya melalui aksi nyata

  1. Sportif : FIK (Fakultas Ilmu Keolahragaan)

Berjiwa sportif dalm segala hal yang dilakukannya seperti mengakui kekalahan, kekeuatan dan kebenaran dan lain-lain

  1. Jujur : FE (Fakultas Ekonomi )

Selalu berusaha menjadi peribadi yang dapat dipercaya dalam segala perbuatan yang dilakukannya dan menjaga kepercayaan orang lain terhadap kita

  1. Adil : FH (Fakultas Hukum)

Memiliki sikap yang tidak memihak atau menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

Selain memiliki kedelapan nilai konservasi, untuk mewujudkan Unnes sebagai kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui tujuh pilar universitas konservasi, yaitu :

  1. Keanekaragaman Hayati

Diwujudkan dengan menanam dan meraawat tanaman sekitar, tidak menebang tanaman kecuali dibutuhkan demi kepentingan umum. Kegiatan nyatanya adalah program satu mahasiswa satu pohon

  1. Energi Bersih

Melakukan kampanye perilaku hemat energi, mengembangkan fasilitas kampus yang menunjang gerakan hemat energi, danmenggunakan energy ramah lingkungan yang terbarukan. Contohnya yakni di Unnes telah dikembangkan pembangkit listrik tenaga surya yang lebih ramah lingkungan serta hemat

  1. Bangunan Hijau & Transportasi internal

Mengelola bangunan kampus yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau dan ramah lingkungan serta nyaman. Seperti adanya banyak pepohonan di sekiat kampus Unnes memberikan suasana kampus yang sejuk dan asri. Sementara itu juga dikembangkan sarana transportasi yang ramah lingkungan dengan adanya kendaraan ramah lingkungan yang ada di kampus Unnes

  1. Nirkertas/Efisiensi

Kebijakan mengurangi penggunaan kertas secara berlebihan demi kelestarian lingkungan dan terpeliharannya pepohonan. Langkah nyata kebijakan tersebut adalah dengan diterapkannya teknologi informasi dalam sistem informasi Unnes seperti adanya Sikadu, Myunnes, Sibima, Simulang dan lain-lain.

  1. Pengelolaan Limbah

Menerapkan program 4R (reuse, reduce, recycle, recovery). Melalui adanya rumah kompos di Unnes

  1. Etika, Seni, Budaya

Bertujuan memelihara kelestarian etika, seni, dan budaya lokat sebagai identitas jati diri bangsa. Melalui penyelenggaraan kegiatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang pelestarian etika, seni, dan budaya. Seperti adanya tarian konservasi dan beberapa minggu yang lalu diadakannya festival parikan

  1. Kader Konservasi

Melaksanan program sosialisasi, pelatihan, penndidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes supaya lebih mengerti dan memahami arti dari konservasi yang sesungguhnya serta diharapkan menerapkannya dalam segala perbuatannya.

Ketujuh pilar di atas seling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Masing-masing pilar tersebut juga harus diimplementasikan dalam program-program universitas. Sementara itu, kedelapan nilai konservasi juga sangat perlu diaplikasikan. Semuanya harus diterapkan secara bersamaan dan seimbang. Demi terwujudnya universitas konservasi yang sesungguhnya. Menuju Unnes Konservasi. Unnes yang tidak hanya menjadi rumah ilmu semata, tetapi juga rumah ilmu yang berwawasan konservasi dengan mengedepankan kelestarian disemua aspek yaitu aspek lingkungan, energi, etika, seni, dan budaya.

#1KONSERV

Apakah kalian tahu apa itu konservasi ?

konservasi

Konservasi ya, kata itu mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga orang-orang awam atau masyarakat, bahkan mahasiswa terutama mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Namun, sebagian orang menganggap arti kata konservasi identik dengan arti pelestarian alam. Memang benar konservasi memilik arti pelestarian atau pemeliharaan. Akan tetapi istilah konservasi tidak hanya merujuk pada pelestarian alam namun juga pelestarian etika, seni dan sosial-budaya masyarakat.

Makna konservasi sendiri dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). konservasi merupakan bagian dari ”perawatan” lingkungan hidup. Istilah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ”conservation”, yakni ”con” (together) dan ”servare” (to keep atau to save), yakni usaha memelihara milik kita, sedangkan konservasi sumber daya alam meliputi kegiatan perlindungan sumber daya alam, pengawetan sumber daya alam, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam. Oleh karena itu, konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan. Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Selain itu, pengertian konservasi dari Kamus Bahasa Indonesia adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; proses menyaput bagian dalam badan mobil, kapal, dan sebagainya untuk mencegah karat; pengelolaan sumber daya alam (hayati) dengan pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya; ilmu tentang pengelolaan tanah untuk menyelamatkan tanah dari bahaya erosi.

Salah satu wujud konservasi adalah konservasi sumber daya alam, yakni upaya pengelolahan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana, sementara bagi sumber daya terbarui adalah untuk menjamin kesinambungan untuk persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. Sedangkan kegiatan konservasi itu dapat dilakukan pada kawasan-kawasan berikut ini : Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.  Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.      Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
2.      Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.      Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Wujud konservasi yang lainnya yaitu Konservasi sosial budaya. Konservasi soaial budaya adalah upaya perawatan kekayaan sosial budaya bangsa kita, yang diantaranya berupa kearifan lokal, yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Pengertian budaya sendiri adalah budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengn budi dan akal manusia. Menurut Koentjaraningrat, budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan tindakan dari hasil karya manusia dengan cara belajar. Unsur-unsur kebudayaan yang dikenal dengan cultural universals menurut ahli antropologi C.Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul “Universal Categories of Culture” adalah sebagai berikut :

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagaianya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).

 

Sedangkan menurut J.J. Hoenigman, wujud dari kebudayaan dibedakan menjadi tiga:

  1. Gagasan
  2. Aktivitas
  3. Artefak

Menurut wujudnya sendiri kebudayaan dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Kebudayaan Material

kebudayaan yang nyata atau konkret.

  1. Kebudayaan Nonmaterial

Kebudayaan yang besifat abstrak dan tidak nyata atau konkret

 

Kebudayaan mengatur supaya masyarakat dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Kebudayan tersebut dapat berbentuk adat-istiadat, kaidah-kaidah, nurma-nurama, nilai-nilai dan kearifan lokal dalam bermayarakat. Semua itu merujuk pada kehidupan sosial masyarakat, sehingga kebudayaan dan sosial masyarakat saling berhungan. Kebudayaan tidak akan ada tanpa adanya kehidupan sosial masyarakat, begitu juga sebaliknya kehidupan sosial masyarakat tiidak aka nada bila tanpa adanya kebudayaan. Tetapi sayangnya kehidupan sosial-budaya msayarakat sekarang tergerus oleh adanya globalisasi, sehingga nilai-nilai sosial-budaya masyarakat termasuk kearifan lokal lambat-laun mulai tergantikan dengan nilai-nilai sosial-budaya barat. Maka dari itu, perlu adanya upaya konservasi dalam hal soail-budaya masyarakat agar nilai-nilai soaial-budaya asli masyarakat tidak luntur namun tetap leastari.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa arti konservasi disini tidak hanya melulu tentang pelestarian atau perlindungan alam semata, namun juga merujuk pada arti yang lebih luas. Salah satunya adalah konservasi sosial-budaya dan konservasi dalam hal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu dikenalkan dengan makna konservasi yang sesungguhnya supaya mereka lebih membuka matanya tentang kondisi lingkungannya. Kondisi lingkungnya yang bukan hanya masalah lingkungan alam saja, tetapi juga lingkungan sosial-budaya dalam masyarakat. Sehingga pelestarian ingkungan alam dapat terwujud dengan baik sejalan dengan pelesatarian lingkungan sosial-budaya masyarakat yang tetap terpelihara.

Apakah kalian tahu apa itu konservasi ?

konservasi

Konservasi ya, kata itu mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga orang-orang awam atau masyarakat, bahkan mahasiswa terutama mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Namun, sebagian orang menganggap arti kata konservasi identik dengan arti pelestarian alam. Memang benar konservasi memilik arti pelestarian atau pemeliharaan. Akan tetapi istilah konservasi tidak hanya merujuk pada pelestarian alam namun juga pelestarian etika, seni dan sosial-budaya masyarakat.

Makna konservasi sendiri dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). konservasi merupakan bagian dari ”perawatan” lingkungan hidup. Istilah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ”conservation”, yakni ”con” (together) dan ”servare” (to keep atau to save), yakni usaha memelihara milik kita, sedangkan konservasi sumber daya alam meliputi kegiatan perlindungan sumber daya alam, pengawetan sumber daya alam, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam. Oleh karena itu, konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan. Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Selain itu, pengertian konservasi dari Kamus Bahasa Indonesia adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; proses menyaput bagian dalam badan mobil, kapal, dan sebagainya untuk mencegah karat; pengelolaan sumber daya alam (hayati) dengan pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya; ilmu tentang pengelolaan tanah untuk menyelamatkan tanah dari bahaya erosi.

Salah satu wujud konservasi adalah konservasi sumber daya alam, yakni upaya pengelolahan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana, sementara bagi sumber daya terbarui adalah untuk menjamin kesinambungan untuk persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. Sedangkan kegiatan konservasi itu dapat dilakukan pada kawasan-kawasan berikut ini : Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.  Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.      Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
2.      Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.      Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Wujud konservasi yang lainnya yaitu Konservasi sosial budaya. Konservasi soaial budaya adalah upaya perawatan kekayaan sosial budaya bangsa kita, yang diantaranya berupa kearifan lokal, yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Pengertian budaya sendiri adalah budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengn budi dan akal manusia. Menurut Koentjaraningrat, budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan tindakan dari hasil karya manusia dengan cara belajar. Unsur-unsur kebudayaan yang dikenal dengan cultural universals menurut ahli antropologi C.Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul “Universal Categories of Culture” adalah sebagai berikut :

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagaianya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).

 

Sedangkan menurut J.J. Hoenigman, wujud dari kebudayaan dibedakan menjadi tiga:

  1. Gagasan
  2. Aktivitas
  3. Artefak

Menurut wujudnya sendiri kebudayaan dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Kebudayaan Material

kebudayaan yang nyata atau konkret.

  1. Kebudayaan Nonmaterial

Kebudayaan yang besifat abstrak dan tidak nyata atau konkret

 

Kebudayaan mengatur supaya masyarakat dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Kebudayan tersebut dapat berbentuk adat-istiadat, kaidah-kaidah, nurma-nurama, nilai-nilai dan kearifan lokal dalam bermayarakat. Semua itu merujuk pada kehidupan sosial masyarakat, sehingga kebudayaan dan sosial masyarakat saling berhungan. Kebudayaan tidak akan ada tanpa adanya kehidupan sosial masyarakat, begitu juga sebaliknya kehidupan sosial masyarakat tiidak aka nada bila tanpa adanya kebudayaan. Tetapi sayangnya kehidupan sosial-budaya msayarakat sekarang tergerus oleh adanya globalisasi, sehingga nilai-nilai sosial-budaya masyarakat termasuk kearifan lokal lambat-laun mulai tergantikan dengan nilai-nilai sosial-budaya barat. Maka dari itu, perlu adanya upaya konservasi dalam hal soail-budaya masyarakat agar nilai-nilai soaial-budaya asli masyarakat tidak luntur namun tetap leastari.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa arti konservasi disini tidak hanya melulu tentang pelestarian atau perlindungan alam semata, namun juga merujuk pada arti yang lebih luas. Salah satunya adalah konservasi sosial-budaya dan konservasi dalam hal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu dikenalkan dengan makna konservasi yang sesungguhnya supaya mereka lebih membuka matanya tentang kondisi lingkungannya. Kondisi lingkungnya yang bukan hanya masalah lingkungan alam saja, tetapi juga lingkungan sosial-budaya dalam masyarakat. Sehingga pelestarian ingkungan alam dapat terwujud dengan baik sejalan dengan pelesatarian lingkungan sosial-budaya masyarakat yang tetap terpelihara.