Apakah kalian tahu apa itu konservasi ?

konservasi

Konservasi ya, kata itu mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga orang-orang awam atau masyarakat, bahkan mahasiswa terutama mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Namun, sebagian orang menganggap arti kata konservasi identik dengan arti pelestarian alam. Memang benar konservasi memilik arti pelestarian atau pemeliharaan. Akan tetapi istilah konservasi tidak hanya merujuk pada pelestarian alam namun juga pelestarian etika, seni dan sosial-budaya masyarakat.

Makna konservasi sendiri dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). konservasi merupakan bagian dari ”perawatan” lingkungan hidup. Istilah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ”conservation”, yakni ”con” (together) dan ”servare” (to keep atau to save), yakni usaha memelihara milik kita, sedangkan konservasi sumber daya alam meliputi kegiatan perlindungan sumber daya alam, pengawetan sumber daya alam, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam. Oleh karena itu, konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan. Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Selain itu, pengertian konservasi dari Kamus Bahasa Indonesia adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; proses menyaput bagian dalam badan mobil, kapal, dan sebagainya untuk mencegah karat; pengelolaan sumber daya alam (hayati) dengan pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya; ilmu tentang pengelolaan tanah untuk menyelamatkan tanah dari bahaya erosi.

Salah satu wujud konservasi adalah konservasi sumber daya alam, yakni upaya pengelolahan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana, sementara bagi sumber daya terbarui adalah untuk menjamin kesinambungan untuk persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. Sedangkan kegiatan konservasi itu dapat dilakukan pada kawasan-kawasan berikut ini : Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.  Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.      Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
2.      Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.      Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Wujud konservasi yang lainnya yaitu Konservasi sosial budaya. Konservasi soaial budaya adalah upaya perawatan kekayaan sosial budaya bangsa kita, yang diantaranya berupa kearifan lokal, yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Pengertian budaya sendiri adalah budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengn budi dan akal manusia. Menurut Koentjaraningrat, budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan tindakan dari hasil karya manusia dengan cara belajar. Unsur-unsur kebudayaan yang dikenal dengan cultural universals menurut ahli antropologi C.Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul “Universal Categories of Culture” adalah sebagai berikut :

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagaianya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).

 

Sedangkan menurut J.J. Hoenigman, wujud dari kebudayaan dibedakan menjadi tiga:

  1. Gagasan
  2. Aktivitas
  3. Artefak

Menurut wujudnya sendiri kebudayaan dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Kebudayaan Material

kebudayaan yang nyata atau konkret.

  1. Kebudayaan Nonmaterial

Kebudayaan yang besifat abstrak dan tidak nyata atau konkret

 

Kebudayaan mengatur supaya masyarakat dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Kebudayan tersebut dapat berbentuk adat-istiadat, kaidah-kaidah, nurma-nurama, nilai-nilai dan kearifan lokal dalam bermayarakat. Semua itu merujuk pada kehidupan sosial masyarakat, sehingga kebudayaan dan sosial masyarakat saling berhungan. Kebudayaan tidak akan ada tanpa adanya kehidupan sosial masyarakat, begitu juga sebaliknya kehidupan sosial masyarakat tiidak aka nada bila tanpa adanya kebudayaan. Tetapi sayangnya kehidupan sosial-budaya msayarakat sekarang tergerus oleh adanya globalisasi, sehingga nilai-nilai sosial-budaya masyarakat termasuk kearifan lokal lambat-laun mulai tergantikan dengan nilai-nilai sosial-budaya barat. Maka dari itu, perlu adanya upaya konservasi dalam hal soail-budaya masyarakat agar nilai-nilai soaial-budaya asli masyarakat tidak luntur namun tetap leastari.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa arti konservasi disini tidak hanya melulu tentang pelestarian atau perlindungan alam semata, namun juga merujuk pada arti yang lebih luas. Salah satunya adalah konservasi sosial-budaya dan konservasi dalam hal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu dikenalkan dengan makna konservasi yang sesungguhnya supaya mereka lebih membuka matanya tentang kondisi lingkungannya. Kondisi lingkungnya yang bukan hanya masalah lingkungan alam saja, tetapi juga lingkungan sosial-budaya dalam masyarakat. Sehingga pelestarian ingkungan alam dapat terwujud dengan baik sejalan dengan pelesatarian lingkungan sosial-budaya masyarakat yang tetap terpelihara.

 

 

 

 

 

 

One thought on “Apakah kalian tahu apa itu konservasi ?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: