Melanjutkan postingan sebelumnya, kali ini saya akan menyinggung sedikit tentang penerapan visi konservasi dalam realita sehari-hari. Pada Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi pasal 3 disebutkan bahwa tata kelola kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar konservasi, diantaranya :
- Konservasi keanekaragaman hayati
- Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal
- Pengelolaan limbah
- Kebijakan nirkertas (papperless)
- Energi bersih
- Konservasi, etika, seni dan budaya
- Kaderisasi konservasi
Untuk mewujudkan kampus konservasi kita harus menjadikan ke tujuh pilar tersebut sebagai pegangan dan pedoman dalam melakukan suatu tindakan. Menjaga bumi ini tetap lestari adalah kewajiban kita sebagai khalifah bumi yang juga berperan sebagai kader konservasi. Sebagai kader konservasi kita harus mencintai kekayaan alam dan budaya yang kita miliki ini. Menjaga alam dan seluruh isinya sehingga alam lingkungan tetap dapat memberikan manfaatnya secara maksimal. Untuk dapat menjaga alam kita harus berpedoman kepada etika lingkungan. Etika lingkungan adalah petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika lingkungan juga membatasi perilaku, tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup. Agar etika lingkungan dapat diterapkan, maka diperlukan prinsip-prinsip etika lingkungan sebagai pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Prinsip-prinsip etika lingkungan tersebut antara lain :
- Sikap hormat terhadap alam
- Tanggung jawab atau moral responsibility for nature
- Solidaritas sosial atau cosmic solidarity
- Kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
- Tidak merugikan
- Hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Keadilan
- Demokrasi
- Integritas moral
Dengan prinsip-prinsip etika lingkungan penerapan tujuh pilar konservasi semakin nyata didepan mata. Terlepas dari itu, setiap manusia juga harus memiliki 11 nilai karakter yang dikembangkan yaitu religius, jujur, cerdas, adil, tanggung jawab, peduli, toleran, demokratis, cinta tanah air, tangguh, dan santun. Nilai-nilai karakter tersebut harus senantiasa diterakpan agar visi konservasi senantiasa dapat terealisasi.
Referensi : PENDIDIKAN KONSERVASI Dr. Puji Hardati, M.Si, dkk
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.