Materi Kelas XII Perubahan Sosial

BAB I PERUBAHAN SOSIAL

Hakikat Perubahan Sosial

  1. Pengertian Perubahan Sosial
Kondisi masyarakat sekitar kita dari waktu ke waktu selalu berubah.Perubahan itu meliputi berbaga aspek kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Misalnya, bentuk arsitektur bangunan, peralatan dan teknologi, hingga cara berpikir manusia. Contoh lain adalah bahasa. Apabila Anda membaca puisi-puisi karangan penyair pada tahun 1930-an, pasti banyak sekali kata atau rangkaian kalimat yang tidak Anda mengerti artinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa pada zaman itu berbeda dengan bahasa kita sekarang. Atau, datanglah kesalah satu sisi kota Anda yang mempertahankan gedung-gedung peninggalan masa lalu. Di kota Semarang, misalnya, ada satu bagian kota yang disebut Lawangsewu atau Kota lama. Di sana masih berdiri tegar bangunan-bangunan bergaya arsitektur lama. Sementara itu, bagian lain kota Semarang telah dipenuhi bentuk-bentuk bangunan baru. Anda juga dapat mencoba mewawancarai kakek atau ayah Anda mengenai keadaan daerah Anda pada masa mereka masih kecil. Bandingkanlah dengan keadaan sekarang. Semua itu membuktikan perubahan sosial selalu terjadi di mana pun. Masyarakat dikatakan mengalami perubahan apabila terjadi ketidaksama anantara keadaan di masa lampau dengan sekarang dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat yang selalu mengalami perubahan relatif cepat disebut masyarakat dinamis, misalnya masyarakat perkotaan. Sifat masyarakat kota yang terbuka terhadap masuknya pengaruh luar membuatnya menjadi cepatberubah, sedangkan masyarakat yang mengalami perubahan sangat lambat, bahkan tidak ada perubahan sama sekali disebut sebagai masyarakat statis. Misalnya, masyarakat pedesaan yang terisolir. Keterisoliran suatu masyarakat menyulitkan masuknya unsur-unsur kebudayaan asing.
Warga masyarakat pedesaan lebih berpegang teguh kepada budaya asli, seperti yang terjadi pada masyarakat Badui di wilayah Banten. Sebenarnya, perubahan sosial merupakan suatu proses yang bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Proses itu tidak pernah berhenti sampai kapanpun, karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam hidupnya. Perubahan sosial adalah sesuatu yang bersifat konstan atau tetap. Artinya, perubahan sosial terjadi terus-menerus tanpa henti. Menurut Paul B. Horton (1999), tidak ada satu masyarakat pun yang generasi barunya meniru atau mengambil alih seratus persen kebudayaan generasi sebelum-nya. Kondisi sosial dikatakan berubah apabila struktur sosial mengalami perubahan secara signifikan (berarti). Perubahan jangka pendek dalam hal turun naiknya jumlah pengangguran bukan merupakan perubahan sosial. Perubahan berbagai mode, fashion, atau perubahan perilaku dan gagasan yang bersifat sementara juga bukan termasuk perubahan sosial. Demikian juga proses pemilihan umum untuk mengganti pemerintah juga bukan perubahan sosial. Akan tetapi, apabila setelah pemilihan umum atau bahkan tanpa pemilihan umum (terjadi kudeta, misalnya) muncul seorang pemimpin pemerintahan yang bersifat otoriter dan diktator sehingga struktur pemerintahan berubah, barulah dapat disebut telah terjadi perubahan sosial. Dua istilah yang sering dibicarakan para ahli sosiologi mengenai perubahan masyarakat, yaitu perubahan sosial (social change ) dan perubahan budaya (cultural change). Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosialdan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya menyangkut perubahan dalam segi budaya masyarakat.Perubahan dalam hal struktur dan hubungan sosial menyangkut berbagai segi. Segi-segi tersebut antara lain perubahan nilai-nilai dan norma-norma sosial, perubahan pola-pola perilaku organisasi, perubahan susunan lembaga kemasyarakatan, dan perubahan di bidang kependudukan. Perubahan nilai dan norma sosial mencakup perubahan peran suami yang semula sebagai pemimpin keluarga berubah menjadi mitra istri dalam keluarga demokratis, penurunan kadar rasa kekeluargaan, dan perubahan dalam hal kekuasaan dan wewenang. Perubahan dalam bidang kependudukan berupa perubahan dalam hal distribusi kelompok usia, tingkat kelahiran penduduk, perpindahan orang dari desa kekota, dan tingkat pendidikan rata-rata. Di samping itu, perubahan struktur sosialdapat berupa perubahan fungsi masyarakat, perubahan kelas-kelas dan kelompok-kelompok sosial.Perubahan budaya dapat berupa penemuan dan penggunaan teknologi baru. Wujudnya dapat berupa penyebaran mobil sebagai sarana transportasi,dan perkembangan teknologi komunikasi yang berbasis komputer. Unsur kebudayaan lain yang turut berubah antara lain penambahan kata-kata baru dalam bahasa kita, perubahan pemahaman mengenai tata susila dan moralitas, lahirnya bentuk seni baru dan kecenderungan masyarakat yang menghendakiadanya persamaan gender (sex equality) dan lain-lain. Semua perubahan sosial selalu berdampak pada perubahan budaya, namun tidak semua perubahan budaya berdampak kepada perubahan sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang selalu terjadi setiap saat. Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap lembaga-lembaga dan sistem sosial. Oleh karena itu, ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dari pada perubahan sosial. Apabila dipahami secara teliti, sebenarnya kedua konsep perubahan tersebut saling bertumpang tindih. Misalnya, kecenderungan persamaan gender berkaitan dengan perubahan norma budaya menyangkut peran pria dan wanita, dan juga berkaitan dengan perubahan hubungan sosial. Hampir semua perubahan besar di masyarakat menyangkut perubahan sosial dan budaya sekaligus. Oleh karena itu, pengertian kedua istilah itu sering dianggap sama dan sering terbolak-balik. Bahkan, terkadang kedua istilah itu disatukan menjadi perubahan sosial-budaya (socio-cultural change) agar mencakup kedua konsep di atas. Perubahan sosial budaya menyangkut perubahan pola-pola perilaku dan perubahan norma-norma lama ke arah norma-norma baru.

            2. Proses Perubahan Sosial
Sejak dulu, manusia telah menyadari fenomena perubahan sosial. Olehkarena itu, berbagai teori perubahan telah dikemukakan orang untuk menjelas-kannya. Dua pemikiran penting yang masih digunakan untuk menjelaskanhakikat perubahan sosial adalah teori fungsional dan teori konflik.Dalam teori fungsional, perubahan dianggap sebagai suatu yang konstandan mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhentipada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan. Per-ubahan yang bermanfaat (fungsional) diterima dan yang tidak bermanfaat(disfungsional) ditolak.Menurut teori konflik, yang bersifat konstan adalah konflik sosial, bukanperubahan sosial. Artinya, masyarakat selalu mengalami konflik terus-menerus.Perubahan hanya merupakan akibat adanya konflik sosial. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga berlangsung terus-menerus.Perubahan menciptakan kelompok baru dan kelas sosial baru. Konflik antar-kelompok dan antarkelas sosial menciptakan perubahan berikutnya. Setiapperubahan menunjukkan keberhasilan kelompok atau kelas sosial pemenangdalam memaksakan kehendaknya terhadap kelompok atau kelas sosial lainnya. Perlu diingat bahwa perubahan harus dibedakan dengan kemajuan. Sebab,kemajuan mengandung maksud sebagai suatu penilaian mengenai perubahan. Kemajuan (progress) berarti perubahan ke arah yang dikehendaki oleh orang yang setuju terhadap perubahan. Akan tetapi, orang yang tidak setuju pada perubahan akan mengatakannya sebagai kemunduran (regress). Dengan katalain, perubahan tidak selalu berupa kemajuan. Oleh karena itu, istilah perubahanlebih tepat digunakan daripada kemajuan. Dalam skala luas (makro), masyarakat berubah melalui tahap-tahap tertentu. ada awalnya, masyarakat hidup dalam kesederhanaan, kemudian meningkat menjadi agak lebih maju, dan akhirnya mencapai tahap modern. Masyarakat sederhana (primitif) terjadi pada masa prasejarah, ketika manusia hidup dalam peradaban zaman batu, belum mengenal tulisan dan teknologi, mereka hidup mengembara, mencari makanan dengan berburu, dan mengumpulkan buah-buahan liar. Pada tahap perkembangan madya, masyarakat mulai tinggal menetap karena telah mengembangkan teknologi pertanian sederhana. Mereka mengolah lahan dan memelihara ternak, walaupun secara tradisional. Akhirnya,masyarakat memasuki tahap industrialisasi modern. Selanjutnya, masyarakatakan semakin maju atau justru semakin mundur sehingga mengalami kehan-curan. Matinya peradaban kuno di Mahenjo Daro, Harapa, Mesir kuno, danlain-lain merupakan contoh masyarakat yang telah mati. Peradabannya pun tinggal puing-puing.
Posted by sella ewinda p   @   13 Desember 2015

Like this post? Share it!

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Name

Email

Website

Previous Post
«
Next Post
»