pengunjung

Materi Sosiologi SMA Kelas XI : Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaiannya.

  1. Pengertian Konflik

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.Konflik adalah sesuatu yang wajar terjadi di masyarakat, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat.Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yangtidak sempurna dapat menciptakan konflik.

  1. Faktor Penyebab Konflik

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya konflik di masyarakat yaitu :

  1. Perbedaan Individu

Dalam diri setiap manusia yang memiliki karakteristik yang khas dan unik, dimana keunikan yang dimiliki menjadi pembeda antara manusia satu dengan manusia yang lain. Melalui perbedaan karakter tersebut memungkinkan terjadinya perbedaan pandapat dan sudut pandang dalam menilai sesuatu, oleh karenanya akan memungkinkan terjadinya pertentangan dan ketidakselarasan dalam interaksi yang dilakukan, hal inilah yang menimbulkan konflik.

  1. Perbedaan Latar Belakang

Kebudayaan Setiap masyarakat pastilah memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat lain. Hal ini disebabkan kebudayaan tersebut berbeda pada tempat dan kondisi tertentu.12 norma sosial yang berbeda-beda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan-perbedaan inilah yang memungkinkan terjadinya konflik sosial.

  1. Perbedaan Kepentingan

Setiap manusia pastilah memiliki kepentingan, dan kepentingan pada tiap individu pastilah berbeda-beda. perbedaan kepentingan pada masing- masing memungkinkan munculnya konflik.

  1. Perubahan-perubahan Nilai yang Cepat

Perubahan nilai terjadi pada setiap masyarakat dimana nilai-nilai sosial, nilai kebenaran, kesopanan, maupun nilai matrial suatu benda mengalami perubahan, sehingga perubahan adalah hal yang lazim terjadi.

Namun demikian, secara umum penyebab konflik bisa disederhanakan sebagai berikut.

  1. Konflik-Nilai
    Kebanyakan konflik terjadi karena perbedaan nilai. Nilai merupakan sesuatu yang menjadi dasar, pedoman, tempat setiap manusia menggantungkan pikiran, perasaan, dan tindakan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah konflik yang bersumber pada perbedaan rasa percaya, keyakinan, bahkan ideologi atas apa yang diperebutkan.
  2. Kurangnya Komunikasi

Kita tidak bisa menganggap sepele komunikasi antarmanusia karena konflik bisa terjadi hanya karena dua pihak kurang berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi karena dua pihak tidak dapat menyampaikan pikiran, perasaan, dan tindakan sehingga membuka jurang perbedaan informasi di antara mereka, dan hal semacam ini dapat mengakibatkan terjadinya konflik.

  1. Kepemimpinan yang Kurang Efektif

Secara politis kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang kuat, adil, dan demokratis. Namun demikian, untuk mendapatkan pemimpin yang ideal tidah mudah. Konflik karena kepemimpinan yang tidak efektif ini banyak terjadi pada organisasi atau kehidupan bersama dalam suatu komunitas. Kepemimpinan yang kurang efektif ini mengakibatkan anggota masyarakat “mudah bergerak”.

  1. Ketidakcocokan Peran

Konflik semacam ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Ketidakcocokan peran terjadi karena ada dua pihak yang mempersepsikan secara sangat berbeda tentang peran mereka masing-masing.

  1. Produktivitas Rendah

Konflik seringkali terjadi karena out put dan out come dari dua belah pihak atau lebih yang saling berhubungan kurang atau tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan tersebut. Oleh karenanya muncul prasangka di antara mereka. Kesenjangan ekonomi di antara kelompok masyarakat, termasuk dalam konflik ini.

  1. Perubahan Keseimbangan

Konflik ini terjadi karena ada perubahan keseimbangan dalam suatu masyarakat. Penyebabnya bisa karena faktor alam, maupun faktor sosial.

  1. Konflik atau Masalah yang Belum Terpecahkan

Banyak pula konflik yang terjadi dalam masyarakat karena masalah terdahulu tidak terselesaikan. Tidak ada proses saling memaafkan dan saling mengampuni sehingga hal tersebut seperti api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa berkobar.

Tujuh penyebab konflik di atas adalah penyebab yang sifatnya umum, dan sebenarnya masih bisa diperinci lebih detail lagi. Namun demikian, jika mencermati konflik-konflik yang terjadi khususnya masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, bisa merunut, paling tidak ada salah satu penyebab seperti di atas. Dengan mengetahui penyebab terjadinya konflik bisa berharap bahwa konflik akan bisa dikelola, dan diselesaikan dengan baik.

  1. Dampak Terjadinya Konflik dalam Masyarakat
  2. Goyang dan retaknya persatuan kelompok apabila terjadi konflik antargolongan dalam suatu kelompok
  3. Menimbulkan dampak psikologis yang negatif, seperti perasaan tertekan sehingga menjadi siksaan terhadap mentalnya, stres, kehilangan rasa percaya diri, rasa frustasi, cemas dan takut.
  4. Mematikan semangat kompetisi dalam masyarakat karena pribadi yang mendapat tekanan psikologis akibat konflik cenderung pasrah dan putus asa
  5. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Hal tersebut terjadi apabila konflik telah mencapai pada tahap kekerasan, seperti perang, bentrok antar kelompok masyarakat, dan konflik antar suku bangsa.
  6. Jenis – Jenis Konflik

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :

  1. konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)
  2. konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  3. konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  4. konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)

Sedangkan menurut Soerjono Soekantoada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.

1)      Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadidalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.

2)      Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.

3)      Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme) di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

4)      Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah.

5)      Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar.

  1. Upaya Mengatasi Konflik di Masyarakat

Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal beberapa istilah, yakni

  1. a) pencegahan konflik; pola ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik,
  2. b) penyelesaian konflik; bertujuan untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian,
  3. c) pengelolaan konflik; bertujuan membatasi atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif;
  4. d) resolusi konflik; bertujuan menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun hubungan baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok yang bermusuhan,
  5. e) transformasi konflik; yakni mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas, dengan mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan positif.

ideologi dalam kehidupan negara , pada hakekatnya merupakan suatu upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti mempersatukan tekad dan semangat untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara serta konsistensi bangsa terhadap cita-citanya.

Berikut beberapa prinsip Persatuan dan Kesatuan yang bisa dilakukan suatu bangsa dalam mengatasi konflik di masyarakat yaitu :

  1. Prinsip-Bhineka-Tunggal-Ika
    Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
  2. Prinsip-Nasionalisme-Indonesia
    Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Prinsip-Kebebasa-yang-Bertanggung-jawab
    Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
  4. Prinsip-Wawasan-Nusantara
    Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
  5. Prinsip-Persatuan-Pembangunan-untuk-Mewujudkan-Cita-cita-Reformasi
    Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Cara lain yang dapat dilakukan dalam penyelesaian konflik di msyarakat adalah :

  1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
  2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
  3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
  4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihakyang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
  5. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
  6. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
  7. Pentingnya Rasa Persatuan dan Kesatuan Dalam Masyarakat

Persatuan dan kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Unsur-unsur yang merupakan faktor-faktor penting bagi pembentukan Nasionalisme Indonesia,diantaranya:
a. persamaan asal keturunan bangsa (etnik);

  1. persamaan pola kebudayaan;
  2. persamaan tempat tinggal yang disebut tanah air;
  3. persamaan nasib kesejahteraannya; dan
  4. persamaan cita-cita sebagai kesadaran dari inspirasi kenangan masa silam

Nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Angkatan 1945 sebagai perwujudan keikhlasan di antaranya melalui:

  1. menentang dominasi asing dalam segala bentuknya;
  2. pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga;
  3. tahan derita dan tahan uji;
  4. kepahlawanan;
  5. persatuan dan kesatuan; dan
  6. percaya pada diri sendiri.

Perilaku yang merugikan persatuan dan kesatuan, yaitu kemiskinan, kesenjangan sosial, keterbelakangan, ketergantungan, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pencemaran lingkungan hidup, dekadensi moral, apatisme dan ketidakpedulian sosial.

Kesetiaan terhadap bangsa dan negara adalah keteguhan hati dan ketaatan terhadap tujuan dan cita-cita bangsa dan negaranya. Salah satu wujud kesetiaan bangsa Indonesia saat ini adalah kesetiaan mempertahankan dan mengembangkan kebersamaan dengan menegakkan nilai-nilai kesetiaan. Kesetiaan itu mencakup kesetiaan terhadap keutuhan bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, dan kesetiaan terhadap Tata Hukum Indonesia.

Kesetiakawanan sosial adalah rasa solidaritas yang melandasi hubungan antar sesama warga masyarakat. Inti solidaritas adalah kesediaan untuk memahami dan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan orang lain. Sikap dan perilaku setia, serta rasa kesetiakawanan sosial perlu dikembangkan sejak dini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan yang lebih luas.

  1. Upaya meningkatkan dan mewujuddkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa.

Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:

Ø  berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;

Ø  bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;

Ø  bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;

Ø  selalu membuat perencanaan;

Ø  memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;

Ø  menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;

Ø  rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;

Ø  menjunjung tinggi keadilan; dan

Ø  berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.

  1. Peran Serta Generasi Muda dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan.

1)      Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan.

2)      Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah.

3)      Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa.

4)      Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah.

5)      Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan.

Dalam hal ini, Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda.Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.

Daftar Pustaka

Afif, Yahya. 2015. SOSIOLOGI KELAS XI : Bab 4 Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaian. Semarang. https://blog.unnes.ac.id/yahya1/2015/12/22/83/. Diakses pada 24 Desember 2015 pukul 19.54 WIB.

Leave a Reply

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

  

  

  

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.