Struktur Sosial Masyarakat Jawa

tradisi_coverStruktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun dari sebuah sistem dimana dalam hal ini manusia menempati posisi tertentu dan melaksanakan peranannya, seperti halnya masyarakat jawa dimana masyarakat jawa dikenal dengan masyarakat yang terstruktur, masyarakat jawa sendiri terdiri dari berbagai daerah yang salah satunya adalah masyarakat jawa yang tedapat di desa sidareja kecamatan kaligondang, kabupaten purbalingga.

Didesa tempat saya tinggal yakni di desa sidareja pada jaman dahulu seorang dapat dikatakan sebagai priyayi atau mempunyai status sosial tinggi apabila seseorang tersebut mempunyai tanah yang cukup banyak hingga akhirnya bisa dikenal sebagai tuan tanah, pembagian hasil pertanian pun dilakukan diantara orang-orang sedesa dan berdasarkan struktur sosial desa. Orang yang memiliki status sosial rendah, mereka menerima bagian terkecil, sedangkan pemimpin desa dan anggota-anggota keluaraga pendiri desa mendapatkan bagian terbesar dari hasil produksi pertanian desa.

Pada jaman dahulu pemilikan tanah sangat menentu­kan sekali status seseorang dalam masyarakat hingga terdapat hubungan lurus antara pemilikan tanah dengan struktur sosial, yaitu semakin luas tanah yang dimil­iki, semakin tinggi status sosial yang disandangnya. Atau, seseorang yang mem­punyai kedudukan atau jabatan yang tinggi, dapat dipastikan memiliki tanah yang lebih luas dibanding orang lain yang jabatan atau kedudukannya lebih rendah.

Selain itu seseorang yang menguasai/memiliki sebidang tanah, secara otomatis juga akan menguasai/memiliki penduduk atau orang-orang yang bertempat tinggal di tanah tersebut, dalam arti para penghuninya wajib memberikan sesuatu (bisa berupa pajak/upeti atau tenaga untuk mengusaha­kan tanah itu) sebagi tanda bulu bekti atau tunduk diri kepada tuannya.

namun berbeda dengan keadaan saat ini yang mana status sosial seseorang tidak lagi diukur dari seberapa banyak tanah yang dimiliki melainkan dari profesi yang dimiliki,misalkan saja seorang kyai atau tokoh masyarakat lainnya akan dianggap sebagi seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan cenderung lebih dihormati oleh masyarakat lainnya.

Hal tersebut bisa dilihat ketika salah satu dari masyarakat mengadakan suatu acara, tentu seseorang tersebt akan menempatkan orang yang dihormatinya di depan dengan pelayanan yang baik, misalkan saja seorang camat, kepala desa, kyai ataupun tokoh yang lainnya, sedangkan seseorang yang memiliki profesi yang biasa misalkan saja seorang petani ataupun pegawai pabrik akan ditempatkan dibelakang dengan pelayanan yang biasa saja.

Dari pernyataan diatas tentu menunjukan bahwa telah terjadi perubahan di dalam struktur masyarakat jawa jaman dahulu dengan masyarakat jawa jaman sekrang khususnya di desa sidareja kecamatan kaligondang kabupaten purbalingga, namun, tidak bisa dipungkiri  system pertanahan yang telah tergambar  di desa sidareja pada jaman dahulu masih bisa di jumpai. Khususnya di desa sidareja kecamatan kaligondang kabupaten purbalingga dimana gaji kepala desa (lurah) yang diberikan dalam wujud tanah bengkok sebagai tanah jabatan. Tanah ini merupakan lahan pertanian yang di berikan kepada lurah untuk di olah dan diambil hasilnya. Biasanya tanah pertanian ini di olah dengan memakai jasa penggarap (buruh tani), kemudian buruh tani diberi upah atas kerjanya tersebut. Dilihat mengenai definisi dari tanah bengkok itu sendiri yang merupakan tanah petanian desa yang diperuntukkan bagi para pamong desa, tampak bahwa hal ini merupakan warisan dari system feodal pada masa dulu. Namun bedanya pada saat ini pemilihan atau pengangkatan kepala desa (lurah) ini dilakukan melalui system demokrasi dalam pemilihan kepala desa (pilkades), bukan berdasarkan atas keturunan atau bahkan wewenang dari satu pihak yang mungkin di anggap sebagai penguasa.

2 comments

  1. artikelnya sangat menarik, semoga dapat menambah wawasan para pembacanya 🙂

      • aya on November 21, 2015 at 2:28 pm
        Author
      • Balas

      lah qudwah dablongan wkwkwk

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: