Manusia dan kebudayaan merupakan suatu hal yang sulit dipisahkan. Dalam kehidupan sehari-hari pun manusia tidak luput dengan yang namanya budaya. Dimana ada manusia di situ ada pula kebudayaan. Lantas apa yang dimaksud dengan kebudayaan? Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengertian kebudayaan, wujud budaya, unsur da nisi budaya dan juga nilai budaya.
Pengertian Budaya
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta buddayah yaitu bentuk jamak dari buddhiyang berarti budi/akal. Menurut Koentjaraningrat Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusai yang tak perlu dibiasakan dengan belajar, seperti reflex, tindakan proses fisiologi, atau kelakuan pada saat membabi buta. Bahkan berbagai tindakan manusia yang merupakan tindakan naluri kelahiran (seperti makan, minum, atau berjalan) juga dirombak menjadi tindakan yang berbudaya.
Wujud Budaya
Suatu kebudayaan memiliki wujud, seperti yang dikatakan oleh J.J Honigman bahwa wujud kebudayaan ada tiga yaitu gagasan/ide-ide, aktivitas, dan hasil karya manusia.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya
Wujud kebudayaan ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di kepala atau dengan kata lain dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat mengatakan gagasan berada pada tulisan, maka lokasi kebuayaan adalah karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga yang bersangkutan. Ide-ide dan gagasan manusia banyak yang hidup dalam suatu masyarakt dan tidak lepas satu sama lain, melainkan selalu berkaitan menjadi suatu sistem. Para ahli antropologi sering menyebutnya dengan sistem budaya atau cultural system. Akan tetapi dalam bahasa Indonesia istilah yang tepat adalah adat, atau adat-istiadat untuk bentuk jamaknya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusa dalam masyarakat
Wujud kedua ini disebut dengan sistem sosial, yaitu mengenai tindakan berpola dari manusa itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lainnya yang berdasarkan pada pola-pola tertentu menurut adat tata kelakuan. Sifat dari sistem sosial ini konkret, yang terjadi di sekeliling kita dalam kehidupan sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
Wujud ketiga kebudayaan ini disebut dengan kebudayaan fisik, dan tidak memerlukan banyak penjelasan. Alasanya karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Isi dan Unsur-Unsur Budaya
Dalam suatu kebudayaan, pasti memiliki isi atau unsur-unsur yang universal, meskipun antara kebudayaan satu dengan kebudayaan lainnya memiliki perbedaan. Istilah universal menunjukan bahwa unsur-unsur yang ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa dimanapun didunia. Menurut Kluckon, terdapat tujuh unsur universal, yang tiap-tiap unsurnya menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial dan unsur-unsur kebudayaan fisik. Adapun ketujuh unsur universal tersebut yaitu:
- Bahasa
- Sistem pengetahuan
- Organisasi social
- Sistem peralatan hidup dan teknologi
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem religi
- Kesenian
Nilai Budaya
Menurut Koentjaraningrat, nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam fikiran sebagian masyarakat mengenai hal-hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem yang ada dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itulah nilai yang dimiliki oleh seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternative-alternatif, cara-cara, dan tujuan-tujuan pembuatan yang tersedia. Pengertian lain diberikan oleh Clyde Kluckon dalam Pelly (1994) yang mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi , yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesame manusia.
Dari pandangan diatas, maka dikatakan bahwa setiap individu selalu berdasarkan pada nilai-nilai atau sistem nilai yang hidup dalam masyarakat itu sendiri. Suatu nilai apabila sudah membudaya dalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk dalam bertingkah laku. Hal ini dapat dipahami dalam kehidupan sehari-hari misalnya budaya gotong-royong. Nilai-Nilai budaya juga berguna apakah pemikiran-pemikiran , sikap-sikap dan tindakan-tindakan dianggap baik atau buruk dalam masyarakat.
Daftar Pustaka
Handoyo, Eko, dkk. 2007. Sistem Sosial Indonesia. Semarang: FIS UNNES
Koenjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Pelly, Usman dan Asih Menanti. 1994. Teori Sosial Budaya. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas