Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah salah satu universitas yang mengedepankan pentingnya konservasi. Dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus di Universitas Negeri Pasal 2 disebutkan bahwa tata kelola berbasis konservasi bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dan partisipasi penuh dari warga Unnes. Berdasarkan pemahaman tersebut maka setiap unit kerja bertanggung jawab mendukung, menjaga, memantau, dan melakukan koordinasi untuk mewujudkan partisipasi aktif dari warga Unnes. Warga Unnes (kader konservasi) merupakan bagian dari 7 pilar utama uniersitas konservasi yang berkewajiban mendukung pelaksanaan tata kella kampus berbasis konservasi dan setiap unit kerja wajib mendorong dan memfasilitasi pengembangan tata kelola kampus berbasis konservasi. Permasalahan yang kerap terjadi dalam lingkungan saat ini adalah sampah yang menggunung yang sampai saat ini belum ada penanganan khusus yang paling efektif dalam mengatasinya. Walaupun sudah beribu ribu kali digalakan intruksi untuk membuang sampah pada tempatnya, hingga saat ini masih saja banyak masalah yang ditimbulkan karena jumlah sampah semakin banyak. Akibat tidak adanya penanganan sampah yang benar dan tuntas, maka tumpukan sampah tersebut mengakibatkan timbulnya penyakit, tersumbatnya saluran air dan selokan yang bisa berakibat banjir, serta terjadi pencemaran lingkungan yang parah. Mengambil salah satu sampel yaitu dibelakang Fakultas Tekhnik Universitas Negeri Semarang banyak sekali sampah yang menggunung, baik itu sampah yang berasal dari sampah rumah tangga (kostan) maupun sampah yang berasal dari kampus. Bahkan sampah tersebut sampai mencemari lingkungan seperti hutan, sungai dan lain sebagainya. Sampai saat ini belum ada penanganan mengenai masalah yang cukup konkret tersebut. Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut diperlukan pemikiran-pemikiran serta tindakan yang efektif oleh kader konservasi guna mengatasi masalah sampah yang menggunung dengan memilah sampah yang sekiranya bisa di daur ulang kembali serta membakar sampah dalam suatu ruangan khusus. Hasil dari pembakaran sampah tersebut dapat menghasilkan produk yang bisa dijual yaitu berupa arang yang bisa dimanfaatkan untuk campuran pembuatan batu bata, bisa dimanfaatkan untuk abu gosok. Cara tersebut merupakan langkah yang efektif dalam menangani masalah yang cukup spesifik tersebut. Disamping dapat menghasilkan produk yang dapat dijual langkah tersebut merupakan cara yang ramah lingkungan. Para kader konservasi dapat menjalankan langkah-langkah tesebut dengan rasa ikhlas senang hati guna menciptakan universitas konservasi yang peka terhadap lingkungan.