Universitas Negeri Semarang adalah salah satu universitas yang mengedepankan akan pentingnya konservasi. Unnes sebagai universitas konservasi memiliki 7 pilar konservasi yang meliputi :

  1. Devisi konservasi biodiversitas (biodiversity conservation),
  2. Pengelolaan limbah ( waste management),
  3. Energi bersih (clean energy),
  4. Kebijakan nirkertas (papeless),
  5. Arsitektur hijau dan transportasi internal (green architecture and internal transportation),
  6. Seni,etika, dan budaya (art,ethics, culture conservation),
  7. Kader konservasi (cadre conservation) .

Pengertian konservasi itu sendiri berasal dari kata conservation (con = together, servare =keep/save) yang merupakan suatu upaya pelestarian lingkungan , tetapi tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.

Namun dalam konteks ini, tidak hanya konservasi lingkungan saja yang harus dikembangkan, namun juga konservasi moral, Unnes yang mendeklarasikan diri sebagai universitas konservasi pada bulan Februari 2010 yang dimotri oleh Rektor Universitas Negeri Semarang saat itu Prof. Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si, menetapkan 11 nilai karakter konservasi yang diterapkan Unnes. Kesebelas niai tersebut yaitu religius, jujur, cerdas, adil, tanggung jawab, peduli, toleran, demokratis, cinta tanah air, tangguh dan santun.

Dapat diketahui bahwa konservasi moral juga saling berkaitan dengan konservasi lingkungan, dengan kata lain, jika ingin mewujudkan konservasi lingkungan, maka harus mempunyai juga konservasi moral pada diri pribadi masing-masing.

Agar dapat mewujudkan tujuan Unnes sebagai universitas konservasi bereputasi, maka dibangunlah rumah ilmu. Rumah ilmu adalah suatu wadah dalam memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan, kemudian mengaplikasikannya. Dari ketujuh pilar konservasi diatas, ditiap-tiap pilar telah mempunyai rumah ilmu tersendiri, dan semuanya telah di terapkan di Universitas Negeri Semarang. Dalam menerapkan hal tersebut, semua tidak akan lepas dari peran mahasiswa dalam kampus, para mahasiswa sebagian besar telah menerapkan rumah ilmu mulai dari yang sederhana. Seperti contoh membuang sampah pada tempatnya, itu merupakan aplikasi dari perilaku konservasi. Dan jika kita tidak melakukan atau membiarkan hal tersebut, kita akan terkena dampak yang ditimbulkan, seperti banjir, dan sebagainya. Jadi kita memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari perilaku konservasi yang telah kita lakukan, itu adalah suatu contoh dari penerapan rumah ilmu di universitas negeri semarang.

Dalam perkuliahan, terdapat mata kuliah pendidikan konservasi, itu merupakan suatu contoh lain dari rumah ilmu, jadi di Unnes pembelajaran tentang konservasi tidak hanya sekedar teori-teori saja namun juga disertai dengan aplikasinya. Dari perilaku mahasiswa Unnes dapat diukur sejauh mana terwujudnya universitas konservasi bereputasi.

Dalam kenyataan yang ada masih ada mahasiswa Unnes yang belum menerapkan perilaku konservasi. Baik konservasi lingkungan maupun konservasi moral, untuk itu peran rumah ilmu sebagai pembinaan sekaligus saran pendidikan yang dilakukan secara nyataharus lebih ditingkatkan lagi. Peran penting rumah ilmu yaitu harus melahirkan para generasi yang mempunya aspek-aspek penting sebagai modal dalam pembelajaran dan aplikasi konservasi, aspek tersebut adalah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dengan begitu Unnes sebagai Universitas konservasi yang bereputasi akan segera terwujud.

 

Pesan untukmu kawan :

#fastabiqul khairat

#sebesar apapun masalahmu pasti ada celah untuk bersyukur

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Leave a Reply


Skip to toolbar