Mengenai Saham Preferen dan Saham Biasa

Saham preferenSaham preferen merupakan saham yang memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan saham biasa. Saham preferen biasa disebut juga dengan saham campuran. Ada banyak kelebihan yang dimiliki oleh saham preferen dibandingkan dengan saham biasa, namun secara karakteristik saham campuran sama seperti saham biasa. Saham biasa umumnya hanya diberikan secara terbatas sesuai dengan jumlah yang diberikan. Saham preferen prinsipnya sama dengan saham biasa dimana saham jenis ini juga sebagai instrumen finansial dari sebuah kepemilikan perusahaan yang menerbitkan sahamnya.

https://www.wallstreetpoint.com/wp-content/uploads/2015/06/stocks-4.jpg

Dengan penerbitan saham preferen, perusahaan bisa mendapatkan dana berupa uang tunai untuk pendanaan jangka panjang p

erusahaan tersebut. Hal ini bisa meningkatkan modal bisnis suatu perusahaan disamping menerbitkan obligasi. Biasanya saham preferen juga dijual seperti saham biasa dan penjualannya meliputi 2 tipe pasar seperti berikut :

  • Pasar primer
  • Pasar sekunder

Saham preferen – Jenis jenis saham preferen

Saham preferen s

ama halnya seperti saham biasa yang memiliki ciri khas tersendiri. Berikut adalah ciri khasnya :

  1. Mempunyai tingkatan atau level, saham preferen bisa diterbitkan dengan ciri khas tertentu.
  2. Memiliki tunggakan dari penghasilan dan aktiva, untuk urusan pendapatan deviden saham preferen memiliki prioritasnya tersendiri.
  3. Dividen yang didapat sifatnya stack/kolektif, artinya saham jenis ini bisa mendapatkan dividen yang menumpuk jika sebelumnya tidak mendapatkan dividen sama sekali.
  4. Saham preferen umumnya bisa dijadikan kembali menjadi saham biasa dengan persyaratan persetujuan dari pihak penerbit saham dan pemegang saham.
Saham preferen – Sifat saham biasa

Berbeda sedikit dengan saham preferen, saham biasa umumnya memiliki ciri seperti berikut :

  1. Pemegang saham dapat memilih komisaris perusahaan.
  2. Bila penerbit saham menerbitkan saham baru maka hak bisa diutamakan.
  3. Tanggung jawab terhadap saham hanya yang diberikan saja.

Source : https://financeroll.co.id/uncategorized/saham-preferen/

Stock Investment dan Capital Gain

https://radio.unsa.edu.ar/imagenes/CapitaldeTrabajo.jpg

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.