• Thursday, November 12th, 2015
konservasi moral

konservasi moral

Konservasi adalah kata yang tidak asing lagi bagi kita, mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Unnes dinobatkan sebagai Universitas Konservasi tahun 2010 silam. Namun, apa sih yang dimaksud konservasi itu ? Hal-hal apa saja yang harus di konservasikan ?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konservasi /kon·ser·va·si/ /konsérvasi/ n 1 pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; 2 proses menyaput bagian dalam badan mobil, kapal, dan sebagainya untuk mencegah karat;. Tertulis jelas bahwa konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan secara teratur, yang menjadi masalah adalah hal-hal apa saja yang harus dipelihara dan dilindungi ? Saya memandang beberapa hal (tidak semua) yang secara garis besar dapat dilindungi di lingkungan Universitas Negeri Semarang ini. dalam tulisan saya kali ini, kita akan membahas tentang konservasi moral, yaitu pemeliharaan dan perlindungan moral masing-masing individu civitas akademika Universitas Negeri Semarang. Ada beberapa poin yang termaktub dalam konservasi moral yaitu, sholat di awal waktu, hal ini berkaitan dengan hablumminallah, atau hubungan kita terhadap Sang Maha Pencipta. Bayangkan saja berapa besar nikmat yang telah Tuhan berikan kepada kita, seandainya saja kita menggunakan air di samudera seluruh dunia untuk menuliskan setiap nikmat yang Allah anugerahkan, maka tidak akan cukup untuk menggambarkannya. Sholat adalah cara kita menyembah sang maha Agung, beribadah kepadanya dan mencurahkan segala rasa syukur dan keluh kesan kepadaNya. Rasulullah SAW bersabda “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah Sholat pada waktunya, berbakti kepada orang tua, kemudian jihad di jalan Allah” {Kanzul Ummal jilid 7 hadits 18897}

Poin kedua dalam konservasi moral yaitu, santun berbusana dan sehat dalam pergaulan. Ajining rogo ajining soko busono. penampilan seseorang menggmbarkan bagaimana sikapnya. Bagaimana kesehariannya dalam bergaul. Kesantunan berbusana sudah diatur dalam Al-Quran yang menerangkan batas batas berpakaian bagi pria dan wanita, maka dari itu kita sebagai umat islam harus menaati apa yang Allah perintahkan. Peraturan yang Allah turunkan semata-mata bukan untuk membebani seorang hamba, melainkan untuk melindungi dan menjaga kehormatan manusia. Tak dapat dipungkiri, pergaulan menjadi salah satu faktor pembentuk kepribadian seseorang, lingkungan pergaulan yang baik akan membentuk seseorang menjadi baik, dan sebaliknya. Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa harus mampu memilih dan memilah lingkungan mana yang baik bagi diri kita, lingkungan yang mampu mendukung akademik kita, lingkungan yang mampu memberikan kenyamanan dalam kehidupan.

Poin terakhir yaitu peduli terhadap lingkungan, lingkungan disini tidak terbatas peduli terhadap tanaman dan tumbuhan, tapi juga menyangkut kepedulian kita terhadap sesama warga, apalagi kita sebagai anak perantauan, di Sekaran ini yang bukan lingkungan asli tempat tinggal kita, warga sekitar kos yang menjadi tetangga kita, kepedulian itu perlu meskipun kita sebagai warga pendatang, membangun relasi yang baik akan membantu proses perjalanan akademik kita di lingkungan Unnes ini.

Begitu pentingnya poin-poin yang terdapat dalam konservasi moral ini, diharapkan kita sebagai individu mampu melaksanakannya dengan baik. Adanya peraturan, bukan untuk menekan dan menyulitkan, namun untuk melindungi dan mendisiplinkan.

Salam Konservasi !!!

 

#1 tulisan ini dibuat untuk mengikuti Blog Bidikmisi Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.

 

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply