Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang kaya akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa mempunyai keunikan sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut sangatlah luas cakupannya. Mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang beragam, termasuk didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural. Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat disamakan. Multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
1. Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm
2. Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
3. Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
4. Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
5. Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.
Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
2. Perbedaan pendirian atau sikap
3. Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
4. Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
5. Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :
1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
2. Pertentangan antara budaya barat dan timur
3. Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
4. Pandangan yang paternalistis
5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
6. Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
a. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
b. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
c. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
d. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
e. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja
Sumber:
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.
Mulyadi, Yad dkk.2013. Sosiologi SMA kelas XI. Jakarta Timur: Yudistira
Nandanisita, Syarafina. “Materi Sosiologi Kelas XI Perbedaan Kesetaraan dan Harmoni Sosial”. Diakses 18 Desember 2015. https://blog.unnes.ac.id/syarafina/?p=155