Author Archive

• Saturday, October 22nd, 2016

Halo Sobat Ceria!

Ada seseorang bertanya, “Apa hukumnya mengidolakan artis korea atau boyband? kan mereka keren-keren?”

Naluri untuk mengidolakan sesuatu/seseorang memang wajar pada diri manusia, disadari atau tidak disadarinya. Katakan tak idolakan artis, namun ketahui seluruh kehidupan dan detail biografinya, bahkan memasang imajinya dimanapun, sama saja. Merasa cenderung kepadanya, memiliki ‘rasa’ saat melihatnya, kekaguman berlebih, merasa ajaib hanya dengan keberadaannya, sama saja. Itulah mengidolakan secara sadar ataupun tak sadar, dan itu wajar karena manusia memiliki naluri itu, mencari patron, idola.

Tak salah bila kita mengidolakan Rasulullah, para shahabat, dan generasi setelah mereka, sungguh amal mereka mengagumkan. Tak silap bila kita mengidolakan ahli Al-Qur’an dan hartawan yang ringan tangannya dalam membantu, karena kagum pada dua kelompok itu boleh. Namun, kagum pada artis korea? boyband? kenapa diri ini merasa ini perkara yang terlalu sia-sia? apa yang bisa kita dapat darinya?

Mengeksplorasi fisik dan materi fana, Mengeksploitasi “keren” dan akhirnya tanpa sadar mereka mengikat engkau dengan dunia yang mereka cinta. Mengandalkan wajah yang “cool”, tanpa sadar standar kita dalam menilai orang tidaklah dari akhlak sebagaimana perintah Allah, tapi dari fisik.

Setiap jiwa pasti akan merasakan mati, setiap yang bernyawa pasti akan rusak dimakan waktu, termasuk kulit indah dan wajah tampan. Saat di bawah tanah ia adalah konsumsi belatung, tak ada lagi yang bisa dibanggakan dari “keren” dan “cool” fisik. Dan apakah ada amal shaleh yang artis dan boyband itu buat? Nihil.

Selama ini belum pernah kita dengar bahwa salah satu dari pintu surga adalah kemahiran mengolah dansa dan wajah romansa, memang tak ada. Dan belum pernah disampaikan Rasulullah bahwa jalan untuk hindari neraka adalah wajah yang ‘’cool’’ dan gaya yang keren.

Tahukah kita, bila kita mengidolakan seseorang, maka kita akan selalu berusaha menyesuaikan diri kita dengan orang yang kita kagumi? Menirunya dalam segala perkara, memikirkan segala tindak tanduk bahkan semua cara berpikir dan merasa, seolah kita bagian darinya? Minimal kita memaksa diri mengetahui setiap hal yang ada padanya, bahkan melebihi tahu kita terjadap sirah Rasulullah? Naudzubillah.

Hadist :

“Barangsiapa yang menyerupai (penampilan) suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka (HR. Abu Daud)”

Saat Anas bin Malik ditanya Rasulullah, “Apa yang telah kamu siapkan untuk hari kiamat?” Anas menjawab “Kecintaan kepada Allah & Rasul-Nya”. Maka Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya kamu bersama yang engkau cintai” Subhanallah, kecintaan dan kekaguman menghantarkan tempat yang sama. Anas pun berucap “kalau begitu, aku pun mencintai Abu Bakar dan Umar, berharap bersama mereka walau amalku belum seperti mereka”.

Mengagumi, mencintai akan menyamakan tempat, bersama dengannya. bagaimana bila mencintai artis korea? boyband dan semisalnya? 🙂

cukuplah Rasulullah Muhammad, Khulafaurrasyidin, Sahabat dan Muslim tangguh lainnya yang menjadi idola dan yang kita kagumi.  Selain memberikan manfaat di dunia, mereka juga bisa memberikan manfaat di akhirat, saat seluruh amal ibadah dihisab. Mengidolakan manusia biasa, apalagi di zaman ini, akan menghasilkan sesal dan kecewa, apalagi mengagumi dan mengidolakan yang gak Muslim.

[1477] Mereka diumpamakan seperti kayu yang tersandar, Maksudnya untuk menyatakan sifat mereka yang buruk meskipun tubuh mereka bagus-bagus dan mereka pandai berbicara, akan tetapi sebenarnya otak mereka adalah kosong tak dapat memahami kebenaran.

Subhanallah, semoga kecintaan pada orang Mukmin, kagum akan ibadah dan amal shaleh mereka selalu menghiasi akal-pikiran kita. Aminn J

Solusi Islami :

Mengidolakan seseorang timbul karena pihak yang mengidolakan mempunyai kecenderungan yang sama dengan pihak yang diidolakan, Ia mendapatkan apa yang diinginkan dalam diri sang idola. Pecinta sepakbola mengidolakan Ronaldinho bukan karena ketampanannya, akan tetapi karena keindahan permainan sepakbolanya.

Masalah mengidolakan adalah masalah pembentukan nilai-nilai yang ada dalam diri manusia. Pembentukan nilai-nlai adalah tugas dari pendidikan. Agar nilai yang terbentuk adalah nilai-nilai Islami maka yang dibutuhkan adalah pendidikan Islam. Membentengi diri kita dengan Nilai-nilai Islami, menjamin bahwa diri kita tidak akan mengidolakan “pelantun lagu-lagu haram”. Kita pun tercegah dari dampak negatifnya. Wallahu ‘alam.

Maka dari itu, ayo kita jadi penggemar yang bijak 🙂

Category: Religi  | Leave a Comment
• Wednesday, November 25th, 2015

Semarang, 25 November 2015.

Hari ini, Rabu 25 November 2015 terjadi peristiwa tak terduga di depan kos. Tepatnya di kos depan, yaitu kos Nugraha Gg Sirandu Rt 03 Rw 04 Banaran, Kelurahan Sekaran, Gunung Pati pada pukul 10.50 WIB. Pada saat itu saya yang sedang mengerjakan tugas di depan TV dikejutkan dengan suara beberapa mahasiswa laki-laki dari kos tersebut yang berteriak “Maling… maling…!!! Ada maling..!!!”. Seketika saya dan teman-teman yang ada di kos langsung keluar dan mendapati seorang laki-laki yang masih muda tampak tak berdaya sedang dipukuli warga sekitar dan diikat tangannya. Laki-laki tersebut ternyata adalah maling motor yang hendak mencuri sepeda motor Mio-J berwarna merah putih milik salah satu penghuni kos Nugraha yang merupakan mahasiswa fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang yang di parkir di depan kos.

Tampaknya pelaku tidak membuka gerbang depan terlebih dahulu saat hendak melarikan sepeda motor yang ia curi karena terlanjur tertangkap basah oleh beberapa penghuni kos, hingga akhirnya menabrak gerbang sampai roboh. Warga yang berada di dekat tempat kejadian pun segera menggerebek pelaku dan ada beberapa yang memukulinya tanpa ampun. Bahkan salah satu warga ada yang sampai berkata hendak membunuh pelaku. Kemudian pelaku yang tampak sudah tidak berdaya dan bahkan tidak terlihat ingin memberontak kabur pun di gotong warga menuju ke kantor polisi terdekat.

Hal ini terjadi diduga karena sang pemilik sepeda motor tidak mengunci stang motornya. Dan tampaknya pada saat kejadian si pemilik  sepeda motor sedang tidak berada di kos. Dari berita yang saya dengar dari teman saya yang tinggal di kos tersebut, si pemilik sepeda motor memang sering tidak mengunci stang motornya. Jadi teman-teman dari kejadian ini saya harap kita bisa untuk lebih hati-hati saat memarkir kendaraan di manapun dan kapanpu agar kejadian ini tidak terjadi lagi.

Semoga bermanfaat~~

Sekian dan terima kasih ^_^

Category: Artikel  | Leave a Comment
• Friday, November 20th, 2015

                BINGUNG

 

Bingung…

Bagaimana membuatnya

Kadang sudah dapat kubuat tapi kuhapus lagi

Sudah dapat inspirasi kuganti lagi

Sudah dapat setengah halaman

Kusadari ada yang salah

Kubuat ulang lagi

Begitu seterusnya

 

Bingung…

Ide kalian itu datangnya dari mana

Cerita kalian itu buatnya gimana

Kenapa kalian terlihat begitu ahli melakukannya

Disisi lain aku harus mikir berulang kali untuk membuatnya

Aku coba berbagai cara

Berusaha menyajikan yang terbaik dan menarik

Tapi ketika kubagikan respon kalian ternyata biasa saja

Apa yang salah darinya

Dari karya-karya yang kubuat

Dari jerih payah mikir berhari-hari hingga dapat inspirasi

Kenapa hasilnya selalu biasa saja

 

Bingung…

Apa yang salah dengan otakku

Kenapa begitu sulit menuangkan imajinasi kedalam kata

Menuangkan imajinasi kedalam karya

Menuangkan imajinasi kedalam karsa

Imajinasi yang sudah kususun rapi didalam otak

Keluar hanya menjadi santapan sesaat

Yang tiba-tiba hilang ditelan angin lalu

Tak menghasi lkan sesuatu

 

Bingung…

Kurangkai kembali puzle-puzle yang bertaburan

Kutulis satu persatu rangkaian puzzle yang kudapat

Tapi tetap saja menjadi apa adanya

 

^_^

 
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”

• Friday, November 20th, 2015

Doraemon, I Want To Be~~

By Atsuko Asanuma (UK)

Stand-By-Me-Doraemon-Manga-Series

“Aku ingin jadi manusia~~,” seru Neo tiba-tiba pada Doraemon si robot begitu memasuki kamarnya. Memang aneh jika seorang vampir tinggal bersama sebuah robot dari masa depan yang memiliki kantong ajaib yang mampu memberikan alat-alat yang luar biasa. Tapi begitulah adanya.

 

“Hehhh?! Apa yang baru saja kau bilang Neo-kun? Kau sadar dengan apa yang kau katakan, oh?” Tanya Doraemon tidak percaya dengan permintaan Neo. Tentu saja Doraemon kaget, untuk apa seorang vampir ingin menjadi manusia? Memang benar jika Neo dulu adalah manusia yang diubah menjadi vampir diumur 15 tahun. Tapi sudah lebih dari ratusan tahun hal itu terjadi. Dan lagi jika ia menjadi manusia maka ia akan kehilangan kekuatan yang ia miliki dan cepat atau lambat ia akan mati kembali. Begitulah pikirnya.

 

“Iya, aku sadar sesadar-sadarnya Doraemon. Aku ingin menjadi manusia normal yang memiliki kehidupan seperti anak umur 15 tahun biasa. Mereka yang dapat dengan bebas bermain bersama teman-teman, berangkat sekolah, dan juga memiliki kisah cinta yang romantis dengan gadis yang aku sukai,” jawab Neo mantap dan tersenyum sambil membayangkan itu semua.

 

“Aku mengerti Neo-kun~, tapi maaf aku tidak bisa mengabulkannya. Aku tidak punya alat seperti itu,” jawab Doraemon dengan sedikit menyesal karena tidak bisa membantu temannya itu. Neo hanya tertunduk lesu mendengar jawaban Doraemon.

 

“Dengarkan aku Neo-kun,” ucap Doraemon sambil menatap dalam mata teman vampirnya itu. “Kau tidak perlu menjadi manusia untuk melakukan semua itu. Kau adalah laki-laki yang baik, dan kau juga punya banyak teman yang baik di Astraff bukan? Dan lagi pasti ada gadis yang juga mau denganmu Neo-kun. Mana mungkin tidak ada gadis yang tertarik dengan Pemuda tampan manis dan baik sepertimu Neo-kun~. Pasti akan ada gadis baik yang dapat menerimamu apa adanya, ” jelas Doraemon pada Neo dengan senyum lebar di wajahnya.

 

Neo ikut tersenyum kemudian menegakkan kepalanya.

“Kau benar Doraemon, astraff memang tempat yang luar biasa. Ada banyak anak yang baik dan bisa menerimaku apa adanya. Dan juga aku memang manis, jadi mana mungkin tidak ada yang mau denganku kan? ” ucapnya dengan mantap lalu tertawa lepas. Doraemon juga ikut tertawa mendengar perkataan Neo.

~FIN~

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”

• Friday, November 20th, 2015

            SADAR

 

Menapak jalan yang penuh liku

Jatuh badan tesandung batu

Naik mendaki turun tersungkur

Berkelak-kelok tak tahu arah

 

Hidup bagai dalam jeruji besi

Hujan kerikil menusuk badan

Pecah satu datang yang lain

Tumpuk undung pepet pikiran

 

Jenuh berpikir lelah bersabar

Menghujat diri sebab tak mengerti

 

Secercah harap terangi gelap

Cahaya hati menuntun diri

Air gemericik segar terasa

Basuh badan mengharap suci

 

Kaki bersimpuh tangan tengadah

Basah pipi mata berlinang

Dalam khusyu doa terpanjat

Mengharap ampun pada sang Illah

 

^_^

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”

Category: Puisi  | Leave a Comment
• Thursday, November 19th, 2015

Universitas Negeri Semarang (Unnes) sangat menaruh perhatian dan kepedulian yang sangat tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, Unnes telah mendeklarasikan diri sebagai universitas konservasi (conservasion university), yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Mohammad Nuh pada tanggal 12 Maret 2010 (Unnes, 2010). Konservasi yang digarap oleh Unnes mencakupi pengelolaan/pengolahan sampah ( reuse, reduce, recycle), green campus (penanaman, pemeliharaan banguan, transportasi, biopori, pengaturan air); keanekaragaman hayati (inventarisasai flora dan fauna, penangkaran serangga, sarang buatan); dan kebijakan pengurangan kertas (paperless polecy).

Untuk lebih melebarkan sayap, garapan, dan focus konservasi selain yang telah dilaksanakan dan inisiatif kerjasama harmonis dengan seluruh komponen yang ada, baik dengan semua fakultas di lingkungan Unnes (Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum), maupun dengan pihak di luar Unnes (Pemprov, Pemkot, dan Pemkab), maka konservasi perlu ditangani oleh sebuah unit atau pusat yang lebih luas, serta melakukan inisiatif kerjasama dengan instansi lain yang terkait seperti museum, cagar budaya, taman suaka alam, dan lainnya.

Kaitan dengan Unnes sebagai universitas konservasi, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berujar “Upaya konservasi ini sebaiknya juga selaras dengan konservasi nilai, dengan mengedepankan nilainilai luhur yang harus ditanamkan kepada seluruh mahasiswa, dosen, serta seluruh karwyawannya, … Untuk itu, segenap sivitas akademika harus mampu mengupayakan dan melaksanakan nilai-nilai konservasi itu secara nyata terhadap lingkungan. Hal ini bisa dimulai dengan selalu menyayangi lingkungan alam di sekitar kampus… Jadi diharapkan ini bukan sekedar konservasi secara fisik, namun juga konservasi diri” (Kompas.com).

Sudah barang tentu, diharapkan gerakan konservasi dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan gerakan konservasi memiliki urgensi penting baik dipandang dari sudut ekonomi maupun sudut sosial filosofi. Dari sudut pandang ekonomi berdampak kepada pelestarian tanah dan air, terciptanya stabilitas iklim, terjaminnya keserasian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perlindungan plasma nutfah, pengembangan turisme dan tersedianya tempat-tempat rekreasi. Sedangkan berdasar sudut pandang sosial ekonomi akan meningkatkan mutu kehidupan manusia, meningkatkan tanggungjawab moral manusia, dan hidup dan lestarinya warisan budaya kebanggaan nasional.

Berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 terdapat 3 hal utama yang ada dalam konservasi yaitu: 1) perlindungan proses-proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem-sistem penyangga kehidupan, 2) pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah, 3) pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara lestari beserta ekosistemnya.

Dalam upaya meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, UNNES telah melakukan beberapa program, antara lain adalah gerakan penghijauan kampus, pengembangan ”Taman Keanekaragaman Hayati” (Taman Kehati), gerakan penggunaan moda transportasi non bahan bakar fosil (non-fosil-fuel driven vehicle), pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, melakukan inventarisasi awal flora dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu, penangkaran kupu-kupu, melakukan pendidikan konservasi, pengelolaan administrasi akademik di UNNES dari sistem lama yang berjalan secara stand alone dan melalui jaringan komputer terbatas di tingkat universitas ke sistem baru berbasis web yang bernama Sikadu.

Mewujudkan konsep kampus ramah lingkungan, eko kampus, kampus berkelanjutan, kampus konservasi atau istilah-istilah lainnya yang sebenarnya memiliki prinsip yang sama, yaitu berwawasan lingkungan, maka perlu didukung oleh setiap civitas akademika yang ada di dalamnya. Merujuk pada pengertian kampus dan kawasan konservasi, maka kampus atau universitas konservasi adalah sebuah univeritas yang dalam pelaksanaannya sebagai tempat aktivitas pendidikan berlangsung tetap mengacu pada prinsip perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, sumber daya alam dan seni budaya, serta berwawasan lingkungan. Pada dasarnya kampus konservasi merupakan bentuk turunan dari konsep kampus berkelanjutan. Intinya kampus konservasi yang mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan berarti kampus tersebut harus dapat menyelaraskan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi sehingga tercipta kampus yang ramah lingkungan tapi tetap produktif dengan suasana kampus yang nyaman untuk beraktivitas (Phramesti dan Yuliastuti, 2013).

Program-program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan UNNES sebagai Universitas Konservasi adalah :

  1. Green Campuss

Program ini mencakup konservasi biodiversitas (keanekaragaman hayati) dan manajemen lingkungan (Green Space management, Green Architecture, Green Internal Transportation System, biopori).

unnes Kh      

unnes bakti

2. Paperless Policy

Paperless Policy merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan on line, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi.

everithing digital

3. Pengolahan limbah

Program ini meliputi pengolahan kompos, daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering.

Rumah kompos

4. Green Energy

Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah, Penerapan peralatan hemat energ, Intensifikasi pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber energi tebarukan dengan bahan local, Penerapan teknologi hemat energi dan manajemen energi pada sektor pembangkit listrik cadangan (GenSet) dengan menggunakan hybrid Energy (PLN, Panel Surya, Bahan Bakar Nabati/Biofuel), pengalokasian dana untuk Penelitian dan Pengembangan Material Energi (fotovoltaik dan biofuel).

transportasi hijau

energi bersih

5. Kader Konservasi

Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah: penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.

Pilar7

pilar71

etika budaya

Melalui program-program tersebut diharapkan Unnes mampu menjadikan dirinya sebagai Universitas Konservasi sebagai Rumah Ilmu yang dapat memberikan kenyamanan bagi setiap warganya, baik keluarga besar Unnes maupun masyarakat disekitarnya secara optimal. Besar harapan untuk setiap program yang pada saat ini tampak vakum seperti halnya budaya bersepeda dan bis Unnes yang saat ini tidak beroperasi dapat segera diaktifkan kembali.

 

Demikian sedikit ulasan mengenai Unnes sebagi Rumah Ilmu Konservasi. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Terima Kasih

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”

• Thursday, November 19th, 2015

unnes

Apa yang dimaksud Rumah Ilmu Konservasi? Kalau ditanya tentang rumah pasti yang pertama kali terbesit dalam benak kita adalah rumah kita sendiri yang tampak jelas bentuk fisiknya. Namun rumah yang dimaksud di sini bukan rumah yang seperti itu. Menurut pendapat saya rumah ilmu konservasi adalah tempat bernaung yang nyaman dan menenangkan untuk menggali dan menambah pengetahuan kita, baik ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidang studi yang kita pelajari maupun pengetahuan lain di luar bidang tersebut, di mana kenyamanan ini kita peroleh dari segi lingkungan, fasilitas, masyarakat sekitar, maupun kebijakan-kebijakan yang berlaku dalam setiap proses pembelajaran.

Nah untuk mengetahuinya lebih jelas mari kita sama-sama menelaah lebih dalam tentang rumah ilmu konservasi.

Pertama-tama kita cari tahu terlebih dahulu apa pengertian rumah.

Kata rumah sangatlah akrab di telinga kita bukan? Setiap kali kita merasa letih, lelah, sedih, susah, maupun senang dan bahagia, pasti kita akan pulang ke rumah, di mana di sana kita akan merasa nyaman serta tidak akan ragu dalam mengungkapkan semua perasaan yang berkecamuk di dalam hati kita. Selain itu, di rumah terdapat orang-orang yang senantiasa menyayangi kita dan menanti kepulangan kita.

Pengertian rumah sendiri dikemukakan oleh beberapa tokoh. Menurut Budihardjo (1987), beliau berpendapat pengertian rumah antara lain: rumah sebagai simbol dan pencerminan tata nilai  selera pribadi  penghuninya atau dengan kata lain sebagai pengejawantahan jati diri, rumah sebagai wadah keakraban di mana rasa memiliki, kebersamaan, kehangatan, kasih dan rasa aman tercipta di dalamnya, rumah sebagai tempat kita menyendiri dan menyepi, yaitu sebagai tempat melepaskan diri dari dunia luar, tekanan dan tegangan, rumah sebagai tempat untuk kembali pada akar dan menumbuhkan rasa kesinambungan dalam untaian proses ke masa depan, rumah sebagai wadah kegiatan utama sehari-hari, rumah sebagai pusat jaringan sosial, rumah sebagai struktur fisik dalam arti rumah adalah bangunan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman mendefinisikan bahwa :

  1. Rumah  adalah    bangunan  yang  berfungsi  sebagai  tempat  tinggal  atau  hunian  dan  sarana pembinaan keluarga,
  2. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan,
  3. Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Rumah secara umum dapat diartikan sebagai tempat untuk berlindung atau bernaung dari pengaruh keadaan alam sekitarnya seperti hujan, matahari, dll., serta merupakan tempat beristirahat setelah bertugas untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Namun, pengertian rumah juga dapat ditinjau lebih jauh secara fisik dan psikologis.

  1. Secara Fisik

Dari segi fisik rumah berarti suatu bangunan tempat kembali dari berpergian, bekerja, tempat tidur dan beristirahat memulihkan kondisi fisik dan mental yang letih dari melaksanakan tugas sehari-hari.

  1. Secara Psikologis

Ditinjau dari segi psikologis rumah berarti suatu tempat untuk tinggal dan untuk melakukan hal-hal tersebut di atas, yang tentram, damai, menyenangkan bagi penghuninya. rumah dalam pengertian psikologis ini lebih mengutamakan situasi dan suasana daripada kondisi dan keadaan fisik rumah itu sendiri.

Secara garis besar, rumah memiliki fungsi (Doxiadis dalam Dian, 2009), yaitu:

  1. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
  2. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia.
  3. Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
  4. Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.
  5. Rumah menunjukan tempat tinggal.
  6. Rumah merupakan mediasi antara manusia dan dunia.
  7. Rumah merupakan arsenal, yaitu tempat manusia mendapatkan kekuatan kembali.

 

Sedangkan Pengertian Ilmu~

Ilmu secara umum adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu.

  1. Secara etimologi,

Ilmu berasal dari bahasa arab dari kata ilm yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahuai. Jadi dapat artikan bahwa ilmu pengethuan adalah memahami suatu pengetahuan.

  1. Soerjono Soekanto

Pengertian ilmu pengetahuan menurut Soerjono Soekanto adalah pengetahuan yang tersusun sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan dimana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang mengetahuinya.

  1. Asle Montagu

Pengertian ilmu pengetahuan menurut Asle Montagu dalam bukunya the cultured man adalah sebagai pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengalaman, studi danpercobaan yang telah dilakukan dipakai untuk menentukan hakikat prinsip tentang hak yang sedang dipelajari.

  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.

Dalam Pengertian Ilmu, ada lima sifat ilmiah sebagai syarat-syarat ilmu yaitu antara lain :

  • Ilmu harus memiliki keterkaitan dan terumuskan dalam hubungan yang logis dan teratur sehingga suatu sistem akan membentuk secara utuh, terpadu , menyeluruh dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objeknya.
  • Ilmu harus memiliki objek kajian yang meliputi golongan masalah yang sama dengan sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Kajian objeknya bersifat ada atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya (bukan hasil prasangka/dugaan).
  • Analisis/metodis. Secara umum, metodis diartikan sebagai metode tertentu yang digunakan dan merujuk pada metode ilmiah atau upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan yang bertujuan mencari kebenaran ilmiah.
  • Ilmu bersifat umum atau kebenaran yang hendak dicapai.
  • Ilmu hasil percobaan atau panca indera.

 

Pengertian Konservasi ~ ~

Secara umum, konservasi, mempunyai arti pelestarian yaitu melestarikan/ mengawetkan daya dukung, mutu, fungsi, dan kemampuan lingkungan secara seimbang (MIPL, 2010; Anugrah, 2008; Wahyudi dan DYP Sugiharto (ed), 2010). Adapun tujuan konservasi (1) mewujudkan kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia, (2) melestarikan kemampuan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.

Sementara itu, Piagam Burra menyatakan bahwa pengertian konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan dan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu, kegiatan konservasi dapat pula mencakupi ruang lingkup preservasi, restorasi, rekonstruksi, adaptasi dan revitalisasi (Marquis-Kyle & Walker, 1996; Alvares, 2006).

Berdasarkan konsep, cakupan, dan arah konservasi dapat dinyatakan bahwa konservasi merupakan sebuah upaya untuk menjaga, melestarikan, dan menerima perubahan dan/atau pembangunan.

 

Dengan demikian, konservasi merupakan upaya mengelola perubahan menuju pelestarian nilai dan warisan budaya yang lebih baik dan berkesinambungan. Dengan kata lain bahwa dalam konsep konservasi terdapat alur memperbaharui kembali (renew), memanfaatkan kembali (reuse), mengurangi penggunaan (reduce), mendaurulang kembali (recycle), dan menguangkan kembali (refund).

 

Dari ke tiga pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan rumah ilmu konservasi adalah tempat berlindung atau bernaung untuk memahami suatu pengetahuan, dengan tentram, damai, menyenangkan bagi penghuninya dan berupaya mengelola perubahan menuju pelestarian nilai dan warisan budaya yang lebih baik dan berkesinambungan. Di mana di sini berlaku sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Selain itu, dalam konsep konservasi terdapat alur memperbaharui kembali (renew), memanfaatkan kembali (reuse), mengurangi penggunaan (reduce), mendaurulang kembali (recycle), dan menguangkan kembali (refund).

Dalam hal ini Universitas Negeri Semarang adalah universitas yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai universitas konservasi yang telah mencanangkan 7 pilar konservasi yaitu Biodiversity Conservation; Green Architecture & Internal Transportation; Paperless Policy; Waste Management; Clean Energy; Etika, Seni dan Budaya; dan Kader Konservasi. Untuk lebih jelasnya akan saya jabarkan pada artikel berikutnya.

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”

Category: Artikel  | Leave a Comment