Universitas Negeri Semarang (Unnes) sangat menaruh perhatian dan kepedulian yang sangat tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, Unnes telah mendeklarasikan diri sebagai universitas konservasi (conservasion university), yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Mohammad Nuh pada tanggal 12 Maret 2010 (Unnes, 2010). Konservasi yang digarap oleh Unnes mencakupi pengelolaan/pengolahan sampah ( reuse, reduce, recycle), green campus (penanaman, pemeliharaan banguan, transportasi, biopori, pengaturan air); keanekaragaman hayati (inventarisasai flora dan fauna, penangkaran serangga, sarang buatan); dan kebijakan pengurangan kertas (paperless polecy).
Untuk lebih melebarkan sayap, garapan, dan focus konservasi selain yang telah dilaksanakan dan inisiatif kerjasama harmonis dengan seluruh komponen yang ada, baik dengan semua fakultas di lingkungan Unnes (Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum), maupun dengan pihak di luar Unnes (Pemprov, Pemkot, dan Pemkab), maka konservasi perlu ditangani oleh sebuah unit atau pusat yang lebih luas, serta melakukan inisiatif kerjasama dengan instansi lain yang terkait seperti museum, cagar budaya, taman suaka alam, dan lainnya.
Kaitan dengan Unnes sebagai universitas konservasi, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berujar “Upaya konservasi ini sebaiknya juga selaras dengan konservasi nilai, dengan mengedepankan nilainilai luhur yang harus ditanamkan kepada seluruh mahasiswa, dosen, serta seluruh karwyawannya, … Untuk itu, segenap sivitas akademika harus mampu mengupayakan dan melaksanakan nilai-nilai konservasi itu secara nyata terhadap lingkungan. Hal ini bisa dimulai dengan selalu menyayangi lingkungan alam di sekitar kampus… Jadi diharapkan ini bukan sekedar konservasi secara fisik, namun juga konservasi diri” (Kompas.com).
Sudah barang tentu, diharapkan gerakan konservasi dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan gerakan konservasi memiliki urgensi penting baik dipandang dari sudut ekonomi maupun sudut sosial filosofi. Dari sudut pandang ekonomi berdampak kepada pelestarian tanah dan air, terciptanya stabilitas iklim, terjaminnya keserasian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perlindungan plasma nutfah, pengembangan turisme dan tersedianya tempat-tempat rekreasi. Sedangkan berdasar sudut pandang sosial ekonomi akan meningkatkan mutu kehidupan manusia, meningkatkan tanggungjawab moral manusia, dan hidup dan lestarinya warisan budaya kebanggaan nasional.
Berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 terdapat 3 hal utama yang ada dalam konservasi yaitu: 1) perlindungan proses-proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem-sistem penyangga kehidupan, 2) pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah, 3) pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara lestari beserta ekosistemnya.
Dalam upaya meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, UNNES telah melakukan beberapa program, antara lain adalah gerakan penghijauan kampus, pengembangan ”Taman Keanekaragaman Hayati” (Taman Kehati), gerakan penggunaan moda transportasi non bahan bakar fosil (non-fosil-fuel driven vehicle), pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, melakukan inventarisasi awal flora dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu, penangkaran kupu-kupu, melakukan pendidikan konservasi, pengelolaan administrasi akademik di UNNES dari sistem lama yang berjalan secara stand alone dan melalui jaringan komputer terbatas di tingkat universitas ke sistem baru berbasis web yang bernama Sikadu.
Mewujudkan konsep kampus ramah lingkungan, eko kampus, kampus berkelanjutan, kampus konservasi atau istilah-istilah lainnya yang sebenarnya memiliki prinsip yang sama, yaitu berwawasan lingkungan, maka perlu didukung oleh setiap civitas akademika yang ada di dalamnya. Merujuk pada pengertian kampus dan kawasan konservasi, maka kampus atau universitas konservasi adalah sebuah univeritas yang dalam pelaksanaannya sebagai tempat aktivitas pendidikan berlangsung tetap mengacu pada prinsip perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, sumber daya alam dan seni budaya, serta berwawasan lingkungan. Pada dasarnya kampus konservasi merupakan bentuk turunan dari konsep kampus berkelanjutan. Intinya kampus konservasi yang mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan berarti kampus tersebut harus dapat menyelaraskan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi sehingga tercipta kampus yang ramah lingkungan tapi tetap produktif dengan suasana kampus yang nyaman untuk beraktivitas (Phramesti dan Yuliastuti, 2013).
Program-program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan UNNES sebagai Universitas Konservasi adalah :
- Green Campuss
Program ini mencakup konservasi biodiversitas (keanekaragaman hayati) dan manajemen lingkungan (Green Space management, Green Architecture, Green Internal Transportation System, biopori).

2. Paperless Policy
Paperless Policy merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan on line, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi.

3. Pengolahan limbah
Program ini meliputi pengolahan kompos, daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering.

4. Green Energy
Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah, Penerapan peralatan hemat energ, Intensifikasi pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber energi tebarukan dengan bahan local, Penerapan teknologi hemat energi dan manajemen energi pada sektor pembangkit listrik cadangan (GenSet) dengan menggunakan hybrid Energy (PLN, Panel Surya, Bahan Bakar Nabati/Biofuel), pengalokasian dana untuk Penelitian dan Pengembangan Material Energi (fotovoltaik dan biofuel).

5. Kader Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah: penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.


Melalui program-program tersebut diharapkan Unnes mampu menjadikan dirinya sebagai Universitas Konservasi sebagai Rumah Ilmu yang dapat memberikan kenyamanan bagi setiap warganya, baik keluarga besar Unnes maupun masyarakat disekitarnya secara optimal. Besar harapan untuk setiap program yang pada saat ini tampak vakum seperti halnya budaya bersepeda dan bis Unnes yang saat ini tidak beroperasi dapat segera diaktifkan kembali.
Demikian sedikit ulasan mengenai Unnes sebagi Rumah Ilmu Konservasi. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Terima Kasih
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”
Recent Comments