Materi Sosiologi Kelas XI, Bab 4 : Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaianya

mmm

     Pada saat kelas X, pernah disinggung mengenai konflik bukan? Masih ingatkah kamu dengan konflik dan mengapa konflik itu dapat terjadi dalam masyarakat? Dalam interaksi sosial, tidak jarang terjadi benturan antarkepentingan yang melingkupi tiap individu. Karena individu memiliki pendapat, keinginan, bahkan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga sangat memungkinkan ada pihak yang tidak menerima adanya perbedaan tersebut dan terjadilah benturan itu. Kehidupan manusia di muka bumi ini, baik perorangan maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan-perbedaan yang ada dipertajam akan menimbulkan pertentangan atau konflik. Pertentangan atau konflik adalah sebuah proses sosial, di mana individu atau kelompok berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, dengan menggunakan ancaman atau kekerasan. Sebenarnya istilah konflik berasal dari bahasa Latin configure yang berarti saling memukul. Namun, definisi tersebut terkesan sangat sederhana bukan? Padahal konflik tersebut belum tentu hanya berkaitan dengan sisi fisik saja.

          Secara sosiologis, konflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau dapat juga kelompok yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Untuk lebih jelasnya, kita simak beberapa definisi dari para ahli sosiologi berikut ini.

  1. Soerjono Soekanto

Mengatakan bahwa konflik merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.

  1. Lewis A. Coser

Berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.

  1. Gillin dan Gillin

Melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi sosial manusia yang saling berlawanan. Artinya, konflik adalah bagian dari proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaanperbedaan baik fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku. Atau dengan kata lain konflik adalah salah satu proses interaksi sosial yang bersifat disosiatif.

  1. De Moor

Dalam suatu sistem sosial dapat dikatakan terdapat konflik apabila para penghuni sistem tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran.

  1. Robert M. Z. Lawang

Konflik merupakan sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya. Tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh kemenangan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya (lawannya).

 

Bentuk-Bentuk Konflik

         Konflik merupakan gejala sosial yang seringkali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai bentuk-bentuk konflik yang diilhami dari pandangan para ahli sosiologi.

Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.

  1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadi dalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.
  2. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.
  3. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme) di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
  4. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah.
  5. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar.

Sementara itu, Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut.

  1. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapanharapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya.
  2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
  3. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.
  4. Konflik antara satuan nasional, seperti antarpartai politik, antarnegara, atau organisasi internasional.

Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik.

  1. Konflik Berdasarkan Bentuk,

Berdasarkan bentuknya, kita mengenal konflik realistis dan konflik nonrealistis.

  1. Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan.
  2. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan.
  3. Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya

    Berdasarkan tempat terjadinya, kita mengenal konflik in-group dan konflik out-group.

  1. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu.
  2. Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B. Masih ada lagi ahli sosiologi yang memberikan klasifikasi mengenai bentuk-bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu Ursula Lehr. Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurutnya, apabila dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, maka konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi.

 

Pengertian Kekerasan

Pada ulasan di atas telah dapat kita lihat bersama bahwa sebuah konflik dapat muncul apabila disertai dengan luapan perasaan tidak suka, benci, dan lain sebagainya, bahkan sampai disertai munculnya keinginan untuk menghancurkan atau menghabisi lawan atau pihak lain. Apabila keinginan tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan, maka saat itulah terjadi kekerasan. Apakah yang dimaksud dengan kekerasan? Tindakan apa saja yang dapat dikatakan sebagai kekerasan? Dalam masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.

  • Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
  • Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
  • Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.

Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri.

Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.

Bentuk-Bentuk Kekerasan

Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini.

  1. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa.
  2. Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada

pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.

  1. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.
  2. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola. Kamu telah belajar mengenai konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Dapatkah kamu membedakan kedua hal tersebut?

 

Penyelesaian Konflik

Masih ingatkah kamu pada materi kelas X tentang akomodasi? Akomodasi adalah usaha-usaha mengurangi, mencegah, dan menghentikan pertentangan atau konflik untuk mencapai sebuah keseimbangan atau keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Akomodasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat bertujuan untuk mengurangi pertentangan di antara individu-individu atau kelopok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya pertentangan, memungkinkan terjadinya kerja sama di antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat faktor sosial psikologis dan kebudayaan, serta megusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan campuran. Beberapa cara akomodasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik adalah konsiliasi, mediasi, arbitrasi, ajudikasi, eliminasi, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, kompromi, integrasi, dan gencatan senjata. Bukalah kembali buku sosiologi kelas X untuk mengingatkanmu lagi mengenai cara-cara dalam bentuk akomodasi yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut.

  1. Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya.
  2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia tentang penyelesaian permasalahan Gerakan Separatis Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, yang akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.
  4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.
  5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

Daftar Pustaka

Budiyono. 2009. Sosiologi 2 : Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Elisanti, dan Rostini Titin. 2009. Sosiologi 2 : untuk SMA dan MA Kelas XI IPS. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Wrahatnala, Bondet. 2009. Sosiologi 2 : untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Tulisan ini dipublikasikan di Pendidikan, Sosiologi SMA. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: