Pemetaan Awal Struktur Agraria Di Desa Ngaliyan Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung

Kali ini saya akan memposting tentang Pemetaan Awal Struktur Agraria di desa saya sendiri yaitu Desa Ngaliyan. Tulisan ini merupakan tugas kuliah Sosiologi Pedesaan semester 4. Yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah struktur penguasaan tanah, status dan bentuk kepemilikan tanah, distribusi kepemilikan tanah, ketunakismaan, pendapatan dan distribusi, dan kemiskinan.

Struktur Penguasaan Tanah di Desa Ngaliyan :
a. Sewa-menyawa, jika seseorang sudah menyewa maka tanah tersebut sepenuhnya dikuasai oleh penyewa.
b. Bagi hasil, biasanya dengan cara maro atau mertelu. Maro jika modalnya 50% dari pemilik dan 50% dari penggarap, sedangkan mertelu jika modalnya dari penggarap.
c. Gadai, orang yang membutuhkan uang biasanya akan menggadaikan dengan orang lain dengan jangka waktu beberapa musim atau setiap musim kemarau saja atau musim hujan saja dan beberapa tahun.
Status Bentuk Kepemilikan Tanah di Desa Ngaliyan :
a. Tanah perhutani, penduduk desa dapat memperoleh satu patok untuk digarap.
b .Tanah bengkok, yaitu tanah yang diperuntukkan bagi aparat pemerintahan desa sebagai pembayaran atas jasa-jasanya. Penguasaan ini bersifat sementara, artinya setelah tidak menjabat tanah tersebut dikembalikan ke pemerintah dan di berikan kepada pejabat baru yang menggantikan.
c. Tanah bondo deso atau kas desa, dimiliki bersama oleh desa, diolah oleh warga setempat biasanya dengan cara menyewa. Kemudian hasilnya dimanfaatkan oleh desa untuk pemeliharaan desa seperti memperbaiki jembatan, jalan, dan sebagainya.
d. Tanah milik pribadi, dapat di perjual belikan dan diwariskan keturunannya. Biasanya pemilik juga dapat tanah tersebut secara beli atau mendapat warisan dari orang tua.
Distribusi Kepemilikan Tanah
Di Desa Ngaliyan, kepemilikan sawah terpusat kepada beberapa orang saja. Tetapi dalam penggarapan seringkali melibatkan tetangga-tetangga, seperti pada saat menanam padi (tandur) tetangga ikut membantu dan pada saat panen nanti tetangga yang ikut menanam tadi ikut juga pada saat panen nanti dengan pembagian padi yang dihasilkan tetangga 6:1, maksudnya misal ditakar menggunakan tenggok atau bakul kecil pemilik mendapatkan 6 tenggok dan tetangga tadi mendapatkan 1 tenggok. Jadi setiap panen tetangga ikut merasakan hasil panennya. Sedangkan kepemilikan lahan kering hampir merata, setiap masyarakat memiliki lading kering tersebut.
Ketunakismaan
Tunakisma yaitu mereka yang benar-benar tidak memiliki tanah dan tidak mempunyai tanah garapan. Di Desa Ngaliyan tingkat tunakisma tergolong rendah, karena di Desa Ngaliyan terdapat lahan perhutani yang setiap rumah tangga mendapat tanah garapan.
Pendapatan dan Distribusi
Distribusi pendapatan masyarakat Desa Ngaliyan yang memiliki tanah luas, rata-rata pendapatannya lebih besar. Meskipun kesempatan kerja di luar bidang pertanian meningkat, namun struktur pemilikan tanah tetap berpengaruh terhadap distribusi pendapatan, yang berarti merupakan salah satu faktor penentu kesejahteraan rakyat pedesaan.
Tingkat Kemiskinan
Tingkat kemiskinan warga Desa Ngaliyan mengalami penurunan, dengan kenaikan tingkat pendapatan warga Desa Ngaliyan. Karena di daerah dekat Desa Ngaliyan terdapat pabrik kayu lapis dan pabrik garment yang mendorong kesempatan kerja bagi warga Desa Ngaliyan.

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: