Universitas Negeri Semarang adalah salah satu rumah ilmu yang menjalankan arti penting perilaku konservasi. Alam kerangka mewujudkan Universtas Negeri Semarang konservasi, yang telah dideklarasikan pada tahun 2010, yaitu universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi. Prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan sumber daya manusia, seni dan budaya.
Universitas Negeri Semarang dalam menjadi kampus konservasi ini mengacu pada 7 pilar utama universitas konservasi, diantaranya adalah :
1. Konservasi keanekaragaman hayati
2. Arsitektur hijau dan system transportasi internal
3. Pengolahan limbah
4. Kebijakan nirkertas
5. Energy bersih
6. Konservasi, etika, seni, dan budaya,dan
7. Kaderisasi konservasi
Didalam 7 pilar utama universitas konservasi ini memiliki rumah ilmu masing-masing. Pilar konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan sekitarnya. Pilar arsitektur hijau dan system transportasi internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan system transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Pilar pengelolaan limbah bertujuan untuk melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap lingkungan dikampus Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Kemudian pilar kebijakan nirkertas, pilar ini bertujuan untuk menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien yang diterapkan melalui optimalisasi system berbasis teknologi informasi, efisien penggunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan.
Masing-masing pilar ini mempunyai tujuan masing-masing untuk mengimplementasikan universitas konservasi yang sebenarnya. Pilar energy bersih juga bertujuan untuk melakukan penghematan energy melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energy secara bijak, serta pengembangan energy terbarukan yang ramah lingkungan. Kemudian pilar konservasi etika, seni, dan budaya mempunyai tujuan untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan etika, seni, dan budaya local untuk menguatkan jati diri bangsa. Dan yang terakhir adalah pilar kaderisasi konservasi, mempunyai tujuan yang sangat penting yaitu untuk menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan melalui sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes untuk menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Adanya mata kuliah umum Pendidikan Konservasi juga merupakan salah satu cara Universitas Negeri Semarang menjadi rumah ilmu yang mengedepankan atau memperhatikan lingkungan hidup. Untuk menjadi rumah ilmu berbasis konservasi ini, tidak dapat lepas dari peran mahasiswa, mahasiswa selalu diikutsertakan dalam kegiatan rumah ilmu konservasi. Sebagai contoh, dilaksanakannya kuliah bersama konservasi dalam waktu tertentu untuk membangun pemahaman mahasiswa akan pentingnya konservasi. Dengan adanya koordinasi dari berbagai pihak warga Unnes akan memudahkan terwujudnya Universitas konservasi yang bereputasi baik.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”