Integrasi sosial merupakan suatu proses penyesuaian dan pemersatuan elemen-elemen yang berbeda dalam masyarakat. Elemen-elemen yang berada dalam masyarakat meliputi perbedaan kedudukan, agama, sosial, ras, etnik, sistem nilai, norma, bahasa dan kebiasaan. Integrasi sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembaruan sesuatu yang tertentu sehingga menjadi kesatuan yang utuh.
Integrasi sosial dapat terjadi jjika memenuhi beberapa persyaratan. William F. Ogburn dan Mayer Nimkof menyebutkan syarat terwujudnya integrasi sosial jika anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka. Syarat kedua adalah masyarakat mampu menciptakan konsesus bersama (kesepakatan bersama) mengenai nilai dan norma sosial yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan keseharian dan dalam mengatasi hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan. Nilai dan norma sosial yang ada di masyarakat berlaku dalam kurun waktu yang cukup lama, tidak mudah berubah dan dijadikan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat. Proses integrasi yang terjadi dalam masyarakat juga dipengaruhi oleh tingkat homogenitas kelompok masyarakat, besar kecilnya suatu masyarakat, efektivitas dalam berkomunikasi dan mobilitas geografi.
Integrasi sosial memiliki 3 bentuk, diantaranya adalah:
1.    Integrasi Normatif
Integrasi normatif merupakan bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat
2.    Integrasi Fungsional
Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
3.    Integrasi Koersif
Sedangkan integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).
Dalam pembentukan integrasi dalam masyarakat, memerlukan sebuah proses. Proses dalam integrasi sosial memiliki beberapa bentuk, diantara:
1.    Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi).
2.    Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Pada dasarnya, masyarakat juga melakukan integrasi terhadap kebudayaan asing yang masuk ke dalam masyarakat. Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.    Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau.
2.    Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
3.    Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama.
4.    Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
5.    Kebudayaan itu bersifat kebendaan
Reintegrasi sosial adalah proses penyesuaian kembali unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Dalam pandangan Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan. Cara yang dilakukan untuk melakukan reintegrasi antara lain, mengupayakan penyelesaian konflik seperti mediasi dan arbitrasi. Meningkatkan toleransi dan rasa saling percaya. Penguatan kembali nilai-nilai kearifan local. Dan menjaga kelanggengan situasi damai.
Daftar Pustaka
Maryati, Kun,dkk, Sosiologi untuk SMA  Kelas XI. Jakarta : Erlangga
https://blog.unnes.ac.id/annisamedika/2015/12/09/materi-sosiologi-kelas-xi-integrasi-dan-reintegrasi-sosial-sebagai-upaya-pemecahan-masalah-konflik-dan-kekerasan/