Di dalam masyarakat, memang ada perbedaan atau ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial terdiri dari ketidaksamaan sosial horizontal dan ketidaksamaan sosial vertikal. Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah (disebut juga, differensiasi sosial). Sementara itu, ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi (disebut juga, stratifikasi sosial). Dalam interaksi sosial antarindividu yang berbeda tersebut, prinsip kesetaraan perlu diterapkan. Dengan prinsip ini, harmoni sosial dapat tercipta. Harmoni sosial merupakan kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dan setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya.

A.    Struktur Sosial
Soerjono Soekanto melihat struktur sosial sebagai sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial. Didalam tatanan sosial tersebut terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan (dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial tertentu). Status dan peranan tersebut menunjuk pada suatu keteraturan perilaku yang dapat membentuk suatu masyarakat. Dengan demikian, secara sederhana dapat kita katakan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.

Fungsi dan Bentuk Struktur Sosial
Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial dapat dilihat secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama dan adat. Secara vertikal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan sosial. Dalam banyak literature, struktur sosial horizontal disebut diferensiasi sosial, sedangkan struktur sosial secara vertikal disebut stratifikasi sosial.

B.    Diferensiasi Sosial
Salah satu bentuk struktur sosial adalah diferensiasi sosial. Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang bisaanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.  Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
C.    Stratifikasi Sosial
Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class). Kelas sosial tinggi bisaanya diisi oleh para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah bisaanya meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil dan menengah, serta pegawai negeri. Kelas sosial rendah bisaanya merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, seperti buruh, petani gurem dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.
Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.
1. Kekayaan
2. Kekuasaan
3. Keturunan
4. Pendidikan
5. Status atau kedudukan
6. Peran (role)
D.    kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
1.    Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukum.
2.    Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
3.    Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
4.    Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
5.    Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :
a.    Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal.
b.    Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama.
c.    Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara.

E.    Harmoni Sosial
Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

F.    Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial. Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

Sumber:
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.