Membeli mobil bekas dengan system lelang memang memiliki berbagai keunggulan, dimana salah satunya harga yang ditawarkan relative lebih murah serta banyak pilihan. Guna mencegah terjadinya kerumunan masa, penjualan kendaraan dengan system lelang online. Ya, hal tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Daftar Lelang Online Mobil
Menurut informasi yang didapat, ada jadwal lelang bagi peserta yang sudah membeli NPL untuk diajak menyaksikan secara live penawaran kendaraan yang diinginkan. Tak hanya itu, para peserta lelang juga dapat melakukan penawaran secara langsung. Lantas, bagaimanakah cara mendaftar lelang kendaraan secara online? Nah, biar kalian gak penasaran, mending kita simak saja langsung ulasannya dibawah ini.
- Mencari Kendaraan Lelang Via Website
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengikuti lelang kendaraan secara online, yakni dengan mengecek jadwal lelang via website. Dalam hal ini kamu harus daftar lot kendaraan, dan jadwal lelang pun sudah bisa kamu cek melalui website. Disamping itu, kamu juga harus mengecek detail kendaraan melalui website.
- Lakukan Registrasi
Jika proses pertama tadi sudah selesai, silahkan lakukan registrasi dan membeli NPL (Nomor Peserta Lelang). Selanjutnya isi data diri mulai dari nama, alamat email, nomor hp, dan lain sebagainya. Lakukan juga pembelian NPL secara online melalui website resmi. Nantinya pembayaran NPL bisa melalui Virtual Account atau kartu kredit.
- Pilih Jadwal Lelang Online
Langkah berikutnya, silahkan pilih jadwal lelang online yang sedang berlangsung. Dengan begitu, kamu pun sudah bisa langsung memilih kendaraan yang diinginkan. Terdapat juga tenggat waktu lelang yang tertera pada bagian informasi kendaraan tersebut.
- Ikuti Proses Lelang Online
Kamu hanya tinggal mengikuti proses lelang inline, kamudian lakukan penawaran atau bidding secara online. Bahkan, kamu juga dapat menawar harga kendaraan yang sesuai dengan kemampuanmu.
- Pelunasan Atau Pengembalian Biaya
Setelah kamu memenangkan lelang, maka kamu wajib melunasi sisa pembayaran yang dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah lelang. Jika kamu kalah dalam lelang, maka biaya pembelian NPL akan dikembalikan 100% ke nomor rekeningmu yang sudah terdaftar, paling lambat 3 hari kerja setelah lelang.
- Mengambil Kendaraan
Pengambilan kendaraan beserta dokumennya bisa dilakukan oleh peserta pemenang lelang, jika sudah melunasi pembayaran selambatnya 5 hari kerja setelah lelang.
Cara Daftar Lelang Online Rumah
- Registrasi di Situs Resmi DJKN Atau Situs Bank
Lakukan registrasi pada situs lelang DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dengan mengisi nama, alamat email, nomor hp, dan password. Terdapat beberapa situs bank yang bisa kamu kunjungi seperti:
- Lelang Rumah BTN
- Lelang Rumah BRI
- Lelang Rumah Mandiri
- Lelang Rumah BNI
- Pilih Rumah yang Diinginkan
Dalam situs resmi DJKN atau bank yang terkait, terdapat banyak daftar rumah hingga property lain yang dilelang, serta informasi seputar rumah yang dilelang, kode lot lelang, penyelenggara, nominal jaminan yang harus diserahkan, sampai waktu penyelenggaraan lelang.
- Memberikan Uang Jaminan
Sediakan uang jaminan, yang menandakan bahwa kamu akan mengikuti lelang. Setelah itu akan diberi nomor virtual account (VA) untuk mentransfer uang jaminan, serta kode token yang digunakan untuk menawar objek lelang. Jika lelah dalam lelang, maka uang jaminanya akan dikembalikan lagi ke rekeningmu.
- Memulai Proses Lelang
Silahkan ikuti e-auction yang bisa diakses melalui situs resmi bank terkait, dan sudah bisa langsung mengajukan penawaran sampai berkali-kali, atau hingga batas akhir penawaran lelang ditutup.
- Lunasi Pembayaran Ketika Memenangkan Lelang
Ketika memenangkan lelang, maka kamu harus melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 hari kerja sesudah lelang diselenggarakan.