IDEOLOGI KONSERVATISME

  1. Pengertian

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan. Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.

 

  1. Ciri-ciri Konservatisme Pendidikan

Ciri-ciri konservatisme pendidikan secara umum antra lain:

  • Pengetahuan adalah bagi manfaat sosialnya; pengetahuan sebagai cara mengujudkan nilai-nilai sosial yang ada.
  • Manusia sebagai warga negara, yang mencapai keutuhan diri dalam statusnya sebagai anggota tatanan sosial yang mapan.
  • Penyesuaian diri secara nalar; bersandar pada jawaban terbaik dari masa silam sebagai tuntunan yang paling bisa dipercaya bagi tindakan di masa kini.
  • Pendidikan sebagai pembelajaran (sosialisaasi) individu terhadapsistem kemapanan.
  • Berpusat pada tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga sosial yang ada; menekankan situasi-situasi sekarang yang dilihat dari kaca mata kedejarahan yang agak sempit; konvensionalisme (faham yang menekankan konsep ilmiah merupakan persetujuan ilmuawan).
  • Kemantapan/stabilitas budaya melampaui kebutuhan akan perubahan; hanya menerima perubahan-perubahan yang pada dasarnya selaras dengan tatanan sosial yang sudah mapan.
  • Berdasarkan sebuah sistem budaya tertutup (etnosentris); menekankan tradisi-tradisi sosial dominan; menerima perubahan secara bertahap didalam situasi sosial yang secara umum mentap/stabil.
  • Berlandaskan kepada keyakinan-keyakinan ylang sudah teruji oleh waktu, dan keyakinan yang menetapkan gagasan-gagasan serta praktik-praktik lebih bisa diandalkan ketimbang keyakinan yang hanya murni teoritis.
  • Beranggapan bahwa kewenangan intelektual tertinggi adalah budaya dominan besrta sistem keyakinan dan prilaku yang mapan.
  • Asimilasionisme sosial; lembaga-lembaga dan proses-proses sosial yang dominan musti didahulukan sebagai tradisi keagamaan, filosofis,atau etnis tertentu.

 

  1. Konservatisme dipandang dari Anak Sebagai Pelajar

Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari anak sebagai pelajar, antra lain:

  • Anak memerlukan tuntunan yang tegas dan pelajaran yang baik sebelum ia bisa menjadi seorang warga negara yang bertanggung jawab yang telah dinelajarkan secara efektif.
  • Kesamaan-kesamaan individual lebih penting dari pada perbedaan-perbedaannya, dan ini mentukan progam-progam pendidikan yang akan ditetapkan.
  • Individu adalah fungsi-sebagian dari sistem sosial dominan; individualisme adalah peranserta dalam jati diri bersama yang lebih tinggi kedudukannya ketimbang jati diri individual, dalam masyarakat yang mapan.
  • Ketidaksetaraan alamiah antar perorangan tercermin dalam pembagian barang dan kekuasaan dalam masyarakat yang tidak setara; adalah sebuah kewajiban moral untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi semua orang dalam konstek pembagian barang dan kekuasaan yang ada sekarang (yang pada intinya tak merata); setiap orang mesti diizinkan untuk memperoleh akses kesempatan sosial sebagaimana distrukturkan sekarang berdasarkan persaingan antar individu dan antar kelompok yang sudah berlangsung sebelumnya, yang melandasi struktur sosial yang mapan.

 

  1. Administrasi dan Pengendalian

Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari administrasi dan pengendalian, antra lain:

  • Kewenangan pendidikan ditanamkan pada para pendidik profesional yang matang dan bertanggung jawab, yang sangat menghormati proses yang sudah ditentukan waktunya sendiri-sendiri, dan yang cukup tegas untuk menghindari perubahan-perubahan dasar jika menanggapi tuntunan rakyat.
  • Kewenangan guru berdasar pada peran dan stastus sosialnya yang merupakan prestasinya sendiri.
  • Hahk-hak guru dibawahkan dan ditentukan oleh tolok ukur keyakinan dan prilaku sosial yang dominana; hak-hak tersebut bersifat relatif terhadap tanggung jawab guru yang selaras dengan sistem sosial konvensional.
  1. Kurikulum

Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari sifat-difat kurikulum, antra lain:

  1. Menekankan pembelajaran (sosialisasi) politik.
  2. Berpusat pada pengkondisian budaya; penguasaan nilai-liai budaya konvensional.
  3. Menekankan ketrampilan-ketrampilandasar, dan latihan watak
  4. Mata pelajaran ditentukan terlebih dahulu.
  5. Menekankan yang akademik melebihi yang praktis dan yang intlektual.
  6. Pelajaran

Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari pelajaran, antra lain:

Menekankan pelatihan dasar dalam ketrampilan-ketrampilan pokok (tiga R: membaca, menulis, berhitung), ikhtisar ilmu-ilmu dasar, pendidikan fisik dan kesehatan, serta pendekatan yang relatif bersifat akademik terhadap ilmu-ilmu pengetahuan sosial yang lebih tradisional (sejarah kelembagaan politik, dan seterusnya).

 

  1. Metode Pengajaran dan Penilaian
    Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari metode pengajaran dan penilaian hasil belajar, antra lain:
  • Cenderung kearah penyesuaian tata cara-tata cara yang lama dengan metode-metode baru, dan bukannya meninggalkan yang lama itu secara radikal
  • Cenderung menyukai disiplin belajar dan hapalan sebagai cara pembentukan kebiasaan yang baik untuk siswa siswi di kelas-kelas dasar, tapi mengembangkannya kearah pendekatan-pendekatan yang lebih intelektual sifatnya untuk siswa siswi yang duduk di kelas yang lebih tinggi
  • Memilih kegiatan belajar yang ditentukan dan diarahkan oleh guru, tapi membela peranserta siswa dalam perncanaan pendidikan dalam aspek-aspek yang kurang penting
  • Menganggap guru sebagai pakar pembagi pengetahuan dan keterampilan tertentu
  • Penilaian cenderung tes/ujian yang dipakai untuk mengukur keterampilan-keterampilan dan informasi yang dimiliki siswa
  • Menekankan pada aspek kognitif dan aspek afektif dan yang antar personal
  • Menekankan pada pelestarian prinsip-prinsip dan praktik-praktik pendidikan konvesional
  • Memilih pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta terapi kejiwaan personal secara terbatas

 

  1. Kendali di Ruang Kelas

 

  1. Siswa siswi harus menjadi warga Negara yang baik dalam ranah pandangan budaya dominan mengenai kewarganegaraan yang baik dan perilaku yang baik.
  2. Umumnya bersikap non-permisif dalam tatacara-tatacara pengendalian ketertiban di ruang kelas; menampilkan kewenangan yang disisipi penalaran .
  3. Menganggap bahwa pendidikan moral (pelatihan watak) sebagai salah satu aspek persekolahan yang penting artinya.

 

  1. Tujuan Pendidikan

Tujuan utama pendidikan adalah untuk melestarikan dan menyalurkan pola-pola perilaku sosial konvensional.
Sasaran-sasaran sekolah :

  1. Unutk mendorong tentang pemahaman dan penghargaan terhadap lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, proses-proses budaya yang telah teruji oleh waktu, termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum dan tatanan.
  2. Untuk menyalur dan menanamkan informasi serta keperluan informasi yang diperlukan supaya berhasil didalam tatanan sosial yang ada.

Tujan pendidikan secara menyeluruhnya adalah melestarikan dan meneruskan pola-pola perilaku sosial yang mapan.

 

  1. Tujuan Sekolah
  2. Mendorong pemahaman terhadap, dan penghargaan bagi, lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, dan proses-proses budaya yang sudah teruji
    (sudah tua umurnya), termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum serta tatanan.
  3. Meneruskan informasi dan ketrampilan yang perlu supaya berhasil dalam tatanan sosial yang ada sekarang.

 

  1. Daftar Pustaka :

https://cummank.blogspot.com/2010/04/konservatisme-pendidikan.html

https://dedimansur.blogspot.com/2011/06/konservatisme-pendidikan.html

 

 

MACAM-MACAM ALAT MUSIK

Alat musik
Alat musik merupakan suatu instrumen yang dibuat atau dimodifikasi untuk tujuan menghasilkan musik. Pada prinsipnya, segala sesuatu yang memproduksi suara, dan dengan cara tertentu bisa diatur oleh musisi, dapat disebut sebagai alat musik. Walaupun demikian, istilah ini umumnya diperuntukkan bagi alat yang khusus ditujukan untuk musik. Bidang ilmu yang mempelajari alat musik disebut organologi.
Alat musik berdasarkan sumber bunyinya
• Idiofon, adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari bahan dasarnya. Contoh: kolintang, drum, bongo, kabasa, angklung
ANGKLUNG

KULINTANG

BONGO

• Aerofon, adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari hembusan udara pada rongga. Contoh: suling, terompet, harmonika, trombone.
TEROMPET

HARMONIKA

TROMBONE

SERULING

• Kordofon, adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari dawai. Contoh: bass, gitar, biola, sitar, piano, kecapi
GITAR

BASS

BIOLA

PIANO

KECAPI

• Membranofon, adalah alat musik yang sumber bunyinya dari selaput atau membran. contoh : tifa, drum, kendang, tam-tam, rebana
DRUM

TIFA

TAM TAM

KENDANG

REBANA

• Elektrofon, adalah alat musik yang sumber bunyinya dibangkitkan oleh tenaga listrik (elektronik). Contoh : kibor, gitar listrik, bass listrik
GITAR LISTRIK

KIBORT

BASS LISTRIK

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A. Pengertian Pendidikan
Pengertian pendidikan :
• Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa, Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.
• Prof. Herman H. Horn, pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia
• M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
• Encyclopedia Americana (1978), Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
• Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.

Pengertian Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.

B. Pengertian Sistem Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pada hakikatnya pendidikan merupakan suatu hak setiap individu anak bangsa untuk dapat menikmatinya. Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia agar dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31. Sebagai konsekuensi dari bunyi UU “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka seluruh komponen bangsa baik orang tua,masyarakat maupun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya.

Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989 BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

UU No.20 tahun 2003, Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
C. Visi dan Misi Sistem Pendidikan Nasional

Visi :
Terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan prokatif memjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi :
• Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
• Meningkatan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
• Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
• Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
D. Fungsi dan Tujuan Sistem Pendidikan Nasional

Fungsi Sistem Pendidikan Nasional adalah berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

E. Kelembagaan dan Pengelolaan Pendidikan
Kelembagaan ,Program dan Pengelolaan pendidikan pada dasarnya merupakan bagian dan sistem pendidikan secara keseluruhan.Untuk memahami bagaimana keberadaan masing-masing komponen tersebut sebagai bagian dari keseluruhan sistem pendidikan nasional,maka berikur ini hendak dibahas mengenai jalur ,jenjang dan jenis pendidikan.
A. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas 3 jalur, yaitu:
1. Pendidikan formal, jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Ciri-ciri Pendidikan Formal :
• Tempat berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran di gedung sekolah.
• Untuk menjadi peserta didik ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi misalnya usia.
• Memiliki jenjang pendidikan secara jelas.
• Kurikulumnya disusun secara jelas untuk setiap jenjang dan jenisnya.
• Materi pembelajaran bersifat akademis.
• Pelaksanaan proses pendidikan relatif memakan waktu yang cukup lama.
• Ada ujian formal yang disertai dengan pemberian ijazah.
• Penyelenggaraan pendidikan adalah pemerintah/swasta.
• Tenaga pengajar harus memiliki klasifikasi tertentu sebagaimana yang ditetapkan dan diangkat untuk tugas tersebut.
• Diselenggarakan dengan menggunakan administrasi yang reltif seragam.

2. Nonformal, jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Ciri-ciri Pendidikan Nonformal :
a. Penyelenggaraan kegiatan proses pembelajaran dapat dilakukan diluar gedung sekolah.
b. Adakalanya usia menjadi persyaratan ,tetapi tidak merupakan suatu keharusan.
c. Pada umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
d. Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
e. Bersifat praktis dan khusus.
f. Pendidikannya relatif berlangsung secara singkat,
g. Kadang-kadang ada ujian dan biasanya peserta mendapatkan sertifikat.
h. Dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
3. . Informal, jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Ciri-ciri Pendidikan Informal :
a. Dapat dilaukan dimana saja dan tidak terikat oleh hal-hal yang formal.
b. Tidak ada persyaratan apapun.
c. Tidak ada program yang direncanakan secara formal.
d. Berlangsung sepanjang hayat.
e. Tidak ada ujian.
f. Tidak ada lembaga tertentu penyelenggaranya.

B. Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan.Jenjang pendidikan forma terdiri atas pendidikan dasar ,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (UD No.20 Tahun 2003 Pasal 14). Adapun jenjang pendidikan dasar yang melandasi jenjang pendidikan menengah di atur dalam pasal 17 ayat 1, jenjang pendidikan menengah diatur dalam pasal 18 ayat 1,2,3,4 ,dan jenjang pendidikan tinggi diatur dalam pasal 19,20,21,22,23,24,dan 25.

C. Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. Khusus

F. Definisi Kurikulum, Fungsi dan Komponen Kurikulum
Definisi kurikulum :
Perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Fungsi kurikulum :
a. Bagi guru kurikulum berfungi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
b. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.
c. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah.
d. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
e. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.

Komponen kurikulum menurut para ahli :
Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
• komponen tujuan;
• komponen isi/materi;
• komponen media (sarana dan prasarana);
• komponen strategi dan;
• komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
• Objective (tujuan);
• Knowledges (isi atau materi);
• School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
• Evaluation (penilaian).

KETERKAITAN RUMAH ILMU DAN UNNES KONSERVASI#2

Kebijakan Universitas Negeri Semarang menerapkan Universitas Konservasi merupakan kebijakan yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup wilayah dan terselenggaranya kegiatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lahan secara serasi dan berkelanjutan. Universitas Konservasi itu sendiri adalah suatu konsep yang memadukan antara pedagogi dengan ekologi dengan mempertimbangkan sumber daya hayati dan lingkungan universitas sehingga mewarnai pelaksanaan dan pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi. Universitas Konservasi dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah atau aspek-aspek konservasi yaitu pemanfaatan secara lestari, pengawetan, perlindungan, perbaikan dan pelestarian. UNNES sebagai Universitas Konservasi berarti visi dan misi UNNES yang memayungi Tri Darma Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan kaidah konservasi.
UNNES sebagai Universitas Konservasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan sikap mental, perilaku, dan peran serta seluruh warga UNNES dalam pembangunan untuk mendukung nation and caracter building sesui kaidah konservasi. Untuk mendukung keberhasilan UNNES dalam menerapkan Universitas Konservasi, UNNES menerapkan tujuh pilar konservasi yang meliputi: biodiversity conservation, paperless policy, green architecture and internal transportation, waste management, clean energy, etika seni dan budaya, kader konservasi.
Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain :
a. Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
b. Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar.
c. Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik merusak.
d. Melindungi benda-benda (peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.

Sasaran Konservasi adalah :
a. Tercapainya kesejahteraan, keserasian, anara manusia dan lingkungan hidup.
b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
c. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
d. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
e. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
f. Terlindunginya indonesia terhadap dampak usaha dan atau perusakan lingkungan hidup.
Program-program yang dilakkan dalam mendukung pengembangan UNNES sebagi universitas konservasi adalah :
a. Green Campus
Program ini mencakup konservasi biodiversitas (keanekaragaman hayati ) dan managemen lingkungan.
b. Pengelolaan Limbah
Program ini meliputi pengolahan kompos, daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering.
c. Paperless Policy
Merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan pemanfaatan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan on line, peningkatan sarana penduking, dan pengembangan organisasi.
d. Green Energy
Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi.
e. Kader Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah: penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.
Dalam upaya meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, UNNES telah melakukan beberapa program, antara lain adalah gerakan penghijauan kampus, pengembangan”Taman Keanekaragaman Hayati”(Taman Kehati), gerakan penggunaan moda transportasi non bahan bakar fosil, pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, melakukan inventarisasi awal flora dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu, pengkaran kupu-kupu, melakukan pendidikan konservasi, pengelolaan administrasi akademik di UNNES dari sistem lama yang berjalan secara stand alone dan melalui jaringan komputer terbatas tingkat universitas ke sistem baru berbasis web yang bernama Sikadu. Selain itu UNNES juga memberikan materi kuliah tabahan mengenai pendidikan Konservasi kepada mahasiswanya agar didalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dapat mencerminkan sebagai insan konservasi yang baik.
Materi kuliah tersebut ialah Pendidikan Lingkungan Hidup(PLH) yang merupakan upaya mengubahperilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan akrif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan lingkungan hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasi.
Disinilah di dalam mata kuliah pendidikan lingkungan hidup ini yang menerangkan tentang keterkaitan antara rumah ilmu dengan UNNES konservasi. Dapat di jelaskan bahwa untuk menjadi seorang kader konservasi seperti pada tujuh pilar konservasi UNNES di atas, seorang mahasiswa harus memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang sangat luas sehingga mampu mengembangkan gagasan-gagasan baru mengenai bagaimana cara pelestarian lingkungan hidup di sekitar UNNES terutama. Selain itu ilmu pengetahuan juga sangat berperan dalam menunjang keberlangsungan Konservasi tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa antara rumah ilmu dengan UNNES Konservasi sangatlah berkaitan erat satu sama lain karena dalam rangka mensukseskan UNNES Konservasi dan menjadi seorang kader konservasi, mahasiswa haruslah memiliki wawasan pengetahuan dan ilmu yang sangat luas agar mampu menjadi seorang kader konservasi yang bermanfaat bagi UNNES maupun wilayah sekitarnya.
Terimakasih 

KETERKAITAN RUMAH ILMU DAN UNNES KONSERVASI#1

Rumah ilmu ? Apa itu rumah ilmu ? Saya jamin banyak mahasiswa Indonesia dan mahasiswa UNNES termasuk saya sendiri juga belum begitu paham dan mengerti apa itu yang dimaksud dengan rumah ilmu. Jika ditanya apa itu rumah ilmu, saya mungkin akan merasa binggung dan bertanya-tanya apa sih rumah ilmu ? Namun di sini saya akan sedikit menggambarkan apa yang dimaksud dengan rumah ilmu menurut sepengetahuan saya.
Jika saya ditanya mengenai apa itu rumah ilmu, saya akan menjawab “Rumah ilmu yaitu suatu rumah yang didalamnya terdapat banyak sekali ilmu-ilmu yang dapat kita dapatkan,selain itu rumah ilmu juga termasuk rumah yang banyak sekali memberikan manfaat bagi kita.”
Namun pendapat saya itu belum tentu sesuai dengan apa yang dimaksut, tetapi saya yakin bahwa itu adalah jawaban terbaik saya. Dan untuk lebih jelasnya mari kita jabarkan apa yang di maksud dengan rumah ilmu.
Sebelumnya mari kita bahas apa pengertian rumah itu sendiri. Dalam pengertian yang luas, rumah bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya. (Frick,2006:1).
Secara umum, rumah dapat diartikan sebagai tempat untuk berlindung atau bernaung dari pengaruh keadaan alam sekitarnya ( Hujan, Matahari, dll ) Serta merupakan tempat beristirahat setelah bertugas untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Namun, pengertian rumah juga dapat ditinjau lebih jauh secara fisik dan psikologis.
Secara Fisik
Dari segi fisik rumah berarti suatu bangunan tempat kembali dari berpergian, bekerja, tempat tidur dan beristirahat memulihkan kondisi fisik dan mental yang letih dari melaksanakan tugas sehari-hari.
Secara Psikologis
Ditinjau dari segi psikologis rumah berarti suatu tempat untuk tinggal dan untuk melakukan hal-hal tersebut di atas, yang tentram, damai, menyenangkan bagi penghuninya. rumah dalam pengertian psikologis ini lebih mengutamakan situasi dan suasana daripada kondisi dan keadaan fisik rumah itu sendiri.
Secara garis besar, rumah memiliki fungsi (Doxiadis dalam Dian, 2009), yaitu:
a. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
b. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia.
c. Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
d. Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.
e. Rumah menunjukan tempat tinggal.
f. Rumah merupakan mediasi antara manusia dan dunia.

g. Rumah merupakan arsenal, yaitu tempat manusia mendapatkan kekuatan kembali.

Pengertian ilmu secara umum adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa arab dari kata ilm yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahuai. Jadi dapat artikan bahwa ilmu pengethuan adalah memahami suatu pengetahuan.
Soerjono Soekanto: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Soerjono Soekanto adalah pengetahuan yang tersusun sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan dimana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang mengetahuinya.
Asle Montagu: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Asle Montagu dalam bukunya the cultured man adalah sebagai pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengalaman, studi dan percobaan yang telah dilakukan dipakai untuk menentukan hakikat prinsip tentang hak yang sedang dipelajari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. Sedangkan dalam Wikipedia Indonesia, Pengertian Ilmu/ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam manusia.
Ilmu pengetahuan memiliki beberapa fungsi utama antara lain sebagai berikut..
1. Ilmu Pengetahuan itu Menjelaskan, fungsi ilmu pengetahuan menjelaskan 4 bentuk yaitu
• Deduktif, ialah ilmu yang menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya.
• Probablistik adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan mengenai pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga memberikan kepastian yang tidak mutlak dan bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti.
• Fungsional, adlaah ilmu pengetahuan menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh.
• Genetik, adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan suatu faktor mengenai gejala-gejala yang sering terjadi.
2. Meramalkan, ilmu pengetahuan menjelaskan faktor sebab akibat suatu kejadian atau peristiwa seperti disaat harga naik.
3. Mengendalikan, ilmu pengetahuan yang mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori seperti bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.
Dalam Pengertian Ilmu, ada lima sifat ilmiah sebagai syarat-syarat ilmu yaitu antara lain :
1. Sistematis. Ilmu harus memiliki keterkaitan dan terumuskan dalam hubungan yang logis dan teratur sehingga suatu sistem akan membentuk secara utuh, terpadu , menyeluruh dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objeknya.
2. Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang meliputi golongan masalah yang sama dengan sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Kajian objeknya bersifat ada atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya (bukan hasil prasangka/dugaan).
3. Analisis/metodis. Secara umum, metodis diartikan sebagai metode tertentu yang digunakan dan merujuk pada metode ilmiah atau upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan yang bertujuan mencari kebenaran ilmiah.
4. Universal. Ilmu bersifat umum atau kebenaran yang hendak dicapai.
5. Empiris. Ilmu hasil percobaan atau panca indera.
Jadi, dari berbagai pengertian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ‘Rumah Ilmu’ adalah salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan ilmu, seperti memahami, mengerti, atau mengetahui apa yang menyebabkan sesuatu dan mengapa, yang tentram, damai, menyenangkan bagi penghuninya. Selain itu Rumah ilmu ialah suatu bangunan yang didirikan sebagai tempat berlindung dan menikmati kehidupan bersama keluarga sekaligus belajar untuk memahami macam-macam ilmu pengetahuan.
Lalu, apa hubungan Rumah Ilmu dan Unnes Konservasi? Selanjutnya akan saya bahas di artikel saya yang kedua dengan judul yang sama.
Terimakasih.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang.”