Budaya Pemilihan Lurah Menjadi Resiprositas Negatif
Dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem maka bidang ekonomi menjadi salah satu bagian atau subsistem yang tidak bisa di lepaskan dari aspek kehidupan masyarakat. Dimana di setiap kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat dilakukan oleh siapa saja. Baik itu secara personal antar individu ataupun antar kelompok. Kegiatan ekonomi juga tidak hanya terjadi di kota saja tetapi di desa pun banyak dilakukan kegiatan ekonomi. Adapun kegiatannya yaitu mengenai fenomena pertukaran dalam masyarakat. Dan didalam fenomena pertukaran yang ada di masyarakat, ada yang namanya sistem barter, resiprositas, restridibusi bahkan jaul beli secara online pun tidak kalah ketinggalan.
Memang zaman telah mengalami perubahan tetapi kegiatan ekonomi tidak akan berhenti bahkan dalam kegiatan tersebut semakin komplek dan semakin berkembang karena kemajuan teknologi. Tetapi untuk kegiatan pertukaran yang ada di masatarakat salah satunya yaitu resiprositas. Dimana didalam kegiatan resiprositas ada pola hubungan timbal balik dari anggota masyarakat. Tetapi karena perkembangan zaman resiprositas yang dulunya merupakan bentuk pertukaran yang muncul sebelum pasar, yang memiliki nilai-nilai yang harus dipertahankan tetapi karena mengalami perkembangan zaman menjadi nilai-nilai itu semakin pudar didalam masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di desa saya, yaitu Desa Langensari Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Resiprositas tradisi nyumbang masih berlaku sampai sekarang. Ttadisi nyumbang masih ada bahkan masih banyak dilakukan oleh masyarakat di desa saya. Dan tradisi nyumbang dapat dijumpai dalam setiap acara siklus daur hidup seperti hajatan, selamatan serta masyarakat yang sedang membangun rumah.
Untuk itu saya akan mengkaji mengenai resiprsitas tradisi nyumbang didesa saya yang masih eksis atau masih lestari sampai saat ini dan masih banyak dilakukan oleh masyarakat di desa saya walaupun zaman telah mengalami perkembangan.
Adapun pengertian resiprositas itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara individu ataupun antar kelompok. Dalam kegiatan resiprositas tidak ada batasan kapan waktu untuk mengembalikan barang atau jasa dari kegiatan timbal balik tersebut. semua dilakukan tanpa ada batasan waktu untuk mengembalikannya. Resiprositaspu ada 3 yaitu resiprositas umum, resiprositas negataif dan resiprositas pasitif.
Kegiatan resiprositas yang dilakukan di desa saya yaitu berupa kegiatan resiprositan umum yaitu antara lain kegiatan menyumbang baik itu untuk hajatan, slametan, maupun warga masyarakat yang sedang membuat rumah. Tetapi saya tidak mengkaji mengenai resiprositas umum, melainkan akan mengkaji mengenai resiprositas negatif. dinama resiprositas negatif itu telah ada sejak dulu. Dan contoh dari resiprositas negatif yaitu mengenai politik saat pemilihan kepala desa atau lurah. Tidak hanya Lurah saja saat pemilihan Bupati, anggota DPRD. Itu semua merupakan resiprositas negatif yang ada di desa saya.
Kegiatan itu telah terjadi secara turun-terumun sampai sekarang, dimana saat dulu saya belum pernah mengalami tetapi sekarang saya mengalami sendiri mengenai resiprositas negatif didalm pilitik yang ada di desa saya. Tidak tahu sejak kapan hal itu mulai di lakukan, tetapi sepertinya sudah menjadi budaya didalam kehidupan masyarakat setempat ketika akan pemilihan Lurah. Dan tidak hanya pemilihan Lurah saja tetpi Pemilihan Bupati, dan anggota DPR tidak terlepas dari resiprositas negatif ini.
Ternaya penyebab adanya kegiatan resiprositas negatif itu karena semain besarnya pengaruh ekonomi uang kepedesaan. Keretgantungan masyarakat terhadap uang untuk memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan berbagai pertukanan. Salah satunya yaitu masyarakat di berikan uang oleh calon yang akan menjabat sebagai kepala Desa, Bupati ataupu Anggota DPR. Mereka rela mengeluarkan uang berapan pun besarnya asalkan dipilih dan mejadi pemenang.
Tetapi sebelum pemilihan biasanya masyaarakt akan berkunjung ke tempat para calon-calon Kepala Desa atau Lurah. Saat mereka berkunjung juga biasnya membawa jajanan atau makanan riang yang biasanya akan di berikan (suguhkan) kepada maasyarakat yang akan datang. Selain itu jajanan atau makanan ringannyapun akan di bagikan lagi kepada masyarakat yang biasanya mereka kan berkumpul malam-malam sambil bercerita kepada sesama tetangga.
Yang memberikan manakan ringan itu tidak lain yaitu tim suksesnya para calon atau kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai kepala Desa atau Lurah. Tetapi berbeda dengan Pemilhan Bupati ataupun Anggota DPR mereka hanya membagikan uang kepada masyarakat agar mereka dipilih tanpa memberikan makanan ringan kepada masyarakat. Mengapa hal itu terjadi, karena ketika akan Pemilihan Bupati atau Anggota DPR itu berhadapan dengan beberapa Desa. Jadi mereka hanya membagikan uang saja tanpa dibarengi dengan makanan. Untuk itu mereka hanya membagikan uang saja.
Berbeda dengan yang ada di desa saya, kalau di desa saya makanan yang di bawa oleh para warga yang menjenguk maka akan di suguhkan kembali dan di bagikan lagi ke warga masyarakat aagr mereka dapat memilih calon yang menberikan makanan itu. Selain itu mereka juga diberikan kata-kata oleh tim suksenya supaya memlilih calon Kepala Desa atau Lurah tersebut. Tetapi biasanya warga masyarakat mengunjungi semua calon dan memberikan doa kepada mereka.
Yang menjadikan ini suatu resiprositas negatif yang menggerogoti sistem perpolitikan di desa saya yaitu dimana saat pemelihan para warga di kasih uang oleh para tim sukses para calon supaya memilih calon kepala desa atau Lurah. Biasanya itu adanya serangan fajar yang dilakukan oleh para calon kepala desa atau lurah melalui tim sukses yang telah di percaya oleh masing-masing calon. Uang yang di beriakan kepada masyarakat pun berbeda-beda. Biasanya kalau awal-awal di bagikan uang kisaran 10-15 ribu per orang. Tetapi setelah mendekati pemilihan maka besarnya uang juga ditambah.
Yang lebih menjadi lebiih buruk yaitu ketika malam terakhir dimana paginya akan di lakukan pemilihan maka yang terjadi yaitu dengan membagikan uang yang nominalnya cukup besar. Hal itu di lakukan supaya yang tadinya memlilih contoh kandidat A supaya berpaling dan memilih kandidat B. Jadi disini ada politik uang. Siapa yang uangnya banyak maka dialah yang menjadi pemenang. Walaupun kepala Desa atau Lurah sebelumnya dalam menjalankan tugasnya cukup baik bahkan bisa di bilang ada perubahna yang signifikan tetapi semuanya akan terkalahkan oleh uang. Seperti tahun kemarin saat pemilihan kepala Desa atau Lurah. Awalnya saya tidak tahu menegenai serangna fajar, tetapi setelah saya umur 17 dan saya menjadi pimilih awal saya baru merasakan. Bagaimana pikiran kita di pengaruhi oleh tim sukses para calon Kpeala Desa atau Lurah serta keluarga ada yang mendukung untuk memlilih ini atau itu saja. Jadi saat pemilihan itu bukan pilihan sendiri tetapi karena paksaan dari orang lain. Jadi tidak ada kebebasan, tetapi tidak semua keluarga begitu. Hal itu terjadi karena mereka yang berani memberikan uang cukup besar.
Yang saya tahu ketika waktu itu terjadi yaitu ketika mereka sudah mantap dengan pilihannya tetapi kemudian mereka di beli dengan uang supaya memilih yang bukan pilihannya awal. Hal tersebut karena kandidat A uangnya lebih banyak dibandingkan dengan kandidat B. Itu terjadi pada malam hari. Sealin itu yang ada di jakarta yang sedang bekerja juga pulang ke desa dan itu yang membiayai adalah kandidat A. Semuanya di tanggung oleh kandidat A mulai dari uang makan, uang transportasi, uang buat memlih. Mereka dari Jakarta pulang menggunakan bus yang telah di sewakan oleh kandidat A sebanyak 2 bus berukuran besar. Setelah sampai di Desa mereka makan di rumah kandidat A yang telah di persipakan sebelumnya.
Padahal semua orang atau warga tersebut tadinya sudah ditebak untuk memilih kandidat B. Hal itu karena memang Lurah atau Kepala Desa sebelumnya sangat begitu akrab dan tahun sebelumnya juga yang menjadi skor terbanyak yaitu dari warga yang berasal dari Rt 1 dan itu menjadi memlilih kandidat A karena uang. Jadi satu RT dari RT 1 itu berubah menjadi memilih kandidat A.
Saya baru merasakan ketika pemilihan kepala desa atau lurah itu rasanya bagaimana. Rasanya pelihan sendiri itu tidak penting, yang lebih penting itu siapa yang memberi uang paling banyak yaitu dia yang dipilih dan menang. Sebelum pemilihan berlangsung malamnya para tim sukses datang ke rumah setiap warga tidak terkecuali saya. Saat itu ada dua tim sukses yang datang ke rumah saya, pertama tim sukses dari kandidat B dengan memberikan uang sebesar 50 ribu rupiah dan kandidat A memberikan uang sebesar 100 ribu rupiah. Dan saya dan keluarga saya di beri dari kedua belah pihak.
Kemudian ibu bilang “kamu pilih yang itu saja karena udah ngasih uang 100 kasian tidak dipilih udah memberikan uang dengan jumlah yang cukup besar”. Artinya disini ada paksaan untuk memilih karena telah memberi uang. Tetapi berbeda dengan yang terjadi di RT 1 mereka memberikan uang setiap satu orang sebanyak 200 ribu. Dan ada kata-kata seperti ini “ kamu memilih kandidat A maka kamu akan ku beri uang sebanyak 200 ribu”. Dan mereka memberikan uang sebesar 200 ribu kepada mereka yang jelas-jelas sudah kelihatan memlilih kandidat B. Artinya disini kandidat A membeli pendukung dari kandidat B. Sungguh sistem ini merupakan sistem yang menggrokoti politik yang ada di Indonesia terutamanya yaitu di desa saya. Dan hal ini menjadi uniknya yaitu kandidat A membeli pndukungynya kandidiat B dengan uang sebesar 200 ribu rupiah. Dan ini bisa dilihat ketika satu keluarga beranggotakan 7, tinggal dikalikan saja uang yang harus dikeluarkan dan mereka juga akan mengetahui jumlah skor yang mereka dapatkan. Karena mereka sudah mengetahui jumlah orang yang akan melilih mereka, mereka tahu karena sudah menghitung setiap anggota didalam keluarga. Dan berbeda pemberian jumlah uangnya, ketika mereka di tengah-tengah seperti saya maka hanya memberikan uang sebesar 100 ribu saja. Jadi resiprositas ini merupakan resiprositas negatif yang terjadi pada sistem pertukaran.
Berdasarkan artikel diatas, dapat di simpulkan bahwa resiprositas negatif itu dapat berupa pemilihan kepala Desa atau Lurah dan itu masih berlaku sampai sekarang. Dimana saat pemilihan kepala Desa atau Lurah itu menggunakan unag yang mana “kamu ku kasih uang tapi kamu milih saya”. Dan resiprositan negatif merusak sistem politik yang ada di indonesia. Seperti yang terjadi didesa saya. Adanya resiprositas negatif yang ada di tempat tinggal saya. Dan itu seharusnya jangan di biarkan secara terus menerus karena dapat merusak sistem perpolitikan yang ada.
Lebih baik diubah ke dalam bentuk artikel sehingga tidak memerlukan struktur latar belakang dan kesimpulan
iya mba mahya terima kasih atas masukannya 🙂