RADIKALISME #2

Posted by: Iffa syarifatul fauziyah in Uncategorized Add comments

Tidak hanya terorisme yang gencar dibicarakan dimasyarakat, kini kasus radikalisme juga telah merambah di Indonesia. Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis ( sumber : KKBI ). Parahnya, kini radikalisme mulai masuk diranah pendidikan yakni sekolah yang notabennya adalah tempat untuk belajar Tahun lalu Indonesia dihebohkan dengan kasus Buku Pendidikan Agama Islam tingkat SMA yang membahas mengenai paham – paham yang dapat dikategorikan sebagai paham radikalis.  Bukan hanya tingkat SMA, bahkan di tingkat SD pun telah ditemukan sejumlah buku Pendidikan Agama Islam yang berisi ajaran radikalisme. Ini menjadikan kekhawatiran tersendiri bagi orangtua yang menyekolahkan anak –  anaknya di pendidikan formal. Namun bukan hanya di sekolah, sekarang tidak sedikit pendidikan nonformal, misalnya pesantren yang melarang santri – santrinya untuk hormat dengan Bendera Merah Putih. Seperti yang kita tahu bahwa Sang Saka Merah Putih merupakan bendera kebanggaan bangsa Indonesia dan tidak mudah mendapatkan bendera tersebut. Tidak hanya SD, SMA dan pesantren, beberapa bulan lalu sejumlah perguruan tinggi juga telah menggelar deklarasi antinarkoba, antiradikalis dan antiteroris, misalnya adalah UNNES yang kemarin telah dihadiri bapak rektor (Prof Dr Fathur Rokhman M.Hum) dan menristekdikti (Prof Moh Nasir PhD) yang sekaligus mengisi kuliah umum dan dalam materinya dikatakan bahwa  “ kalau terjadi radikalisme, berarti kita tidak menerima perbedaan sedangkan di Indonesia kita hidup diantara keberagaman “.

Dari uraian diatas kita bisa mengembil kesimpulan bahwa radikalisme telah menentang Indonesia. Mengapa bisa ? Karena pada dasarnya Indonesia merupakan “BHINNEKA TUGGAL IKA”  sedangkan kaum radikalis menginginkan kemerdekaan seutuhnya untuk mereka tanpa memandang orang lain.

Dari  sinilah kita bisa mengenal bahwa asal muasal mengapa mereka menyebar luaskan paham – paham radikalis di ranah pendidikan. Untuk itu, dihimbau kepada pemerintah khususnya yang bersangkutan dengan percetakan buku pelajaran agar lebih berhati – hati lagi dalam menyebar luaskan buku. Untuk para orang tua, percayalah tidak semua sekolah, pesantren ataupun perguruan tinggi memuat ajaran radikalisme, namun tetaplah awasi anak – anak. Dan untuk generasi penerus bangsa, ingatlah bahwa Indonesia merdeka bukan hanya dari satu kepercayaan tertentu saja, namun Indonesia dibangun karena adanya tekad untuk menjadikan negeri Pancasila yang menjunjung tinggi nilai – nilai persatuan dan kesatuan. Untuk itu bagi kalian pemuda bangsa jangan mau diombang – ambingkan oleh mereka yang menentang keberagaman. Tumpas habis mereka yang membuat negeri ini hancur karena menolak perbedaan  namun tentunya menggunakan cara – cara yang santun agar tetap tercipta indonesia yang rukun.

 “Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya sendiri dan bukan jiplakan.”                                     

Leave a Reply

Skip to toolbar