TERORISME #1

Posted by: Iffa syarifatul fauziyah in Uncategorized Add comments

Terorisme merupakan suatu tindak pidana yang ditujukan terhadap negara dan dimaksudkan untuk menciptakan teror dalam pikiran tertentu atau masyarakat umum.

Terorisme merupakan kegiatan yang mengganggu dan sangat merugikan. Pasalnya kegiatan terorisme  ini biasanya disertai dengan bom bunuh diri atau pun pengeboman suatu tempat tertentu. Misalnya bulan lalu, tepatnya sabtu ( 22/8/2017 ) di Perumahan Panorama Blok B 41 RT 02/12 Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat , Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah dadang Gunawan (34) alias Odong alias Zamzam yang diduga terlibat dalam aksi teror bom panci di Kampung Melayu Jakarta Timur.

Dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa terorisme telah membabi buta warga negara Indonesia untuk terus berjihad dijalan Allah namun dengan konsep – konsep pelaksanaan yang salah. Mereka menghalalkan semua cara untuk mencari kemenangan bahkan mereka bisa meracik bom dan rela meledakkan bom tersebut pada diri mereka sendiri. Tragis bukan ?

Dari kasus tersebut, kita bisa mengetahui bahwa Lembaga Negara telah berperan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun tidak hanya negara, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia khususnya Mahasiswa UNNES harus ikut andil dalam keadaan ini dengan cara kita pandai – pandai bergaul, menyaring budaya – budaya baru yang masuk di negeri tercinta dan tentunya kita perlu membentengi diri dengan pengetahuan – pengetahuan agama yang sekiranya dapat menjaga kita dari paham terorisme.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya sendiri dan bukan jiplakan.”

Leave a Reply

Skip to toolbar