Materi sosiologi kelas XII Bab 4: Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas

Strategi pemberdayaan masyarakat di era globalisasi

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan ,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan (Sutoro Eko, 2002).

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalampembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandiriandalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)).

Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkankemampuan dan kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM)  maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar berkembang dan mempunyai motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan. Masyarakat dalam hal ini menjadi pelaku atau pusat proses pemberdayaan. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Sumodingrat (2009:7), yang mengemukakan bahwa masyarakat adalah makhluk hidup yang memiliki relasi sosial maupun ekonomi, maka pemberdayaan sosial merupakan suatu upaya untuk membangun semangat hidup secara mandiri dikalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing secara bersama-sama.

Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikanmasyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :

  1. Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
  2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.

  1. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity).Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal di Era Globalisasi

Dalam Kamus Inggris Indonesia, local berarti setempat,sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom(kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifatbijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggotamasyarakatnya (Sartini, 2004). Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapatdipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untukbertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruangtertentu (Ridwan, 2007). Pengertian di atas, disusun secara etimologi, di mana wisdomdipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalambertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yangterjadi.

Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai ‘kearifan/kebijaksanaan’.Kearifanlokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yangberevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudahdialami bersama-sama. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakatdapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuankolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan harmonis. Pengertian inimelihat kearifan lokal tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh,yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban. Pada akhirnyakearifan lokal dijadikan pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategikehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawabberbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang meliputi seluruh unsurkehidupan: agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dankomunikasi, serta kesenian. Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaanterkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka,dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya manusia yang terdapat pada wargamereka.

Masyarakat tanpa konflik yang majemuk jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yangmengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.Dalam masyarakat tanpa konflik yang majemuk , warga bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringanproduktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-govermental untuk mencapaikebaikan bersama. Beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran dalammewujudkan tercapainya masyarakat tanpa konflik yang majemuk, yaitu: 1) terpeliharanya eksistensi agama atau ajaran-ajaran yang ada dalam masyarakat; 2) terpelihara dan terjaminnya keamanan,ketertiban, dan keselamatan; 3) tegaknya kebebasan berpikir yang jernih dan sehat; 4)terbangunnya eksistensi kekeluargaan yang tenang dan tenteram dengan penuh toleransi dantenggang rasa; 5) terbangunnya kondisi daerah yang demokratis, santun, beradab sertabermoral tinggi; dan 6) terbangunnya profesionalisme aparatur yang tinggi untukmewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia di era globalisasi, paradigma hubungan dialogal ataupemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatuproblem disintegrasi bangsa dengan masuknya budaya-budaya luar harus mengupayakan adanya filterisasi budaya. Oleh karena itu, multikulturalisme bukan sekedar mengakuiyang berbeda dan lebih merupakan pembedaan yang simetris (symetrical differentiatedcitizenship) dengan mengakui adanya pluralitas identitas dalam masyarakat. Hal inilah yangmestinya didorong oleh kebijakan Otonomi Daerah dalam rangka  mengeliminir munculnyaloyalitas sempit atas dasar agama maupun ikatan kesukuan belaka. Selain itu, melaluipluralitas identitas, maka perjuangan kepentingan masyarakat lokal tidak lagi terjebak padaisu-isu primordial dan sekterian yang bisa mengancam harmoni lokal itu sendiri.Implementasi Otonomi Daerah juga meniscayakan pemberian ruang politik dan aspirasikepada masyarakat untuk berpartisipasi secara luas. Prinsip penerimaan dan penghargaanterhadap keberagaman nilai-nilai merupakan pembiakan dari prinsip demokrasi yang tidaksaja mendorong terciptanya partisipasi dari dan pemberdayaan bagi semua golonganmasyarakat. Akan tetapi pembiakan dari prinsip demokrasi ini juga akan terwujud dalambentuk mengakui dan menghargai keberagaman budaya serta ide atau pendapat yang salingberbeda maupun mengakui dan menghargai prinsip Otonomi Daerah yang luas dan nyatayaitu keberadaan hak-hak asli daerah dan hak-hak rakyat didaerah.

Globalisasi merupakan suatu proses meningkatnya saling ketergantungan ekonomi, kultural, lingkungan, sosial dan lingkungan lintas negara yang bebas, serta munculnya kecenderungan bentuk dan  proses homogenisasi, hibridisasi dan diferensiasi kultur (nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, dan perilaku masyarakat) global. Selain itu, globalisasi adanya perkembangan dalam proses penyatuan integrasi ekonomi masyarakat  yang  disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi-informasi, yang menjadikan dunia semakin kecil sehingga faktor faktor produksi dapat bergerak antar bangsa dengan cepat  nyaris tidak dapat dikontrol di masyarakat. Di masyarakat Indonesia, perkembangan globalisasi semakin pesat dan canggih. Dengan adanya globalisasi maka semakin hilang jati diri bangsa Indonesia yang dahulunya adanya budaya rewangsekarang mulai hilang yang digantikan dengan catering.

Kemajemukan (pluralitas) dan keanekaragaman (heterogenitas atau diversitas) masyarakatdan kebudayaan di Indonesia merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan, nilai aslimasyarakat Indonesia adalah nilai yang didalamnya melekat dengan konsep multikultural,nilai-nilai seperti toleransi beragama, agregasi sosial, kemajemukan kultural dan etnik,menjadi alasan mengapa para pendiri bangsa ini memilih Pancasila dari pada pada ideologibernuansa agama. Keniscayaan ini harus kita akui secara jujur, terima dengan lapang dada,kelola dengan cermat, dan jaga dengan penuh rasa syukur; bukan harus kita tolak, abaikan,sesalkan, biarkan, dan diingkari hanya karena kemajemukan dan keanekaragaman itu menimbulkan berbagai ekses negatif, antara lain benturan masyarakat dan kebudayaan lokal di pelbagai tempat di Indonesia, apalagi zaman sekarang adanya arus globalisasi yang sudah merajalela dalam bidang transportasi, teknologi dan komunikasi, dan pengembangan media massa.

Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal di era globalisasi yakni dengan memperkuat nilai-nilai dan norma-norma leluhur dari nenek moyang yang ada di masyarakat agar terjaga utuh kearifan lokal; mempertahankan budaya yang ada di masyarakat dengan bertindak secara rasional sebagai akibat dari arus globalisasi;  menyaring budaya dari luar (globalisasi) dengan menilai baik buruknya pengaruh dalam bidang teknologi dan komunikasi, transportasi, pengembangan media massa, perubahan gaya hidup, pendidikan, budaya, politik, agama, hukum dll.

Salah satu indicator dari keberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan yang terbaik dalam menentukan atau memperbaiki kehidupannya. Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan.   Dengan demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian mengatasi masalah yang dihadapi. Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas.

Pemberdayaan komunitas tidak lain adalah memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri mereka. Permberdayaan masyarakat dilakukan pada beberapa kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut : (1) Belajar Dari Masyarakat, (2)Pendamping sebagai Fasilitator, Masyarakat sebagi pelaku, (3) Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman. Pada prinsipnya pemberdayaan bukan merupakan suatu program atau kegiatan yang berdiri sendiri. Pemberdayaan merujuk pada serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk merubah lebih dari satu aspek pada diri dan kehidupan seseorang atau sekelompok orang agar mampu melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk membuat kehidupannya lebih baik dan sejahtera. Upaya pemberdayaan masyarakat merupakan jalan yang masih panjang dan masih penuh tantangan. Model pembangunan ekonomi yang sentralistik dan sangat kapitalistik telah melembaga sangat kuat baik secara ekonomi, politik maupun budaya, sehingga tidak mudah untuk menjebolnya. Hanya dengan komitmen yang kuat dan keberpihakan yang  tulus, serta upaya yang sungguh-sungguh, pemberdayaan masyarakatakan dapat diwujudkan.

Pemberdayaan masyarakat agar mampu menjawab tantangan di era globalisasi membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, para pelaku ekonomi, rakyat, lembaga pendidikan, organisasi profesi, serta organisasi-organisasi non pemerintah lainnya. Komitmen itu dapat diwujudkan dalam bentuk memberikan kepercayaan berkembangnya kemampuan-kemampuan local atas dasar kebutuhan setempat. Penguatan peran serta masyarakat sebagai pelaku pembangunan, harus didorong seluas-luasnya melalui program-program pendampingan menuju suatu kemandirian mereka. Disamping itu pula, perlu pengembangan organisasi, ekonomi jaringan dan faktor-faktor pendukung lainnya. Dengan usaha pemberdayaan masyarakat yang ada dalam masyarakat yang demikian itu, diharapkan dapat membebaskan mereka dari berbagai permasalahan social untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Sumber :

Adimihardja, ed. (1999). Petani Merajut Tradisi Era Globalisasi: Pendayagunaan Sistem Pengetahuan Lokal dalam Pembangunan, Bandung, Humaniora Utama Press.

Akhmad SatoriD:\Prosiding B5\(6) Prosiding_Akhmad Satori (16.h).docx – _ftn1, (2012). Merajut Masyarakat Multikultural Dalam Bingkai Otonomi Daerah, diakses dari https://akhmadsatori.blogspot.com/2012/04/merajut-masyarakat multikulturaldalam.html, tanggal 15 September 2012.

Budiwati, Yulia (2011), Signifikansi Masyarakat Multikultural Bagi PengembanganDemokrasi, Makalah Disajikan pada Seminar Nasional Demikrasi dan Masyarakat Madani, FISIP – UT, 07 Juli 2011.

Dadang Respati Puguh (2009) Membangun Masyarakat Madani Berbasis Kearifan Lokaldiakses dari https://www.babinrohisnakertrans. org/artikel-islam/membangunmasyarakat-madani-berbasis-kearifanlokal-oleh-dadang-respati-puguh, 29 Agustus2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: