Materi Antropologi Kelas X : Budaya Lokal, Budaya Nasional, Budaya Asing, Hubungan Antar Budaya di Era Globalisasi

jj
Budaya Lokal

         Budaya lokal biasanya didefinisikan sebagai budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Akan tetapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikankonsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yangberkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah muncul kecenderungan mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.

Kemajemukan budaya lokal di Indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Suku bangsa di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, Timor, Bali, Sasak, Papua, dan Maluku memiliki adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan alam lingkungannya. Keadaan geografis yang terisolir menyebabkan penduduk setiap pulau mengembangkan pola hidup dan adat istiadat yang berbeda-beda. Misalnya, perbedaan bahasa dan adat istiadat antara suku bangsa Gayo-Alas di daerah pegunungan Gayo-Alas dengan penduduk suku bangsa Aceh yang tinggal di pesisir pantai Aceh.

Ciri Budaya Lokal

  Ciri-ciri budaya lokal dapat dikenali dalam bentuk kelembagaan sosial yang dimiliki oleh suatu suku bangsa. Kelembagaan sosial merupakan ikatan sosial bersama di antara anggota masyarakat yang mengoordinasikan tindakan sosial bersama antara anggota masyarakat. Lembaga sosial memiliki orientasi perilaku sosial ke dalam yang sangat kuat. Hal itu ditunjukkan dengan orientasi untuk memenuhi kebutuhan anggota lembaga sosial tersebut. Bentuk kelembagaan sosial itu dapat dijumpai dalam sistem gotong royong di Jawa dan di dalam sistem banjar atau ikatan adat di Bali. Gotong royong merupakan ikatan hubungan tolong-menolong di antara masyarakat desa. Di daerah pedesaan pola hubungan gotong royong dapat terwujud dalam banyak aspek kehidupan. Kerja bakti, bersih desa, dan panen bersama merupakan beberapa contoh dari aktivitas gotong royong yang sampai sekarang masih dapat ditemukan di daerah pedesaan. Di dalam masyarakat Jawa, kebiasaan gotong royong terbagi dalam berbagai macam bentuk. Bentuk itu di antaranya berkaitan dengan upacara siklus hidup manusia, seperti perkawinan, kematian, dan panen yang dikemas dalam bentuk selamatan.

Budaya Asing

      Budaya asing tidak harus selalu diartikan budaya yang berasal dari luar negeri, seperti budaya barat. Namun, tidak bisa disangkal bahwa budaya barat berupa makanan, mode, seni, dan iptek memang telah banyak memengaruhi budaya masyarakat di Indonesia. Pada abad ke-20 dan ke-21, pengaruh budaya asing di Indonesia dapat terlihat melalui terjadinya gejala globalisasi. Dalam proses globalisasi terjadi penyebaran unsur-unsur budaya asing dengan cepat melalui sarana teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi.

Pengaruh Budaya Asing dalam Era Globalisasi

     Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, Indonesia telah memasuki era globalisasi. Kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi telah menyebabkan masuknya pengaruh budaya dari seluruh penjuru dunia dengan cepat ke Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, globalisasi adalah proses terbentuknya sistem organisasi dan sistem komunikasi antar-masyarakat di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mengikuti sistem serta kaidah-kaidah yang sama. Pada era globalisasi, peristiwa yang terjadi di suatu negara dapat diketahui dengan cepat oleh negara lain melalui media massa, seperti televisi, radio, surat kabar atau internet.

Proses saling memengaruhi budaya

1. Akulturasi Kebudayaan

       Salah satu unsur perubahan budaya adalah adanya hubungan antar budaya, yaitu hubungan budaya lokal dengan budaya asing. Hubungan antar budaya berisi konsep akulturasi kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat istilah akulturasi atau acculturationatau culture contact yang digunakan oleh sarjana antropologi di Inggris mempunyai berbagai arti di antara para sarjana antropologi. Menurut Koentjaraningrat akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebudayaan lokal itu sendiri.
Di dalam proses akulturasi terjadi proses seleksi terhadap unsur- unsur budaya asing oleh penduduk setempat. Contoh proses seleksi unsur-unsur budaya asing dan dikembangkan menjadi bentuk budaya baru tersebut terjadi pada masa penyebaran agama Hindu-Buddha di
Indonesia sejak abad ke-1. Masuknya agama dan kebudayaan Hindu–Buddha dari India ke Indonesia berpengaruh besar terhadap perkembangan kebudayaan Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan Hindu–Buddha dari India tersebut tidak ditiru sebagaimana adanya, tetapi sudah dipadukan dengan unsur kebudayaan asli Indonesia sehingga terbentuklah unsur kebudayaan baru yang jauh lebih sempurna. Hasil akulturasi kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan Hindu–Buddha adalah dalam bentuk seni bangunan, seni rupa, aksara, dan sastra, sistem pemerintahan, sistem kalender, serta sistem kepercayaan dan filsafat. Namun, meskipun menyerap berbagai unsur budaya Hindu–Buddha, konsep kasta yang diterapkan di India tidak diterapkan di Indonesia.

2. Asimilasi Kebudayaan
Konsep lain dalam hubungan antarbudaya adalah adanya asimilasi (assimilation) yang terjadi antara komunitas-komunitas yang tersebar di berbagai daerah. Koentjaraningrat menyatakan bahwa asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila adanya golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda yang saling bergaul secara intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan tersebut berubah sifatnya dan wujudnya yang khas menjadi unsur-unsur budaya campuran. Menurut Richard Thomson, asimilasi adalah suatu proses di mana individu dari kebudayaan asing atau minoritas memasuki suatu keadaan yang di dalamnya terdapat kebudayaan dominan. Selanjutnya, dalam proses asimilasi tersebut terjadi perubahan perilaku individu untuk menyesuaikan diri dengan kebudayaan dominan.
Proses asimiliasi terjadi apabila ada masyarakat pendatang yang menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat sehingga kebudayaan masyarakat pendatang tersebut melebur dan tidak tampak unsur kebudayaan yang lama. Di Indonesia, proses asimilasi sering terjadi dalam masyarakat karena adanya dua faktor. Pertama, banyaknya unsur kebudayaan daerah berbagai suku bangsa di Indonesia. Kedua, adanya unsur-unsur budaya asing yang dibawa oleh masyarakat pendatang seperti warga keturunan Tionghoa dan Arab yang telah tinggal secara turun-temurun di Indonesia. Di dalam masyarakat, interaksi antara masyarakat pendatang dan penduduk setempat telah menyebabkan terjadinya pembauran budaya asing dan budaya lokal. Contoh asimilasi budaya tersebut terjadi pada masyarakat Batak dan Tionghoa di Sumatra Utara. Menurut Bruner, para pedagang Tionghoa yang tinggal di daerah Tapanuli sadar bahwa mereka merupakan pendatang sehingga mereka berusaha belajar bahasa Batak dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat karena dianggap menguntungkan bagi usaha perdagangan mereka. Sebaliknya, anggota masyarakat Batak Toba yang tinggal di Medan berusaha menyesuaikan diri dengan kebudayaan masyarakat setempat yang didominasi etnik Tionghoa. Selanjutnya, ia akan belajar bahasa Cina karena pengetahuan tersebut dianggap berguna dalam melakukan transaksi perdagangan dengan warga keturunan Tionghoa.

Sumber:

  • Indriyawati, Emmy. 2009. Antropologi Untuk Kelas XI SMA dan MA. Jakarta:Pusat Perbukuan.
  • Koentjaraningrat. 2009.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta: PT Rineka Cipta.
  • Mubah, A. Safril. 2011. “Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal dalam Menghadapi Arus Globalisasi”. Jurnal unair. Volume 24, Nomer 4 Hal 302-308.
  • Narwoko,Dwi; Bagong Suyanto.2011.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta:Kencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: