Konservasi

Conservation InternationalKONSERVASI

Menurut Theodore Roosevelt (1902) Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata “con” (together) dan “servare” (keep/save) yang memin liki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Jadi konservasi mengandung arti upaya memelihara baik menjaga, melestariakan ataupun merawat sesuatu dengan baik secara bijaksana.

Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai “the wise use of nature resource” (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).  Karena sumberdaya alam sekarang semakin berkurang, banyak pihak-pihak baik tingkat nasional maupun internasional menggalangkan upaya konservasi dengan membuat program-program tertentu. Upaya  konservasi  secara nasional dapat dilakukan oleh pemerintah , masyarakat, perguruan tinggi, sekolah, serta pihak-pihak lainya dengan tetap memprihatikan strategi konservasi nasional yaitu ;

  1. Perlindungan sistem penyanga kehidupan (PSPK).
  2. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan san satwa beserta ekosistemnya.
  3. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Konservasi juga merupakan pengaturan pemanfaatan biosfer oleh manusia sehingga diperoleh hasil yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dengan menjaga potensi untuk kebutuhan generasi mendatang.