HUBUNGAN PATRON KLIEN DI KALANGAN PETANI DESA GEBUGAN

Hallo blogger salam sejahtera untuk kita semua….
Kali ini saya akan memposting salah satu tugas mata kuliah Sosiologi Politik pada semester 5 mengenai materi Hubungan Patron-Klien.

Hubungan Patron-Klien di Kalangan Petani Desa Gebugan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang
Hubungan Patron Klien merupakan suatu hubungan khusus antar dua orang yang sebagaian besar melibatkan persahabatan instrumental, di mana seseorang yang lebih tinggi kedudukan sosial ekonominya (Patron) menggunakan pengaruh dan sumber daya yang dimilikinya untuk memberikan perlindungan atau keuntungan atau kedua – duanya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya (Klien), yang pada gilirannya membalas pemberian tersebut dengan memberikan dukungan yang umum dan bantuan, termasuk jasa-jasa pribadi pada patron (dalam Ahimsa Putra, 1988:2). Merujuk dari pengertian yang dipaparkan di atas dalam Ahimsa Putra, juga menyatakan bahwa hubungan patronase tersebut bersifat diadik memiliki sebuah kewajiban timbal-balik yang konsisten dengan kepercayaan bahwa patron itu harus memperlihatkan perhatian yang menyerupai seorang bapak (parental) serta responsif terhadap kebutuhan–kebutuhan kliennya. Serta, klien juga harus membuktikan kesetiaan yang hampir menyerupai anak kepada patronnya.
Seperti halnya di desa Gebugan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang yang merupakan desa penulis terdapat pola hubungan patron klien pada masyarakat petani di desa ini. Untuk itu penulis akan menjabarkan pola hubungan patron klien, faktor-faktor yang melemahkan dan menguatkan hubungan patron klien dan makna hubungan patron klien bagi petani di desa ini. Pola hubungan patron klien terjadi antara petani kaya dan petani miskin, petani dan pembeli hasil pertanian. Hubungan patron klien yang terjadi di desa disebabkan karena untuk mendapatkan keamanan subsistensi, mengakses pasar, mendapatkan pekerjaan, dan modal. Di sisi lain, patron di desa ini mengaharapkan ketersediaan tenaga kerja, suplai hasil pertanian, dan mengembangkan kegiatan ekonomi. Hubungan patron klien antara petani dan pembeli hasil pertanian umumnya kuat dan berlangsung lama sementara hubungan patron klien antara petani kaya dan miskin tidak kuat karena klien berusaha untuk mandiri. Fenomena hubungan patron-klien ini dapat dipandang sebagai eksploitasi karena ada kewajiban klien untuk memberikan komisi penjualan hasil pertanian. Patron mempunyai peranan yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di pedesaan karena memberikan subsistensi, membuka kesempatan kerja di desa, dan mendistribusikan hasil pertanian.
Hubungan patron-klien di kalangan petani di Desa Gebugan terjadi antara petani maju dan buruh tetap, petani dan tengkulak, petani-pedagang dan pemodal dari luar desa. Hubungan patron-klien petani maju dan buruh tetap. Petani maju di desa Gebugan atau sering disebut juragan adalah petani kaya yang mempunyai tanah atau sawah yang luas, aktif berpartisipasi dalam kegiatan bertani dan mempunyai pengetahuan baik dalam kegiatan bercocok tanam sehingga sering dijadikan acuan atau panutan bagi petani lainnya di desa Gebugan, yang mana petani maju atau petani kaya itu mempunyai sumber penghasilan ganda di sektor pertanian dan di luar pertanian, memiliki buruh tetap. Buruh tetap adalah buruh tani yang bekerja dan terikat pada seorang majikan yaitu petani maju, yang tidak lain dari tetangganya sendiri. Petani maju atau juragan tersebut disebut sebagai patron, dan buruh tetap itu disebut sebagai klien. Eksistensi hubungan patron-klien antara petani maju dan buruh tetap terjadi karena adanya ketimpangan sosial-ekonomi di desa Gebugan.
Adanya petani maju dan buruh tetap di desa Gebugan terjadi karena terdapat ketimpangan sosial-ekonomi. Kondisi yang memungkinkan timbulnya hubungan patron-klien antara petani maju dan buruh tetap di desa Gebugan adalah karena adanya ketimpangan sumber daya ekonomi (pemilikan tanah dan penyediaan lapangan pekerjaan). Mereka saling membutuhkan, klien memerlukan keamanan dan perlindungan untuk memenuhi jaminan subsistensinya atau kebutuhannya sepanjang tahun untuk menghadapi krisis. Scott (1976), sebaliknya patron atau juragan memerlukan tenaga kerja sepanjang waktu untuk kelancaran kegiatan ekonominya. Dalam merekrut buruh tetap untuk dijadikan klien diperlukan suatu proses panjang dengan suatu pengamatan, apakah buruh rajin bekerja, dapat bekerja sama, dapat dipercaya, patuh atau penurut, proses itu tetap dilakukan walaupun juragan merekrut tetangganya sendiri. Demikian sebaliknya seorang buruh atau klien memilih majikan atau juragan sebagai patron karena bisa diajak kerjasama dan tidak cerewet, artinya tidak banyak menegur, dapat memberikan pekerjaan sepanjang waktu atau tidak banyak libur, luwes dan teposlira artinya bisa membaca situasi, misalnya mau membantu ketika anggota keluarganya sakit, memberi bonus ketika mendapatkan keuntungan besar, memberi hadiah lebaran atau THT dan sebagainya, dermawan dan tidak pelit. Jika keduanya merasa cocok, bisa diajak kerjasama, tidak kaku dalam melakukan suatu kegiatan maka terciptalah hubungan patron-klien.
Upaya-upaya patron dalam menjaga hubungan baik dengan kliennya yang ada di desa Gebugan antara lain. Pertama, menunjukkan kedermawanannya terhadap klien atau buruhnya. Kedermawanan seorang majikan sebagai patron dapat membuat klien kerasan atau betah bekerja, dan merasa ada hutang budi kepadanya. Misalnya, majikan tidak pelit dengan memberikan hadiah pada saat lebaran dan memberikan pinjaman saat kliennya membutuhkan karena tertimpa musibah. Kedermawanan para petani kaya dan maju di desa itu ditunjukkan ketika mereka mau memberikan sumbangan dalam kegiatan upacara bersih desa, perayaan hari kemerdekaan, pembangunan desa, dan pemberian sumbangan kepada tetangga yang kurang mampu seperti saat suronan atau tanggal 10 suro para majikan atau juragan di desa Gebugan memberikan sumbangan kepada anak yatim piatu yang ada di desa. Petani kaya dan maju diharapkan dapat memberikan sumbangan yang besar atau sebagai donatur pada perayaan-perayaan hari besar seperti donatur perayaan hari kemerdekaan dan kegiatan pembangunan desa. Namun, jika ternyata petani maju tidak memberikan sumbangan yang pantas maka menjadi pergunjingan antar warga. Pergunjingan antar warga desa dan panitia tentang dana yang terkumpul untuk suatu kegiatan bisa terjadi di mana saja, saat bertemu dalam acara perayaan, bertemu di toko ketika membeli sarana produksi pertanian, dan sebagainya. Pergunjingan-pergunjingan seperti itu merupakan salah satu kontrol akan ketidaksenangan terhadap warga desa kaya namun pelit dalam memberikan sumbangan.
Kedua, patron dapat memberikan jaminan hidup keluarganya dengan cara mempekerjakan klien atau buruh sepanjang tahun. Umumnya patron mempunyai kegiatan ekonomi ganda di sektor pertanian dan di luar pertanian agar dapat mempekerjakan kliennya sepanjang tahun. Pekerjaan di luar pertanian yang banyak diminati patron adalah berdagang. Misalnya, seorang petani maju di desa Gebugan memiliki kurang lebih tujuh buruh/klien. Ia memiliki tanah pertanian satu hektar dan mempunyai kegiatan berdagang pupuk kimia, pupuk kandang dan merangkap usaha penggergajian kayu, mempunyai klien sebanyak tujuh orang yang tidak pernah libur bekerja kecuali hari raya. Demikian pula beberapa petani maju lainnya yang mempunyai klien dipastikan mempunyai kegiatan ekonomi ganda di sektor pertanian dan di luar pertanian.
Hubungan patron-klien antara buruh tetap dengan petani maju di desa Gebugan dapat dipahami dari segi sosial, politik, dan ekonomi. Dilihat dari segi sosial karena buruh tetap dan keluarganya merasa aman, mendapat perlindungan dan jaminan asuransi sosial dari patronnya karena mendapatkan pekerjaan sepanjang waktu tanpa harus meninggalkan desanya. Demikian sebaliknya patron merasa aman karena tenaga kerja tersedia sepanjang waktu untuk menjalankan kegiatan ekonominya. Posisi buruh tetap tersubordinasi terhadap petani maju. Hal ini dapat dipahami dengan adanya ekploitasi, karena selama menjadi klien atau buruh tetap, mereka sangat tergantung terhadap patron pdengan mendapat upah rendah. Petani kaya sebagai patron akan semakin maju karena selalu berusaha agar dapat menghidupi klien dan keluarganya. Hubungan patron-klien petani desa Gebugan dan pembeli hasil pertanian atau tengkulak. Hubungan petani dan tengkulak umumnya berlangsung lama. Tengkulak sebagai patron, petani sebagai klien. Kondisi patronase antara petani dan tengkulak dibangun karena ada ketergantungan. Petani sebagai klien ingin mendapatkan keamanan subsistensi sepanjang tahun, kelangsungan bercocok tanam, mendapatkan akses pasar, dan modal. Sementara tengkulak sebagai patron ingin usaha dagangnya stabil dan berjalan lancar karena mendapatkan pasokan hasil pertanian dari petani desa Gebugan. Pola hubungan patron-klien di antara mereka bervariasi tergantung aturan-aturan yang disepakati, dalam hal transaksi jual beli hasil pertanian dan bagaimana sistem penjualannya. Ada beberapa macam tengkulak berdasarkan spesifikasi mereka dalam berdagang hasil pertanian antara lain tengkulak jagung, tengkulak padi, tengkulak sayuran, tengkulak pala dan sebagainya. Meskipun demikian ada beberapa tengkulak berdagang beragam hasil pertanian. Hubungan patron-klien antara petani dan tengkulak dapat dibedakan menjadi: hubungan patron-klien antara petani dan tengkulak sayuran (cabai, petai, jengkol, sayuran) atau bakul; petani dengan pengepul pisang, dan petani penebas jagung, alpukat dengan pemodal dari luar desa. Seorang petani dapat menjalin hubungan patron klien dengan beberapa tengkulak karena keberagaman hasil panen dalam waktu yang berbeda. Misalnya, seorang petani yang menggarap lahan pertanian seluas satu hektar menanam petai, padi, sayuran (cabai, kacang panjang) dan jagung, dapat berhubungan dengan lebih dari satu tengkulak sebagai pembeli hasil pertanian.
Petani dan tengkulak atau bakul (cabai, petai,jengkol, sayuran). Hubungan petani dan tengkulak disebut sebagai hubungan patron klien karena sengaja dibangun oleh kedua belah pihak. Hubungan patron-klien tercipta karena ada ketimpangan dalam mengakses pasar, modal, dan mendapatkan jaminan keamanan subsistensi. Cara-cara yang dilakukan patron untuk membangun relasi sosial dengan klien adalah dengan memberi modal atau menanggung jawab, memberikan pelayanan baik sekaligus mengontrol klien atau buruh agar tidak menjual hasil panen ke pihak lain, misalnya melakukan pembelian jemput bola, artinya tengkulak mengambil hasil panen di tegalan, uang hasil penjualan hasil panen dapat diminta oleh petani sewaktu-waktu, memberikan bantuan kredit barang kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan bercocok tanam saat kelangkaan uang. Dalam transaksi jual beli antara patron dan klien, tidak memerlukan tawar-menawar yang panjang dan hanya mengikuti harga yang berlaku saat penjualan di Pasar Babadan maupun di Pasar Bandarjo. Ada kalanya klien bertanya,“berapa harga cabai sekarang”. Biasanya tengkulak berpatokan harga kemarin sore. Informasi harga jual hasil pertanian di pasar Babadan maupun Bandarjo pada waktu tertentu secara cepat diketahui petani di desa. Umumnya petani yang sedang panen selalu memantau harga jual hasil pertaniannya. Hubungan patron-klien antara petani desa Gebugan dan bakul yang ada di desa maupun luar desa Gebugan berlangsung stabil dan cukup lama hingga puluhan tahun. Bahkan seorang petani dari desa Candi menjalin relasi-sosial dengan patron dari Desa Gebugan yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak terjadi pengingkaran karena mereka tidak ingin menyakiti orang yang telah menolong. Dalam menjaga hubungan baik dengan klien, patron bersikap luwes dan tahu diri. Patron bisa memahami keadaan kliennya. Misalnya pada musim panen tahun ini harga cabai merosot tajam sehingga banyak klien yang menderita kerugian, maka hampir semua klien tidak dapat mengangsur pinjamannya. Seorang petani sebagai klien yang memiliki lahan pertanian sedikit mengatakan, bahwa keuntungan meminjam atau utang kepada tengkulak adalah pinjaman tidak pernah ditagih dan tidak dikenai bunga sehingga lebih tenang dibandingkan meminjam di bank. Runtuhnya hubungan patron-klien di desa Gebugan biasanya karena klien pindah patron. Patron baru biasanya masih kerabat dekat. Jika klien pindah ke patron lain harus menyelesaikan urusan utang-piutang dengan patron sebelumnya. Umumnya hubungan petani dengan bakul dapat mempertahankan hubungan dalam waktu lama puluhan tahun walaupun tempat tinggal mereka berjauhan.

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: