Pengertian Kesetaraan Sosial Budaya
Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Setidaknya, kesetaraan sosial mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperolehkan hak suara, mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak-hak yang bersifat atau bersangkutan secara personal. hak-hak ini dapat pula termasuk adanya akses untuk mendapatkan pendidikan, perawatan kesehatan dan pengamanan sosial lainnya yang sama dalam kewajiban yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan bisa juga diartikan sebagai keselarasan, bahwa segala bentuk perbedaan yang ada tidak akan mampu untuk disamakan akan tetapi kata yang lebih efektif adalah selaras. Artinya bahwa setiap bentuk perbedaan itu diseleraskan agar tercapai tujuan bersama. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Kesetaraan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat akan meningkatkan tingkat integrasi dan toleransi setiap individu, serta mampu menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Kesetaraan sosial sebagai tata politik bahwa setiap orang dalam masyarakat memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal. Kesetaraan sudah diakui oleh Negara yang ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis interaksi dan relasi setiap masyarakat di Indonesia akan bersifat setara. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia yang wajib dijaga eksistensinya. Terkait dengan pemaknaan emansipasi yaitu adanya ketidakadilan yang diberlakukan kepada kaum wanita dan adanya ketidaksamaaan hak yang dimiliki oleh wanita dibanding pria karena alasan gender. Persamaan hak antara laki-laki dan perempuan harus adil (bukan sama persis) dan proporsional. Oleh karena itu, diantara kesetaraan, emansipasi, persamaan hak, dan adil merupakan suatu kondisi yang mencoba untuk menciptakan suatu keharmonisan dalam menghadapi berbagai bentuk perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan perubahan budaya merupakan dua sub pokok yang tidak bisa dipisahkan, karena akan saling terkait satu dengan yang lainnya. Beberapa indikator mengenai perubahan sosial budaya, diantaranya adalah:
- Perubahan sosial dapat mengacu pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosial budaya.
- Perubahan sosial dapat berlangsung dengan cepat ataupun dengan lambat dan pada umumnya tidak disadari oleh masyarakat.
- Orang hanya akan mengetahui perubahan sosial ketika dia membandingkan kehidupan sosial di masa lampau dengan masa kini.
Menurut Selo Soemardjan, pengertian perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, meskipun itu terjadi secara tidak disadari. Akan tetapi, perubahan tersebut akan dirasa oleh masyarakat ketika masyarakat tersebut membandingkan dari masa lalu dengan masa kini. Perubahan tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, cara bertutur, cara belajar, perubahan norma, dan sebagainya. Perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut menginginkan perubahan.
Semakin berkembangnya zaman, banyak berbagai budaya yang masuk pada kebudayaan masyarakat Indonesia. Perubahan juga dapat terjadi karena proses imitasi kebudayaan. Generasi muda melakukan imitasi terhadap apa saja yang ada dalam kebudayaan generasi tua. Proses imitasi ini hanya dilakukan memalui proses meniru bentuk-bentuk yang dianggap perlu, bentuk kebudayaan yang dihasilkan hanya sedikit berbeda dari kebudayaan sebelumnya. Dalam hal ini, terjadi perubahan yang terjadi secara lambat namun pasti. Perubahan itu baru dapat diketahui setelah jangka waktu yang cukup lama dalam bentuk proses pewarisan kebudayaan yang tidak sempurna. Dalam peristiwa itu terdapat unsur-unsur kebudayaan yang tidak terwariskan. Unsur-unsur ini biasanya berisi hal-hal yang dianggap tidak mempunyai nilai penting bagi generasi pewarisnya. Seperti misalnya adalah fenomena hajatan, pada zaman dahulu banyak masyarakat yang memberikan barang dalam bentuk beras, gula, mie, rokok, dll. Akan tetapi sekarang sudah berubah jika ada orang yang punya hajat masyarakat akan lebih sering memberikan barang berupa uang dalam amplop. Hal ini terjadi perubahan budaya walaupun budaya dalam hajatan itu masih ada tetapi tidak sempurna diwariskan kepada masyarakat masa kini. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan.
Hubungan antara suatu kondisi yaitu, kesetaraan, emansipasi, persamaan hak, dan keadilan dengan perubahan sosial budaya adalah bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia khususnya dalam mengahadapi segala bentuk perubahan budaya dan sosial dari luar ataupun dari dalam masyarakat kita sendiri. Selain itu, diperlukan pula pertahanan nilai-nilai luhur sebagai jati diri bangsa sebagai alat filter terhadap derasnya arus dari budaya luar.
Proses Perubahan Soaial Budaya
Proses perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat umumnya dilakukan melalui akulturasi, asimilasi, dan difusi.
- Akulturasi
Akulturasi adalah proses bertemunya dua budaya atau lebih di mana unsur-unsur budaya lama atau asli masih terlihat dan tidak hilang. Misalnya, proses percampuran budaya Jawa dengan budaya Islam yang saling memengaruhi. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa akulturasi adalah proses masuknya pengaruh budaya asing ke dalam suatu masyarakat di mana sebagian masyarakat menyerap secara selektif dan sebagian lain berusaha menolaknya.
- Asimilasi
Proses bertemunya dua budaya atau lebih yang bercampur menjadi satu dalam bentuk budaya baru, sementara budaya aslinya tidak tampak disebut asimilasi. Proses asimilasi berlangsung secara intensif dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga unsur-unsur dan wujud tiap budaya lebur menjadi unsur dan wujud budaya yang lebih dinamis. Asimilasi berbeda dengan akulturasi. Dalam akulturasi, setiap budaya masih memiliki identitas konkret, sedangkan dalam asimilasi, identitas budaya dari setiap budaya asli yang mengalami kontak budaya lebur menjadi unsur dan wujud budaya baru yang jauh berbeda dengan budaya aslinya.
- Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya. Prinsip yang pertama dari difusi adalah unsur-unsur kebudayaan itu pertama-tama akan diambil alih masyarakat yang paling dekat hubungannya atau letaknya paling dekat dari sumbernya. Baru kemudian, kebudayaan baru tersebut diambil oleh masyarakat yang jauh hubungan atau letaknya jauh dari sumber unsur budaya baru.
Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Proses perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor pendorong maupun faktor penghambat.
Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Beberapa faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial budaya antara lain sebagai berikut.
- Kontak dengan kebudayaan lain.
- Sistem pendidikan yang maju.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain dan keinginan kuat untuk maju.
- Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
- Keadaan masyarakat yang majemuk.
- Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
- Orientasi hidup ke masa depan.
- Senantiasa ada keinginan untuk memperbaiki tingkat kehidupan, artinya tidak mudah menyerah pada keadaan.
Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
beberapa faktor yang dapat menjadi penghambat perubahan (rasistance to change) sosial budaya dalam masyarakat yaitu sebagai berikut.
- Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
- Perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat.
- Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
- Dalam masyarakat terdapat kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat (vested interest).
- Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
- Rasa takut akan terjadi keguncangan integrasi.
- Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
- Hambatan yang bersifat adat dan kebiasaan.
- Adanya anggapan bahwa pada hakikatnya hidup ini buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
Daftar Pustaka
https://lena-sutanti.blogspot.co.id/2014/11/artikel-lengkap-perubahan-sosial-budaya.html
https://www.zonasiswa.com/2015/02/perubahan-sosial-budaya-pengertian.html https://www.pustakasekolah.com/kesetaraan-dan-keragaman.html
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.