Hai semuanya, kali ini saya akan memaparkan rangkuman materi SMA kelas X tentang perkembangan sosiologi di Indonesia. Jadi, silahkan disimak materi yang ada di bawah ini.
Pengetahuan sosiologi pada akhir abad XIX hingga akhir abad XX lebih banyak berkembang di dua benua, yaitu Eropa dan Amerika. Hal itu disebabkan di Eropa dan Amerika, ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat. Melalui kolonialisme, ilmu sosiologi masuk ke wilayah Asia, termasuk Indonesia.Sebagai suatu ilmu yang mandiri, sosiologi masih berusia relatif muda. Sosiologi dipopulerkan oleh Aguste Comte sekitar tahun 1830. Di Indonesia banyak di antara para pujangga dan pemimpin Indonesia yang memasukkan unsur-unsur sosiologis di dalam ajaran-ajarannya. Contoh: ajaran ”Wulang Reh” dan ajaran Ki Hajar Dewantoro. Ajaran ”Wulang Reh” yang diciptakan oleh Sri Paduka Mangkunegoro IV dari Surakarta, antara lain mengajarkan tata hubungan antara para anggota-anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda. Ajaran ini banyak mengandung aspek-aspek sosiologi, terutama dalam bidang intergroup relations. Almarhum Ki Hajar Dewantoro, pelopor utama yang meletakkan dasar-dasar bagi pendidikan nasional di Indonesia, memberikan sumbangan besar pada sosiologi dengan konsep-konsepnya mengenai
kepemimpinan dan kekeluargaan Indonesia, yang dengan nyata dipraktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa. Dari keterangan di atas, terlihat bahwa unsur-unsur sosiologi tidak digunakan dalam suatu ajaran atau teori yang murni sosiologis, akan tetapi sebagai landasan untuk tujuan lain, yaitu ajaran tata hubungan antarmanusia dan pendidikan. Untuk pertama kalinya sosiologi di Indonesia diperkenalkan oleh Prof. Dr. B. Schrieke, seorang guru besar sosiologi dari Belanda. Namun, pada saat itu sosiologi masih dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya terutama ilmu hukum pada sekolah tinggi hukum. Dengan kata lain, sosiologi belum dianggap penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan. Pada tahun 1934/1935, kuliah-kuliah sosiologi pada sekolah tinggi hukum ditiadakan karena dianggap tidak ada hubungannya dengan sosiologi. Mulai saat itulah perkembangan ilmu sosiologi menjadi mati.
Lanjutkan membaca MATERI PEMBELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X PERKEMBANGAN SOSIOLOGI DI INDONESIA