Desa Pulau Komodo merupakan salah satu desa yang terletak di Nusa Tenggara Timur. Pulau komodo Barat terdiri dari konglomerat kapur, tanah liat, batu vulkanis, dan batu kapur agaknya mendominasi struktur tanah di pulau komodo Timur, Rinca, dan Padar. Berdasarkan peta tanah tahun 1970 ( skala 1: 250.000 ) dari lembaga penelitian tanah, Taman Nasional Komodo memiliki jenis-jenis tanah sebagai berikut.
Tanah mediteranea merah kuning, terdapat di pulau Rinca dan beberapa pulau kecil di sekitarnya. Tanah ini termasuk jenis tanah komplek, terdapat di pulau Komodo, Pulau Padar, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Jenis tanah ini berwarna coklat keabuan dan merupakan komposit dari beberapa jenis tanah, termasuk latosol dan grumusol yang peka terhadap erosi.
Pulau Komodo saat ini adalah pulau terbesaryang paling Barat dari sejumlah pulau di Taman Nasional Komodo, dan meliputi daerah seluas336 kilometer persegi. Panjang pulau kira-kira 36 km (Utara-Selatan). Ketinggian daratan daripermukaan laut bervariasi antara 0-735 m. Di sebelah Utara, pegunungan dan perbukitanmengelilingi Teluk Loh Liang membentuk setengah lingkaran. Pegunungan Utara ini terdiri dariGunung Satalibo (735m), Gunung Ara (510m), Gunung Todo Klea (560m) dan Bukit Poreng disebelah Timur Laut (Gambar 9). Perbukitan lain bertebaran di sebelah Barat Daya GunungSatalibo dan di beberapa lokasi menuju ke pantai Utara Komodo. Di bagian tengah pulautersebut, Bentang Alam agak mendatar akan tetapi di Selatan, mulai dari Gunung Komodo (500m) di atas permukaan laut) menuju ke Selatan, tanahnya berupa dataran dengan perbukitan.Wilayah pantai kebanyakan terdiri atas tebing karang yang curam, meskipun di beberapa tempatterdapat pantai pasir putih berpemandangan indah.Keadaan permukaan tanah, di beberapa tempat terdapat cerukan erosi yang dalam, berbatu dankering. Pada lereng perbukitan atau pegunungan terdapat selokan yang membentuk lembahlembahyang sempit, atau ngarai yang tampaknya memiliki kelembaban yang lebih tinggidibandingkan daerah dataran sekitarnya.
Struktur Penguasaan Tanah
Seringkali dikatakan bahwa masalah penguasaan tanah di pedesaan merupakan masalah yang rumit, karena menyangkut berbagai aspek seperti aspek ekonomi, demografi, hukum, politik dan sosial. Bahkan kerumitan itu akan bertambah dengan terkaitnya aspek-aspek teknis seperti agronomi, ekologi dan sebagainya , karena itu pendekatannya pun dapat di lakukan dari berbagai sudut pandang.
Pandangan ekonomi melihat tanah sebagai faktor produksi, tetapi karena faktor produksi yang berupa tanah itu makin lama makin merupakan barang yang langka, maka perbandingan jumlah
Masyarakat Pulau Komodo merupakan masyarakat pertanian dimana pertanian di desa tersebut merupakan bagian yang penting. Tanah bukan hanya sebagai tempat memproduksi bahan pangan, tetapi juga menjadi dasar kehidupan sosial. Tercapainya kedaulatan pangan membutuhkan struktur penguasaan tanah yang merata dan adil. Satuan usaha pertanian di masyarakat kampung Pulau Komodo rata-rata sangat kecil. Hal ini berdampak pada status mereka dalam pengusahaan lahan pertanian. Status masyarakat dalam pengelolaan dapat berbeda sesuai dengan kemampuan mengakses tanah. Sebagian besar masyarakat kampung Pulau Komodo memiliki tanah kurang dari 0.25 hektar.
Bentuk-bentuk penguasaan tanah di desa Pulau Komodo yang berkembangdi masyarakat yaitu milik sewa, sakap dan gadai
Status dan Bentuk Kepemilikan Tanah
Data kepemilikan lahan perkebunan dan presentase sebagai berikut.
1.Memiliki lahan perkebunan: 45%
2.Tidak memiliki lahan perkebunan: 55%
Masyrakat di desa Pulau Komodo mempunyai klarifikasi tentang status kepemilikan tanah perkebuinan di Taman Nasional Komodo yaitu:
1. Petani pemilik tanah, yaitu petani yang hanya menggarap tanah yang hanya miliknya sendiri.
2. Petani penggarap lahan, yaitu petani yang tidak memiliki tanah tetapi menguasai lahan garapan melalui lahan garapan melalui sewa atau bagi hasil.
3. Petani penggarap penyekap, yaitu p petani yang di samping menggarap tanahnya sendiri juga menggarap tanah orang lain lewat persewaan atau bagi hasil.
4. Buruh tani, yaitu petani yang benar-benar tidak memiliki lahan pertanian dan bukan penggarap.
Bentuk-bentuk kepemiliokan tanah pertanian di desa Pulau Komodo yaitu:
Milik perorangan( turun temurun )
Menurut Eindresume milik perorangan turun temurun adalah suatu bentuk kepemilikan ttanah dimana seseorang menduduk sebidang tanah secara kekal, dapat menyerahkanya kepada ahli warisnya baik melalui pemindahtanganan hak kepemilikan tersebut.
Kepemilika tanah di desa Pulau Komodo secara perorangan sangat terlihat menonjol kaarena masyarakat memiliki pandangan berupa nilai yang tinggi.hubungannya dengan status sosial seseorang yang memiliki sawah. Bagi masyarakat Pulau Komodo perkebunan di anggap harta yang sangat berharga bagi mereka sendiri sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dalam kehidupan sosial ekonomi mereka.
Milik komunal
Milik komunal merupakan bentuk penguasaan dimana seseorang atau keluarga mnemanfaatkan tanah tertentu yang hanya merupakan suatu penguasaan di desa tersebuit.
Distribusi Kepemilikan Tanah
Di desa sebagian besar penduduk memiliki tanah walaupun hanya beberapa petak. Orang yang memiliki tanah biasanya orang yang berdomisili di desa Pulau Komodo. Namun tidak semua orang yang mempunyai tanah hanya mengandalkan tanah tersebut, sebagian juga menjadi pengantar tamu/ turis ( gait ) untuk mencari nafkah sehari-harinya mereka. Hal tersebut di sebabkan karena luas tanah yang di punyai tidak sebanding dengan penghidupan masyarakat, sedangkan ada juga yang tidak memiliki tanah namun hanya sebagian kecil, masyarakat yang tidak memiliki tanah biasanya adalah masyarakat pendatang yang membeli rumah di desa tersebut.
Ketunakismaan
Orang yang tidak memiliki tanah di desa Pulau Komodo biasanya di dominasi oleh pendatang. Orang yang tidak memiliki tanah di desa biasanya di dominasi oleh pendatang atau pekerja buruh tani atau pabrik. Masyrakat sebagian besar memiliki tanah sebagai sumber kehidupan . masyarakat yang tidak memiliki tanah untuk di garap biasanya kehidupannya lebih di bawah dari pada orang yang memiliki tanha yang otomatis akan membantu pemilik tanah menggarap sawah. Beberapa masyarakat yang mendiami kampung merupakan masyarakat asli yang sudah memiliki tanah secara turun temurun ataupun pendatang yang memiliki tujuan tertentu seperti belajar, bekerja, ataupun saudara pemilik tanah.
Ketunakismaan yang terjadi mungkin hal yang serupa dengan yang di paparkan di atas, semua keadaannya berbeda dengan penerapan di desa yang memiliki beberapa kategori lain yang berbeda. Masyarakat hany membeli dan menyewa untuk melakukan kegiatan sehari-hari, bagi orang-orang yang tidak mampu mungkin kota akan bertindak.
Pendapatan dan Distribusi
Sebagian besar orang yang memiliki tanah mempunyai sampingan pekerjaan seperti guru, wiraswasta, swasta buruh dan lain sebagainya. Pendapatan orang yang menjadi pegawai negeri akan lebih besar dari para petani penggarap sawah atau pemilik sawah. Hal tersebut di karenakan para pegawai di desa Pulau Komodo memiliki tanah.
Distribusi hasil panen di jual kepada tengkulak selain di konsumsi sendiri masyarakat yang hanya memiliki sepetak atau duapetak tanah akan menyimpan hasil panen untuk di konsumsi sendiri jika sudah di rasa cukup sisanya akan di jual kepada tengkulak.
Kemiskinan di Desa Pulau Komodo
Kemiskinan menurut Sayogyo( 1997 ) adalah suatu tingkat kehidupan yang di bawah standar kebutuhan minimum yang di tetapkan berdasarkan atas kebutuhan pokok pangan yang membuat orang cukup bekerja dann hidup sehat berdasarkan atas kebutuhan beras dan gizi.
Masyarakat desa dapat di katakan miskin jika mempunyai indikator sebagai berikut:
– Kurangnya kesempatan memperoleh pendidikan
– Memilik lahan dan modal lahan pertanian yang terbatas
– Tidak adanya kesempatan menikmati investasi di sekitar pertanian
– Tidak terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar
– Kurangnya jaminan kesehatan
– Tidak memilik akses untuk memperoleh air bersih.
Masyrakat Pulau Komodo bisa di katakan masyarakat miskin karena terdapat banyak sekali kekurangan seperti kurangnya pendidikan, guru, air bersih dan masih banyak lagi. Dan masih banyak juga masyarakat di Pulau Komodo juga belum memiliki rumah batu atau rumah tembok, karena kebanyakan masyarakat disitu memiliki rumah panggung yang biasanya di sana menyebutkan rumah kayu karena mendirikan rumah kayu tersebut agar menghindari binatang buas karena di desa Pulau Komodo terkenal dengan adanya binatang yang sangat buas yang sekarang menjadi 7 keajaiban dunia yaitu KOMODO. Jaminan kesehatan juga terbilang kurang karena di desa Pualu Komodo apabila sakit mkaa harus ke puskesmas terdekat karena di desa tersebut hanya adanya Puskesmas yang terbilang kecil sehingga jika ada yang sakitnya parah terpaksa pasiennya harus di rujuk di bawah ke Rumah Sakit besar di Labuan Bajo dengan penyeberangan menggunakan kapal kecil yang membutuhkan waktu 5 jam dari Pulau Komodo ke Labuan Bajo.
Hai minah
Tulisan blog km cukup menarik dan memberi saya pengetahuan mengenai struktur pemetaan tanah yang ada di pulau NTT. Namun lebih menariknya lagi jika diberi foto untuk menambah mood pembaca agar lebih memahami lebih detailnya. Dan tulisan rata kanan kiriny diperbaiki agar lebih rapih.
Hai juga, terima kasih atas sarannya Mba Putri Ayu Setyo N, sarannya sangat bagus dan membuat saya punya keinginan untuk mengembangkan lagi tulisan-tulisan saya untuk kedepannya lagi