Materi Ajar Sosiologi Kelas XII (Materi Pokok ke-4) : Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas

download (9)

Bagi Indonesia, merasuknya nilai-nilai Barat yang menumpang arus globalisasi ke kalangan masyarakat Indonesia merupakan ancaman bagi budaya asli yang mencitrakan lokalitas khas daerahdaerah di negeri ini. Kesenian-kesenian daerah seperti ludruk, ketoprak, wayang, gamelan, dan tari menghadapi ancaman serius dari berkembangnya budaya pop khas Barat yang semakin diminati masyarakat karena dianggap lebih modern. Budaya konvensional yang menempatkan tepo seliro, toleransi, keramahtamahan, penghormatan pada yang lebih tua juga digempur oleh pergaulan bebas dan sikap individualistik yang dibawa oleh arus globalisasi. Dalam situasi demikian, kesalahan dalam merespon globalisasi bisa berakibat pada lenyapnya budaya lokal. Kesalahan dalam merumuskan strategi mempertahankan eksistensi budaya lokal juga bisa mengakibatkan budaya lokal semakin ditinggalkan masyarakat yang kini kian gandrung pada budaya yang dibawa arus globalisasi.

Kearifan lokal merupakan sebuah sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, serta lingkungan yang hidup di tengahtengah masyarakat lokal. Ciri yang melekat dalam kearifan tradisional adalah sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima oleh komunitasnya. Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional mewujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, dan juga keterampilan serta tata nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi. Mereka yang muncul dari komunitas lokal inilah yang hidup, tumbuh, dan bergelut dengan problem sosial, politik, budaya, ekonomi, dan lingkungan, mempelajari kegagalankegagalan sampai menemukan solusi praktis untuk komunitasnya. Ilmu yang mereka dapat menjadi milik

bersama komunitasnya tanpa diperdagangkan.

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan (Sutoro Eko, 2002).

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikanmasyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Pemberdayaan Komuitas dalam Masalah Sosial Berdasarkan Kearifan Lokal

     Kearifan local dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh luar. Sifat potensi tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh unsur-unsur yan ada di dalamnya seperti masyarakat, lingkungan, dan sebagainya. Mengubah atau mempertahankan nilai-nilai local dari anggapan apakah nilai-nilai tersebut masih diperlakukan atau tidak. Nilai-nilai local akan dipertahankan oleh masyarakat apabila dianggap masih memberikan jaminan terhadap hidupnya. Nilai-nilai local akan diganti apabila dianggap oleh masyarakat sudah tidak bermanfaat dan mendukung kehidupannya.

     Seiring dengan perkembangannya suatu daerah maka semakin sering pula daerah tersebut mendapatkan interaksi dan pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari pengaruh dari luar tersebut, akan tetapi dampak buruk yang ditimbulkan dari pengaruh luar tersebut lebih besar. Contoh: meningkatnya kenakalan remaja, perubahan kondisi lingkungan, dan sebagainya.

     Berbagai macam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberdayaan komunitas yang berorientasi pada kearifan local. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah keberadaan kearifan local kurang diperhatikan dalam mengatasi permasalahan ketimpangan sosial yang mulai terancam oleh nilai-nilai luar. Sebagian besar nilai-nilai luar tersebut sepenuhnya tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan oleh masyarakat yang dikarenakan berbagai keterbatasan. Padahal kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kearifan local. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas yang berdasarkan kearifan local sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan ketimpangan sosial.

     Menurut Sharudin (2009) berkaitan dengan kearifan local terdapat lima isu strategis yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli, pada tingkat masyarakat, yaitu sebagi berikut:

  1. Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
  2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO (International Labour Organization)
  3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
  4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
  5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikan dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

Subak  : Pemberdayaan oleh Komunitas Lokal Masyarakat Bali

Subak, merupakan sistem irigasi yang berbasis petani (farmer-based irrigation system) dan lembaga yang mandiri (self governmet irrigation institution). Keberadaan subak yang sudah hampir satu millenium sampai sekarang ini mengisyaratkan bahwa subak memang adalah sebuah lembaga irigasi tardisional yang tangguh dan lestari (sustainable) walaupun harus diakui bahwa eksistansinya kini mulai terancam. Ancaman terhadap kelestarian subak adalah  bersumber dari adanya perubahan-perubahan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat Bali yang mengiringi derasnya arus globalisasi terutama pembangunan pariwisata Bali. Bebagai upaya perlu dilakukan untuk memperkuat dan melestarikan eksistensi subak sebagai warisan budaya yang sangat unik dan dikagumi oleh banyak pemerhati irigasi di mancanegara.Sebab,  jika subak yang dipandang sebagai salah satu pilar penopang kebudayaan Bali sampai sirna maka dikhawatirkan stabilitas sosial akan terganggu dan kelestarian kebudayaan Bali bisa terancam.

Meskipun subak adalah sistemi irigasi yang khas Bali, terutama karena upacara ritual keagamaan yang senantiasa menyertai setiap aktivitaasnya, namun ia memiliki nilai-nilai leluhur yang bersifat universal dan sangat relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut adalah falsafah Tri Hita Karana( harmoni antara manusia dengan Sang Pencipta, harmoni antaramanusia dengan alam, dan harmoni antara manusia dengan manusia)  yang  melandasi setiap kegiatan subak. Tri Hita Karana secara implisit mengandung pesan agar kita mengelola sumberdaya air secara arif  untuk menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, subak dapat didefinisikan sebagai lembaga irigasi yang bercorak sosio religius dan berlandaskan Tri Hita Karana dengan fungsi utamanya adalah pengelolaa air irigasi untuk memproduksi tanaman pangan khususnya padi dan palawija  Ketiga harmoni tadi menghasilkan kedisiplinan seluruh anggota Subak di tingkat provinsi dalam melestarikan sumber daya air di satu daerah aliran sungai.

 DAS dari hulu ke hilir dikelompokkanmenjadi:

  1. DAS hulu, sebagai zona tangkapan air, maka hutan-hutan dijaga agar kemampuan menampung air hujan besar.
  2. DAS tengah, sebagai zona konservasi air dan zona penggunaan air, yang diwujudkan dalam bentuk sistem usahatani konservasi atau wanatani (agroforestry).
  3. DAS hilir, sebagai zona penggunaan air, di mana sawah irigasi dominan. Subak lokal di DAS hilir mengurus dan memperhatikan pembagian air irigasi dan pengendalian cara penggunaan air oleh anggotanya dengan berpedoman kepada awig-awig (peraturan tertulis dan sanksi atas pelanggaran).

Sistem Subak adalah contoh yang dalam pengelolaan sumber daya, distribusi, dan penggunaan air irigasi berwawasan kesejahteraan secara paripurna, yaitu kesejahteraan masyarakat dalam kawasan DAS. Maka dalam proses pengambilan keputusan seyogianya mempertimbangkan segi politis, ekonomi, sosial, dan budaya (religi). Multifungsi ekosistem untuk mencapai pembangunan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agricultural development) telah diimplementasikan dalam sistem Subak.

Daftar rujukan:

Muslim, Azez. 2007. “Pendekatan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat”. Volume Vll. No 2. Hal : 89-103

Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : PustakaPelajar

Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan MasyarakatDesa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

Thamrin, Husni. Jurnal: Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan (The Lokal Wisdom in Environmental Sustainable) . (https://komunikasi.unsoed.ac.id/sites/default/files/14.Dede%20lilis%20%26%20Nova_unisba.pdf

https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/03/09/n25kqb-subak-kearifan-lokal-pertanian-bali. Diakses tanggal 19 desember 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: