1. Masyarakat Desa

– Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri

– Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241

– Sedang menurut Paul H. Landis Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

  1. mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaan
  3. cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti:iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan

Ciri-ciri Masyarakat Desa

– Menurut Talcolt Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut :

1      Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan  tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain  dan menolongnya tanpa pamrih.

  1. Orientasi kolektif,sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  2. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
  3. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
  4. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.

Dari uraian tersebut (pendapat Talcolt Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar

  1. Masyarakat Kota

– Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. (Wirth)

– Kota apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal (Max Weber).

– Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih (Dwigth Sanderson).

– Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Kota adalah pusat kehidupan yang dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang pendekatan. Aspek tersebut memberikan gambaran bahwa kota menjadi tempat manusia atau masyarakat berperilaku mengisi aktifitas kehidupannya sehari-hari. Dengan berperilaku manusia dapat dilihat melalui teropong sosiologi maupun antropologinya, atau dapat juga dilihat dari aspek fisik perkotaan yang akan memberikan kontribusi pada perilaku sosio-antropologinya (manusia dan struktur sosialnya).

Antropologi Perkotaan

Antropologi perkotaan berasal dari dua istilah atau dua konsep, yaitu antropologi dan perkotaan. Makna dari istilah atau konsep antropologi perkotaan adalah pendekatan-pendekatan antropologi mengenai masalah-masalah perkotaan. Yang dimaksud dengan pendekatan-pendekatan antropologi adalah pendekatan-pendekatan yang baku yang menjadi ciri-ciri dari metodologi yang ada dalam antropologi, dan yang dimaksudkan dengan pengertian masalah-masalah perkotaan adalah masalah-masalah yang muncul dan berkembang dalam kehidupan kota dan yang menjadi ciri-ciri dari hakekat kota itu sendiri yang berbeda dari ciri-ciri kehidupan desa.

Kota dengan demikian diperlakukan sebagai konteks atau variabel yang menjelaskan keberadaan permasalahan yang ada di dalam kehidupan perkotaan, dan kota adalah juga sebagai permasalahan perkotaan itu sendiri.

Ciri-ciri Masy Kota Menurut Parsons :

Netral Afektif

Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

Orientasi Diri

Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

Universalisme

Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

Prestasi

Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

Heterogenitas

Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:

  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
  5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
  1. Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat Pedesaan Masyarakat Perkotaan
Perilaku homogen

Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan

Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status

Isolasi sosial, sehingga statik

Kesatuan dan keutuhan kultural

Banyak ritual dan nilai-nilai sakral

Kolektivisme

Perilaku heterogen

Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan

Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi

Mobilitas sosial, sehingga dinamik

Kebauran dan diversifikasi kultural

Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular

Individualisme

  1. Hubungan Antara Desa Dan Kota

Secara teoritik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:

Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;

Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;

Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;

ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Bentuk hubungan desa & kota

– Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

– Sebab-sebab Urbanisasi

  1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
  2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

– Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,

– Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.

– Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

– Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

– Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

– Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan;

– Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan;

– Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat;

– Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya;

– Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah (Soekanti, 1969 : 124-125 ).

https://basrynitinegoro.blogspot.com/2012/09/antropologi-pedesaan-dan-perkotaan.html

Perbandingan Kota dengan Desa

Dalam peradaban modern, dominasi kota telah diidentifikasikan dengan dua fenomena. Pertama, kontak desa dan kota telah menjadi lebih erat dan lebih banyak bila dibandingkan dengan sebelumnya. Kedua, penduduk kota semakin besar bila dibandingkan dengan desa.

Karena persoalan yang lebih kompleks dan sulit, membuat orang kota lebih unggul daripada orang desa secara kualitas maupun kuantitas. Yang dimaksud kualitas adalah kemampuan untuk mengantisipasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat guna meningkatkan taraf dan mutu hidup anggotanya. Sementara yang dimaksud dengan kuantitas adalah jumlah dan aneka ragam lembaga pranata, dan sarana lain yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan anggotanya.

Masyarakat Perkotaan

Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya, kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum.

Beberapa definisi (secara etimologis) “kota” dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Kondisi-kondisi yang diperlukan bagi suatu kota (city) ada enam :

  1. a)             pembagian kerja dalam spesialisasi yang jelas
  2. b)             organisasi sosial leboh berdasarkan pekerjaan dan kelas sosialdari pada kekeluargaan
  3. c)             lembaga pemerintahan lebih berdasarkan teritorium dari pada kekeluargaan
  4. d)            suatu sistem perdagangan dan pertukangan
  5. e)             mempunyai sarana komunikasi dan dokumentasi
  6. f)              berteknologi yang rasional

Makin besar pertambahan penduduk, makin menjadi jelas corak kekotaan suatu tempat. Dalam rangka urbanisasi, ini tampaknya dipedesaan yang letaknya mengelilingi kota-kota. Disitu kepadatan penduduk mendorong manusia mencari nafkah dari bidang non-agraris seperti perdagangan, industri, dan perkantoran.

Ikatan sosial berdasarkan tradisi menjadi lemah, luntur atau menghilang. Dengan demikian perubahan-perubahan tersebut mengubah ikatan antar manusia, begitu pula bentuk-bentuk kehidupan dan pertanyaan serta sikap rohaninya.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsur yang meliputi:

–                Wisma

–                Karya

–                Marga

–                Suku

–                Penyempurnaan

Masyarakat Kota Sebagai Community

Adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya. Dengan demikian, suatu community memiliki ciri-ciri: 1. berisi kelompok manusia, 2. menempati suatu wilayah geografis, 3. mengenal pembagian kerja ke dalam spesialisasi dengan fungsi-fungsi yang saling tergantung, 4. memiliki kebudayaan dan sistem sosial bersama yang mengatur kegiatan mereka, 5. para anggotanya sadar akan kesatuan serta kewargaan mereka dari community, dan 6. mampu berbuat secara kolektif menurut cara tertentu. Hal ini dapat diperjelas lagi bahwa community dapat dibagi menurut jenisnya menjadi empat jenis community: Rural, Fringe (pinggiran), Town, dan Metropolis.

Peradaban Kota

Secara lebih khusus, ”peradaban” dapat juga dirimuskan sebagai tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menciptakan atau merumuskan ketentuan-ketentuan bagi pengaturan tata kehidupannya dalam hubungannya dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam, serta tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat itu untuk mematuhi dan menaati ketentuan-ketentuan itu. Maka komunitas kota dapat dikatakan memiliki peradaban yang lebih tinggi, bukan kebudayaan. Komunitas kota lebih berorientasi kepada hal-hal yang bersifat material dan rasional sehingga hubungan menjadi impersonal dan sekunder, bukan lagi “relation oriented”. Individu menjadi teratomisasi dan teranomisasi sehingga masing-masing harus mencari jalannya sendiri-sendiri untuk tetap hidup.

Karena banyaknya dan bervariasinya tuntutan dalam bertingkah laku dan bertindak sebagai anggota masyarakat yang berorientasi pada (goal) dan pencapaian (achievement) maka gaya hidup masyarakat kota lebih diarahkan pada penampilan fisik dan kualitas fisik sehingga tampak civilized. Gejala lain dalam komunitas kota adalah adanya kecenderungan masyarakat menjadi masyarakat massa (mass society) dimana individu kehilangan identitas pribadinya.

Tapi, di balik apa yang dikemukakan di atas, terdapat pandangan yang melihat kota sebagai mempunyai peranan yang penting di dalam kehidupan masyarakat umum dan bangsa. Karena kota merupakan pusat kekuasaan, ekonomi, pengetahuan, inovasi, dan peradaban maka kehidupan kota dapat membawa dan mengarahkan kehidupan masyarakat umum kepada peningkatan kualitas hidup manusia. Keadaan ini sebanding dengan arti “sivilitas” yang berarti kualitas tertinggi pada masyarakat manusia.

Sekularisasi mencapai puncaknya dalam masyarakat modern, yang mempengaruhi hampir semua bidang perilaku, dan meluas ke kalangan penduduk. Pendekatan kehidupan kota sebagai jaringan sistem yang utuh memang diperlukan untuk memperoleh pengertian yang jelas dan mendalam mengenai kondisi dan proses kemajuan dan atau kemunduran kehidupan dan peradaban kota.

Kota dan Kelompok Kerabat

Sejalan dengan berkembangnya kota, terutama dalam hal jumlah penduduknya, maupun tuntutan sejumlah kebutuhan (ekonomi, politik, dan sosial budaya lainnya ) maka organisasi-organisasi keluarga juga cenderung berkembang meluas menjadi organisasi regional, yang tentunya mempunyai fungsi-fungsi yang harus dipenuhi, kalau tidak mau tenggelam dalam situasi anomik, individualisme, dan lain-lainnya yang bersifat disintegratif. Dengan kata lain alasan-alasan fundamental pembentukan asosiasi regional ialah karena asosiasi ini dapat berfungsi secara efektif sebagai suatu mekanisme adaptif dalam kota-kota yang besar. Asosiasi-asosiasi regional lebih bertujuan untuk memodernisasi dan menempatkan kesejahteraan umum para anggotanya. Di dalamnya terdapat suatu perasaan persaudaraan tanpa memandang pada kekayaan, pendidikan, ataupun jabatan. Sehingga keadaan itu akan meratakan jalan bagi terbentuknya status “urban” yang dibedakan dari status “rural”, dan menimbulkan kesadaran klas, bukannya kesadaran kesukuan.

Kota dan Kemiskinan

Salah satu masalah yang mendapat sorotan dari para antropolog adalah masalah kemiskinan yang dialami oleh golongan tertentu dalam kota-kota besar. Budaya kemiskinan (culture of poverty) merupakan interpretasi kemiskinan sebagai gaya hidup yang bersifat integral, di mana terjadi bentuk-bentuk tertentu dari penyesuaian dan partisipasi terhadap dunia yang ada di sekelilingnya.

Munculnya budaya khusus tentang kemiskinan yang menentukan sepenuhnya hubungan antara individu dan kepribadian kaum miskin. Lalu apa penyebab kemiskin itu, kemudian di paparkan sebagai berikut: – kemiskinan yang bersifat cultural, – kemiskinan dan budaya dua-duanya terletak dalam lingkaran setan, dan – orang miskin dapat disosialisasikan pula di dalam budaya kemiskinan itu yang mewujudkan budaya yang dominan baginya.

Kemudian ada lima jenis kebijakan dalam memecahkan masalah kawasan kumuh di perkotaan: a) Sikap laisser fair, pemerintah membiarkan dibangunan perumahan liar mengikuti permainan ekonomi, b) Alamist approach, pendekatan yang memandang bermunculannya gubug-gubug reyot kaum papa sebagai ancaman; c) Pendekatan sesisi (partial approoach), pemerintah memberikan subsidi kepada perushaan swasta yang mendidrikan perumahan bagi penduduk yang mampu membayar secara kredit, d) Total approach, pendekatan menyeluruh, pemerintah mendirikan secara besar-besaran perumahan untuk kaum ekonomi lemah, dan e) Pendekatan progresif (progresisive approach), pemecahan bersama penghuninya.

Urbanisasi

PJM. Nas (1979:42), berbendapat bahwa urbanisasi adalah proses yang digerakkan oleh perubahan-perubahan struktural dalam masyarakat, sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakat lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Urbanisasi yang berarti “gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan, baik dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial, maupun sosial-psikologis”.

Penelitian urbanisasi itu dapat dirinci ke dalam pengertian-pengertian berikut :

  1. Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
  2. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraris di sektor industri dan sektor tersier.
  3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
  4. Meluasnya pengaruh kota di daerah-daerah pedesaan dalam segi ekonomi, sosial, budaya dan psikologi.

Tetapi pada umumnya orang mengartikan urbanisasi itu hanya sebagai mengalirnya perpindahan penduduk dari pedesaan ke kota-kota, dan dipandang sebagai penyebab utama terjadinya berbagai masalah sosial. Migrasi ke kota terjadi karena adanya perbedaan kemajuan antara kota dan desa. Kehidupan kota yang jauh lebih enak, banyak kesempatan kerja yang bisa diperoleh di kota, mengundang penduduk desa untuk datang ke kota.

Sikap Manusia Terhadap Kota

Dalam menilai kota terdapat polarisasi antara dua faham. Golongan kolot, yakni para lokalis yang lebih berpangkal pada emosi, pengamatan pribadi, dan nostalgi. Mereka berpendapat bahwa yang ada tak usah dirubah, demi nilai sejarahnya. Golongan cosmopolitans, menghendaki perubahan drastis, yakni supaya wajah kota dirubah, sehingga lebih nampak corak modern dan internasional. Bagi localis ini berarti perlindungan terhadap yang ada. Sedangkan bagi cosmopolitans, itu berarti pemugaran yang disertai pertimbangan penggunaan ruang secara efektif dan kreatif.

Dalam filsafat mengenai kota dibicarakan pula faham mereka yang disebut “pembenci kota” dan “pencinta kota”. Para pembenci kota terdiri atas mereka yang putus asa dalam menghadapi kebobrokan kehidupan dalam kota. Kota mereka pandang sebagai sumber gejala kekerasan, pemabukan, penyakit jiwa, kejahatan, frustrasi, perceraian, dan sebagainya.

Kota dan Proses Pengasingan

Dalam masyarakat modern di kota-kota besar sering terjadi apa yag disebut proses keterasingan (alienation). Proses terjadi karena orang tidak mempunyai perasaan ikut memiliki fasilitas, lembaga, dan kesempatan. Sehingga karena itu orang-orang terasing tersebut merasa tidak menjadi bagian dari masyarakat kota. Perasaan keterasingan menyebabkan hilangnya rasa tanggungjawab bahkan ketidak perdulian. Tidak adanya tanggungjawab dan kepedulian tersebut menimbulkan sikap non-partsipasif.

Itulah sebabnya kota-kota besar itu cenderung kotor. Sebab warganya tidak merasa ikut memilikidan karena itu tidak merasa berkewajiban untuk memlihara berbagai faslitas fisik yang telah disediakan oleh pemerintah. Gejala kekotoran berkorelasi dengan kepadatan penduduk dan kemiskinan.

https://miliknyadinda.blogspot.com/2013/06/antropologi-perkotaan.html