Masyarakat Madani

Masyarakat Madani

MASYARAKAT MADANI

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem, di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebush komunitas yang saling tergantung satu sama lain. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Sedangkan kata society berasal sari bahasa latin, societas yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Selanjutnya orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society ialah Cicero (106-43 SM), sebagai orator Yunani Kuno. Civil society menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep kewargaan dan budaya kota, maka kota dipahami bukan hanya sekedar konsentrasi penduduk melainkan juga masyarakat politik (peradaban).

Masyarakat sipil adalah terjemahan dari istilah Inggris civil society yang mengambil dari bahasa Latin civilas societas. Secara historis karya Adam Ferguson, seorang aktivis asal Itali, merupakan salah satu titik asal penggunaan ungkapan masyarakat sipil, yang kemudian diterjemahkan sebagai masyarakat Madani. Gagasan masyarakat sipil merupakan tujuan utama dalam membongkar masyarakat Marxis. Masyarakat sipil menampilkan dirinya sebagai daerah kepentingan diri individual dan pemenuhan maksud-maksud pribadi secara bebas, dan merupakan bagian dari masyarakat yang menentang struktur politik atau berbeda dengan negara. Masyarakat sipil memiliki dua bidang yang berlainan, yaitu bidang politik (juga moral) dan bidang sosial ekonomi yang secara moral netral dan instrumental.

 

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat Madani akan terwujud apabila suatu masyarakat telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik.

Konsep masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengIslaman konsep civil society. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholis Majid. Pemaknaan masyarakat sipil sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan masyarakat sipil dalam masyarakat muslim modern.

Keterikatan pada peraturan perundangan yang berlaku merupakan unsur yang penting dalam masyarakat madani, karena keteraturan dan penegakan hukum adalah dasar dari masyarakat madani. Oleh karena itu, aktivitas-aktivitas politik yang dilakukan oleh masyarakat madani dalam hubungannya dengan negara haruslah selalu berada dalam batas-batas yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kebebasan dan kemandirian warga masyarakat yang ingin dikembangkan oleh masyarakat madani tidaklah berarti kebebasan mutlak di mana setiap orang dapat melakukan apa saja yang diinginkannya.

Masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu menjadi alat pengawasan terhadap negara. Masyarakat adalah pengawas terakhir dan tertinggi terhadap tingkah laku negara atau penguasa politik atau pemerintah. Masyarakat mengawasi negara melalui anggota-anggotanya yang vokal dan peduli dengan masalah-masalah bersama, meskipun tidak duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang merupakan lembaga politik formal yang menjalankan fungsi pengawasan politik. Pengawasan oleh rakyat bersifat terbuka bagi setiap orang yang mau dan mampu memberikan saran dan kritik terhadap pemerintah. Salah satu lembaga masyarakat yang penting dalam proses pengawasan adalah media massa. Karena itu, tidak mengherankan bila masyarakat madani memerlukan adanya media massa yang bebas dan berani memberikan saran, masukan, dan kritikan kepada pemerintah.

Karakteristik Masyarakat Madani

Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:

  1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
  2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
  3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
  4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
  5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
  6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
  7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
  8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
  9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
  10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
  11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
  12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
  13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
  14. Berakhlak mulia.

Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.

Peranan Pers dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Sedangkan, Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan.Dalam Demokrasi juga diperlukan partisipasi rakyat, yang muncul dari kesadaran politik untuk ikut terlibat dan andil dalam sistem pemerintahan.Pada berbagai aspek kehidupan di negara ini, sejatinya masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan langkah kebijakan suatu Negara.

Pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. disamping itu pula untuk menegakkan pilar keempat ini, pers juga harus bebas dari kapitalisme dan politik. pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih besar.

Kemungkinan kebebasan lembaga pers yang terkapitasi oleh kepentingan kapitalisme dan politik tersebut, mendorong semangat lahirnya citizen journalism. istilah citizen journalism untuk menjelaskan kegiatan pemrosesan dan penyajian berita oleh warga masyarakat bukan jurnalis profesional. aktivitas jurnalisme yang dilakukan oleh warga sebagai wujud aspirasi dan penyampaian pendapat rakyat inilah yang menjadi latar belakang bahwa citizen journalism sebagai bagian dari pers merupakan sarana untuk mencapai suatu demokrasi.

sumber:https://duniakuduniamukita.wordpress.com/materi-kuliah/masyarakat-madani/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: