Sudah menjadi sebuah tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia mengadakan acara haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau tokoh masyarakat lainnya. Kebiasaan yang sudah mendarah daging ini adalah budaya nenek moyang yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat kita di seluruh nusantara.
Persiapan yang luar biasa dilakukan oleh panitia pelaksana untuk mensukseskan haul seorang tokoh terkemuka, spanduk dan baleho dipasang dimana-mana, pamplet-pamplet disebar di sudut-sudut kota. Tentu dengan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk memeriahkan acara tersebut. Jelas ini adalah pemborosan dan penghamburan harta yang dilarang oleh agama.
Dalam haul seorang tokoh ini, bukan hanya masyarakat biasa yang hadir tetapi pejabat negara dari mulai tingkat kepala desa atau lurah sampai menteri atau bahkan kepala negara.
Walaupun haul ini dilakukan di Indonesia, namun tokoh yang dihauli bukan hanya tokoh-tokoh yang ada di dalam negeri, tetapi dari berbagai negara Yaman misalnya. Tentu tokoh-tokoh dalam Negeripun tidak ketinggalan untuk dihauli seperti haul Habib al-Habsyi atau haul Gus Dur dan lain sebagainya.
Kelegendarisan dan kharismatik tokoh yang dihauli menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung haul. Banyaknya pengunjung yang hadir dalam acara haul menunjukkan betapa besarnya pengaruh tokoh yang dihauli di tengah masyarakat.
Karena guluw (pengagungan yang berlebihan) kepada tokoh yang dihauli, para pengunjung tidak peduli berapa jauh jarak yang harus ditempuh dan berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menghadiri haul ini. Bahkan dari sebagian pengunjung ada yang bersusah payah memaksakan diri untuk hadir dalam acara haul dengan mengorbankan waktu, harta dan tenaga. Padahal Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang umatnya untuk bepergian jauh dengan maksud menziarahi tempat-tempat yang penuh berkah kecuali ke tiga masjid yaitu : Masjid al-Harom di Makkah al-Mukarromah, Masjid Nabawi di Madinah al-Munawwaroh dan Masjid al-Aqso di Palestina.
Haul seakan menjadi suatu kelaziman. Bahkan lebih jauh lagi masyarakat awam menganggap bahwa acara haul hukumnya sunnah, atau bahkan suatu kewajiban untuk dikerjakan dengan mengharapkan keberkahan dibalik peringatan haul tersebut.
Bagaimanakah sebenarnya hukum haul dalam pandangan Islam..? Sebagai seorang muslim sejati yang selalu mengutamakan kebenaran, semua permasalahan harus dikembalikan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, dengan tidak mengedepankan hawa nafsu dan taqlid (ikut-ikutan) semata. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap muslim yang benar-benar beriman kepada AllohSubhanahu wa Ta’ala dan Rosul-Nya agar tidak tergelincir dalam kesesatan.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan ar-Rosul (as-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.”(QS.An– Nisaa’ [4] : 59)
Dengan mengharapkan taufiq dan hidayah Alloh Subhanahu wa Ta’ala, insyaAlloh akan kita kupas tuntas hukum haul berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Definisi haul
Secara bahasa kata “haul” berasal dari bahasa Arab, Haala-Yahuulu-Haulan yang artinya setahun atau masa yang sudah mencapai satu tahun. Secara kultural, “haul” ialah peringatan hari kematian seorang tokoh masyarakat, seperti syaikh, wali, sunan, kiai, habib dan lain-lain yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan tanggal wafatnya. Untuk mengenang jasa-jasa, karomah, akhlaq, dan keutamaan mereka.
Rangkaian acara haul
Untuk menyemarakkan haul banyak sekali acara yang diselenggarakan, rangkaian acara haul berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Adapun acara inti haul di setiap daerah tidak terlepas dari tiga point berikut yaitu:
1. Membaca al-Qur’an, dzikir dan tahlilan secara berjama’ah, serta do’a bersama.
2. Mengadakan pengajian, ceramah agama, pembacaan biografi/sejarah hidup dan karomah-karomah tokoh yang dihauli.
3. Menghidangkan makanan dan minuman.
Tujuan diadakannya haul
Adapun tujuan haul adalah untuk mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh yang dihauli terhadap umat dan agama.
Asal-usul haul dalam sejarah Islam
Sebenarnya, acara haul tidak dikenal dalam syariat Islam. Haul tidak ada pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in, dan tabiut-tabi’in. Peringatan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam. Adapun yang pertama kali mengadakan haul dalam sejarah Islam adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang sesat dan menyesatkan, mereka menjadikan hari kematian Husain a pada bulan A’syuro sebagai hari besar yang diperingati.
Haul adalah tradisi nenek moyang
Haul adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia warisan nenek moyang, haul bukan bagian dari syariat Islam dan tidak didasari oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadist.
Haul tasyabuh dengan umat Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik
Haul yang dilakukan tahunan telah ada sebelum Islam, sekitar 5.000 tahunan Sebelum Masehi. Pada mulanya, kegiatan itu dilakukan oleh para penyembah dewa ‘Yang’ untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa keluarga yang telah wafat. Peringatan kematian ini kemudian mengalami pencampuran dengan agama Hindu dan Budha yang ditambah dengan pembacaan mantra-mantra tertentu dari kedua agama ini.
Umat Yahudi pun setiap tahun mengadakan ritual haul mengenang jasa-jasa dan perjuangan tokoh-tokoh yang diagungkan dan dicintai.
Sebagai contoh Ribuan orang Yahudi dari seluruh dunia hadir pada acara haul peringatan 15 tahun kematian Rabi Menachem Schneerson, rabi kepala atau rebe gerakan chabad-lubavitch yang berbasis di Crown Heights, meninggal tahun 1994 pada usia 92 dimakamkan di Montefiore Cemetery di St Albans.Contoh lain Ribuan pengikut Meir Kahane akhir Rabi, pendiri kedua Liga pertahanan Yahudi (JDL) mengadakan peringatan haul ke-20 atas terbunuhnya Meir Kahane di sebuah hotel di Manhattan, New York.
Selain orang-orang musyrik dan Yahudi, haul juga merupakan adat kebiasaan umat Nashrani. Umat Nashrani setiap tahun memperingati wafatnya Isa almasih ‘alaihissalam (menurut keyakinan mereka) bertepatan dengan tanggal wafatnya. Hari kematian Isa almasih adalah hari raya umat kristiani, ini untuk mengenang jasa perjuangan dan pengorbanan Isa Al-masih ‘alaihissalam. Haul Isa al-Masih ‘alaihissalam disebut dengan hari pascah.
Sedangkan keyakinan yang benar adalah bahwa Nabi Isa‘alaihissalam masih hidup. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengangkat ruh dan jasadnya ke langit, tidak sebagaimana sangkaan kaum Yahudi yang mengklaim telah berhasil menyalib dan membunuhnya. Demikian pula sangkaan kaum Nashrani bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam telah wafat untuk menebus dosa para pengikutnya.
Dalil mereka yang membolehkan haul
Sebenarnya pihak yang membolehkan acara haul tidak memiliki argumentasi melainkan istihsan (menganggap baiknya suatu amalan), dengan dalil-dalil yang sifatnya umum. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca al-Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan sebagai shadaqah. Dalil mereka tentang haul adalah hadist Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
وَ رَوَى الْبَيْهَقِي عَنِ الْوَاقِدِي، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزُوْرُ الشُّهَدَاءَ بِأُحُدٍ فِي كُلِّ حَوْلٍ. وَ إذَا بَلَغَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُوْلُ: سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّار
“Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Waqidi : bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar.” Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
Recent Comments