KASUS PENYADAPAN AUSTRALIA DENGAN INDONESIA TERHADAP HUBUNGAN AUSTRALIA DAN INDONESIA

Penyadapan yaitu kegiatan pengambilan informasi dari pihak lain tanpa diketahui dari pihak yang diambil informasinya. Di era modern ini penyadapan sudah dilakukan dengan berbagai alat canggih. Hal tersebut adalah pengaruh dari globalisasi yang terjadi sekarang ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Oleh karena adanya globalisasi banyak pengaruh-pengaruh yang dapat merasuki jiwa suatu Negara. Namun perlu kita ketahui bahwa dampak yang diberikan oleh adanya globalisasi ini bukan hanya berdampak baik namun buruk pula yang dapat diberikannya.

Suatu Negara baik yang telah maju maupun masih berkembang terdapat banyak isu-isu yang disajikan oleh media-media informasi. Seperti penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia.

  Lanjutkan membaca

PENGARUH TRADISI NYUMBANG TERHADAP KELAS SOSIAL DI MASYARAKAT DESA NGRANCAH KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN KENDAL

 

Dalam Antropologi Ekonomi, fenomena nyumbang bisa dimasukkan dalam kategori sistem pertukaran jenis resiprositas. Resiprositas adalah pertukaran timbal balik antar individu atau antar kelompok. Polanyi (1968) dalam Sjafri Sairin (2002) mengatakan bahwa rasa timbal balik (resiprokal) sangat besar yang difasilitasi oleh bentuk simetri institusional. Berpijak dari batasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan simetris antar kelompok atau antar individu, maka resiprositas cenderung tidak akan berlangsung. Dalam tradisi nyumbang seperti ilustrasi diatas, seseorang mempunyai “kewajiban” untuk membantu sesamanya ketika membutuhkan bantuan, dalam konteks ini adalah ketika terjadi hajatan di kampung. Seseorang di undang untuk menghadiri hajatan tersebut seraya menyerahkan sumbangannya yang besar kecilnya berbeda satu sama lain. Di lain waktu, ketika sang penyumbang giliran menyelenggarakan sebuah hajatan, maka orang yang di awal tadi disumbang mempunyai kewajiban yang mengikat, yaitu membalas sumbangan dengan nilai yang kurang lebih sama. Memang tidak terdapat sanksi tegas ketika ini dilanggar, tetapi sanksi sosial cukup kuat mengikat warga sehingga memaksa mau tidak mau tetap melestarikan tradisi saling menyumbang ini.

Lanjutkan membaca