Seluruh geliat, pemikiran, sikap dan langkah warga kampus harus didasarkan atas ilmu pengetahuan, itulah kunci konsep membangun Rumah Ilmu dari Prof Dr Fathur Rokhman Mhum. Sudah jelas dari konsep tersebut diharapkan bahwa komunitas kampus – tak terkecuali, selayaknya merupakan suatu tatanan masyarakat yang mempunyai budaya khas tersendiri, yaitu suatu komunitas yang santun, yang bertumpu pada nilai-nilai universal eksistensialnya, terutama: logik, sistimatik dan obyektif serta pragmatik – dalam artian berorientasi pada nilai guna manfaat, atau suatu masyarakat yang lebih bercirikan nalar daripada emosional.
Ciri utama warga kampus yang mengedepankan Budaya Akademik (Academic Culture) adalah mempunyai budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif. Aktivitas berbudaya akademik meliputi :
- penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif
- pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral
- kebiasaan membaca
- penambahan ilmu dan wawasan
- kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat
- penulisan artikel, makalah, buku
- diskusi ilmiah
- proses belajar-mengajar, dan
- manajemen perguruan tinggi yang baik
Aktivitas berbudaya akademik tersebut menjadi tidak bertumbuh tanpa didasari komitmen bersama untuk memberi ruang gerak yang cukup dalam koridor aturan dan etika akademik.
Warga Unnes secara keseluruhan dituntut untuk menjadi simbol pembaharu (agent of change) dan inisiator perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan umat manusia, terutama untuk lingkungan masyarakat sekitar kampus.
Penggunaan budaya akademik oleh seluruh warga kampus menjadi kebutuhan baru dan prasyarat untuk menjadi agen perubahan yang mengembangkan cara-cara berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif di lingkungan kerja masing-masing. Tak perduli apakah sebagai dosen, karyawan ataupun mahasiswa. Tanpa hasrat kebutuhan untuk berbudaya akademik yang ditumbuhkembangkan niscaya konsep Rumah Ilmu tidak akan tumbuh sebagai dinamika yang diharapkan. Jadi sebelum masuk ke rumah ilmu sebaiknya kita punya hasrat yang sama terlebih dulu, sehingga kita punya perjanjian diri – komitmen yang sama agar konsep ini bisa ditunjukkan dengan tindakan nyata.
(Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Lomba Blog Dosen dan Tendik. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan #1)
0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.