Hari Poerwanto mengatakan bahwa culture ( bahasa Inggris) dan colere (bahasa Latin) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah kebudayaan. Namun, secara lengkap kebudayaan memiliki definisi yang lebih dalam. Melalui buku Kebudayaan dan Lingkungan dalam Persepektif Antropologi, Hari Poerwanto menjelaskan banyak hal mengenai kebudayaan. Demikian halnya dengan Koentjaraningrat banyak menjelaskan kebudayaan di dalam bukunya Pengantar Antropologi.
Kebudayaan memiliki definisi yang beragam. Banyak ahli yang mencoba membuat definisi kebudayaan tersebut. Penekanannya terletak pada manusia menjalani kehidupan dengan berbagai cara dan tercermin di dalam kehidupan mereka melalui pola tindakan (action) dan kelakuan (behavior).
- Koentjaraningrat mengatakan bahwa beberapa pakar antropologi terkenal seperti C.C. Wissler (1916), C. Kluckhohn (1941), A. Davis, atau A. Hoebel menjelaskan bahwa tindakan kebudayaan adalah suatu learned behavior, yakni suatu hasil budidaya berupa kebiasaan yang di dapat melalui proses belajar. Jadi, manusia di dalam kehidupannya selalu melakukan tindakan belajar untuk menjalani kehidupannya. Kebiasaan belajar tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan hingga manusia mampu menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran tersebut.
- Koentjaraningrat berikutnya menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Lebih lanjut beliau merinci bahwa kata ”kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah. Buddhayah adalah bentuk jamak dari buddhi. Buddhi memiliki arti budi atau akal. Di dalam antropologi–budaya, budaya dan kebudayaan memiliki makna yang sama. Budaya hanyalah suatu bentuk singkat dari kata kebudayaan. Namun demikian, menurut sosiologi ada perbedaan antara budaya dan kebudayaan. ”Budaya” adalah suatu daya dari budi berupa cipta, karsa, dan rasa. Adapun kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.
- B. Tylor (1881) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa melihat suatu kebudayaan adalah melihat perubahan budaya berdasarkan atas teori evolusi. Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
- C. Kluckhohn (1952) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pola-pola tingkah laku, baik eksplisit maupun implisit yang diperoleh dan diturunkan melalui simbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda materi.
- Linton (1936) dan A.L. Kroeber (1948) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa melihat kebudayaan melalui pemikiran historical particularism, budaya, dan personalitas. Dalam bukunya The Study of Man (1936) , Linton mengatakan bahwa di dalam kehidupan ada dua hal penting, yakni:
- Inti Kebudayaan (Cover Culture) Inti kebudayaan terdiri atas:
- Sistem nilai-nilai budaya.
- Keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat.
- Adat yang dipelajari sejak dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat.
- Adat yang memiliki fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat.
- Perwujudan Lahir Kebudayaan (Overt Culture)
Perwujudan lahir kebudayaan adalah bentuk fisik suatu kebudayaan, misalnya alat-alat dan benda-benda yang berguna. Covert Culture adalah bagian kebudayaan yang sulit diganti dengan kebudayaan asing atau lambat mengalami perubahaan.
- Inti Kebudayaan (Cover Culture) Inti kebudayaan terdiri atas:
- Malinowski (1945) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan dengan sudut pandang structural functionalism. Pada structuralism functionalism, Malinowski berupaya melihat fungsi kebudayaan berikut fungsi unsur-unsur kebudayaan. Kesenian berfungsi memberi penghiburan dan pelepas ketegangan, keluarga berfungsi sebagai pemberi rasa aman dan mesra, juga pelanjut keturunan. Setiap unsur kebudayaan memiliki fungsi yang saling terkait.
- Levi Strauss (1972) melihat kebudayaan dengan sudut pandang structuralism. Structuralism adalah sudut pandang melihat kebudayaan dengan memeriksa struktur-struktur yang ada di dalam kebudayaan berikut perulangan-perulangan yang muncul di dalam kebudayaan. Dari kategorisasi dan perulangan, lalu dapat dilihat struktur dalam suatu kebudayaan berupa pemikiran di bawah sadar suatu suku bangsa. Bangsa Korea memiliki bendera dengan struktur lima simbol. Di dalam kehidupannya pun, kebudayaan Korea banyak sekali menggunakan lima jenis. Makanan sesaji tradisionial disajikan dengan lima jenis makanan dalam satu tempat, lima warna dalam satu tempat, dan lain sebagainya.
- Lucman (1979) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan dengan sudut pandang ethnometodology. Kebudayaan dilihat melalui kacamata ilmu suku bangsa.
Sumber: Dyastriningrum. 2009. Antropologi Kelas XI Untuk SMA dan MA Program Bahasa. Jakarta: Cempaka Putih.