Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh….
Hallo? Bagaimana kabarnya?
Pada kali ini saya akan menjelaskan apa itu Rumah Ilmu?
Apa sih itu rumah ilmu? Kemudian apa itu rumah? Dan ilmu itu apa?
Nah, sekarang disini kita akan bahas satu-persatu.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman mendefinisikan bahwa :
Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Sedangkan ilmu adalah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (Depdikbud 1988) memiliki dua pengertian, yaitu :
1. Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.
2. Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis, dengan menggunakan metode-metode tertentu.
Lalu bagaimana cara membangun dan menerapkan “Rumah Ilmu Menuju Universitas Konservasi yang Bereputasi”? Kemudian faktor-faktor apa saja yang memperlambat proses perkembangan rumah ilmu tersebut. Nah, sekarang saya akan menjelaskan hal ini satu persatu.
Pertama, cara menerapkan rumah ilmu yang berlandaskan pada konservasi adalah dengan cara :
1. Memilki niat setulus hati dari semua pihak untuk mau mengikuti bimbingan mengenai pembelajaran pendidikan konservasi. Terutama Mahasiswa, karena Mahasiswa menjadi pelopor pemuda untuk mewujudkan perubahan pada negeri tercinta kita Indonesia.
2. Menjalankan apa yang sudah dipelajari sebelumnya dan kemudian menerapkannya pada kehidupan sehari-hari.
3. Membuat peraturan-peraturan yang memuat semua tentang budaya Rumah Ilmu Menuju Universitas Konservasi Bereputasi.
4. Saling mengingatkan apabila ada yang melanggar peraturan tersebut. Bisa dengan memberikan sanksi yang membuat mereka yang melanggar jera akan perbuatan yang mereka lakukan.
5. Mengadakan kegiatan rutin 1 minggu sekali atau 1 bulan sekali mengenai gerakan budaya konservasi dengan berbagai tema, misal tari konservasi, lagu konservasi, senam konservasi, pendidikan konservasi, dll.
Kedua, untuk selanjutnya adalah faktor-faktor yang mempengaruhi proses perkembangan rumah ilmu untuk lebih maju adalah :
1. Rasa malas dari Mahasiswa maupun semua pihak untuk meneguhkan niat akan mewujudkan Rumah Ilmu Menuju Universitas Konservasi Bereputasi.
2. Karena kesibukan yang dialami oleh Mahasiswa akan tugas kuliah dan organisasi yang diikuti.
3. Kurangnya perhatian dari semua pihak untuk bekerjasama dalam mewujudkan Rumah Ilmu Menuju Universitas Konservasi Bereputasi.
Manfaat membangun Rumah Ilmu Menuju Universitas Konservasi adalah :
1. Menanamkan pada diri kita akan rasa keimanan mengenai kebersihan.
2. Membuat semua jiwa nyaman akan tempat perkuliahan yang sejuk dan asri.
3. Mewujudkan dan mengajarkan moral pendidikan mengenai budaya konservasi di suatu Universitas.
4. Muwujudkan suatu Universitas Konservasi Bereputasi yang memiliki suatu tempat pembelajaran yang disebut “Rumah Ilmu”.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh….
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”