Haii..
Kali ini saya akan memposting salah satu tugas Mata Kuliah Sosiologi Keluarga mengenai Konsep Sosiologi Keluarga
Keluarga adalah salah satu kajian dari lembaga sosial. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Sosiologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari tentang lembaga keluarga dan hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Keluarga merupakan agen sosialisasi yang pertama dilalui oleh seseorang karena keluarga merupakan lingkungan yang pertama kali dirasakan dalm satu keluarga.
Keluarga juga seperti diamahkan oleh Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Bab II: Bagian Ketiga Pasal 4 Ayat (2), bahwa Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
Menurut Mattessich dan Hill (Zeitlin 1995), keluarga merupakan suatu kelompok yang berhubungan kekerabatan, tempat tinggal, atau hubungan emosional yang sangat dekat yang memperlihatkan empat hal (yaitu interdepensi intim, memelihara batas-batas yang terseleksi, mampu untuk beradaptasi dengan perubahan dan memelihara identitas sepanjang waktu, dan melakukan tugas-tugas keluarga). Definisi lain menurut Settels (Sussman dan Steinmetz 1987), keluarga juga diartikan sebagai suatu abstraksi dari ideologi yang memiliki citra romantis, suatu proses, sebagai satuan perlakukan intervensi, sebagai suatu jaringan dan tujuan/peristirahatan akhir. Lebih jauh, Frederick Engels dalam bukunya The Origin of the Family, Private Property, and the State, yang mewakili pandangan radikal menjabarkan keluarga mempunyai hubungan antara struktur sosial-ekonomi masyarakat dengan bentuk dan isi dari keluarga yang didasarkan pada sistem patriarkhi (Ihromi 1999). Keluarga menurut Murdock adalah suatu grup sosial (kelompok sosial) yang dicirikan oleh tempat tinggal bersama, kerja sama dari dua jenis kelamin, paling kurang dua darinya atas dasar pernikahan dan satu atau lebih anak yang tinggal bersama mereka melakukan sosialisasi.
Sosialisasi yang diberikan orang tua ini tidaklah tunggal dalam suatu proses sosialisasi yang dilakukan dalam keluarga, misalnya sosialisasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya. Sosialisasi dapat berlangsung sempurna karena sosialisasi merupakan proses yang lebih kompleks. Keluarga merupakan satu-satunya lembaga sosial yang diberi tanggung jawab untuk mengubah organisme biologi menjadi manusia, sehingga dapat memberikan sebuah persamaan, bahwa untuk mengubah organisme biologis menjadi organisme sosiologis membutuhkan keluarga sebagai agen tempat mengenal dan mempelajari prototype peran tingkah laku yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan lingkungan sosialnya. Begitu dekatnya peran atau hubungan yang dirasakan anak dengan kelurganya, membuat keluarga menjadi satu-satunya institusi sosial yang relative permanen dalam menjalankan fungsi sosialnya. Hal ini dimungkinkan karena keluarga dibentuk dari ikatan emosional (dorongan yang paling kuat dari sifat organis manusia untuk saling memilih satu dengan yang lainnya) antara anggotanya. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan sosial. Manusia pertama kali memperhatikan keinginan orang lain. Belajar, bekerja sama dan belajar membantu orang lain dalam keluarga. Pengalaman berinteraksi dalam keluarga akan menentukan tingkah laku dalam kehidupan sosial di luar keluarga.
Menurut konsep sosiologi, tujuan keluarga adalah mewujudkan kesejahteraan lahir (fisik, ekonomi) dan batin (sosial, psikologi, spiritual, dan mental). Secara detil tujuan dan fungsi keluarga dapat diuraikan sebagai berikut:
- Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota keluarganya yang meliputi kebutuhan fisik (makan dan minum), psikologi (disayangi/ diperhatikan), spiritual/ agama, dan sebagainya. Adapun tujuan membentuk keluarga adalah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi anggota keluarganya, serta untuk melestarikan keturunan dan budaya suatu bangsa. Keluarga yang sejahtera diartikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan fisik dan mental yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga, dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (Landis 1989; BKKBN 1992).
- Pitts yang dikutip oleh Kingsbury dan Scanzoni (Boss etal. 1993) menjelaskan bahwa tujuan dari terbentuknya keluarga adalah untuk mewujudkan suatu struktur/ hierarkis yang dapat memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis para anggotanya dan untuk memelihara kebiasaan/ budaya masyarakat yang lebih luas.
- Dalam mencapai tujuan keluarga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1994 (BKKBN, 1996) menyebutkan adanya delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga meliputi fungsi-fungsi pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik yang terdiri atas fungsi: (a) Keagamaan, (b) Sosial, (c) Budaya, (d) Cinta kasih, (e) Perlindungan, (f) Reproduksi, (g) Sosialisasi dan pendidikan, (h) Ekonomi, dan (1) Pembinaan lingkungan.
- Menurut United Nations (1993) fungsi keluarga meliputi fungsi pengukuhan ikatan suami istri, prokreasi dan hubungan seksual, sosialisasi dan pendidikan anak, pemberian nama dan status, perawatan dasar anak, perlindungan anggota keluarga, rekreasi dan perawatan emosi, dan pertukaran barang dan jasa.
- Menurut Mattensich dan Hill (Zeitlin etal. 1995) fungsi keluarga terdiri atas pemeliharaan fisik sosialisasi dan pendidikan, akuisisi anggota keluarga baru melalui prokreasi atau adopsi, kontrol perilaku sosial dan seksual, pemeliharaan moral keluarga dan pendewasaan anggota keluarga melalui pembentukan pasangan seksual, dan melepaskan anggota keluarga dewasa.
- Selanjutnya Rice dan Tucker (1986) menyatakan bahwa fungsi keluarga meliputi fungsi ekspresif, yaitu fungsi untuk memenuhi kebutuhan emosi dan perkembangan anak termasuk moral, loyalitas dan sosialisasi anak, dan fungsi instrumental yaitu fungsi manajemen sumberdaya keluarga untuk mencapai berbagai tujuan keluarga melalui prokreasi dan sosialisasi anak dan dukungan serta pengembangan anggota keluarga.
Burgess (dalam Eshleman) mengemukakan tentang karakteristik keluarga secara umum sebagai berikut.
- Keluarga terdiri dari orang-orang yang terikat oleh perkawinan, hubungan darah atau adopsi.
- Anggota keluarga hidup bersama di bawah satu atap (rumah) merupakan satuan rumah tangga atau mereka menganggapnya sebagai rumah sendiri.
- Keluarga terdiri atas orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi satu dengan yang lain menurut peranan masing-masing, seperti misalnya sebagai suami, istri, ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan, kakak atau adik laki-laki atau perempuan.
- Keluarga menghidupkan kebiasaan dan budaya tertentu yang diturunkan dari budaya umum (masyarakat) dan keluarga seringkali mempraktikkannya sendiri dalam bentuk tertentu.
Sumber
Puspitawati, Herien. 2013. Konsep dan Teori Keluarga. Bogor: Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia – Institut Pertanian Bogor.
Rustina. Keluarga dalam Kajian Sosiologi
Recent Comments