Menanamkan Pilar Etika, Seni dan Budaya dalam Diri Mahasiswa Menuju Universitas Konservasi #1

Universitas Negeri Semarang merupakan Universitas yang menerapkan pilar-pilar konservasi. Pilar-pilar konservasi yang dimiliki oleh Universitas Negeri Semarang saat ini berjumlah tujuh pilar. Ketujuh pilar tersebut yaitu : 1) Konservasi keanekaragaman hayati; 2) Arsitektur hijau dan system transportasi internal; 3) Pengelolaan limbah; 4) Kebijakan nirkertas; 5) Energi bersih; 6) Konservasi etika, seni, dan budaya; 7) Kaderisasi konservasi. Dari tujuh pilar konservasi tersebut, satu pilar yang akan di bahas lebih mendalam adalah pilar konservasi etika, seni, dan budaya. Mari kita telaah definisi dari masing-masing komponen yang terdapat dalam pilar tersebut.

Etika adalah ajaran mengenai baik buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan lain sebagainya.Dalam beberapa kasus, etika sering dikaitkan dengan moral, akhlak atau kesusilaan. Pada pembahasan konservasi ini, etika yang dimaksud adalah etika terhadap lingkungan yang dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang mem-berikan pedoman bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku atau memilih tindakan yang baik dalam menghadapi dan menyikapi segala sesuatu berkaitan dengan lingkungan. Agar etika lingkungan dapat diterapkan, maka prinsip-prinsip etika lingkungan sangat diperlukan , dengan tujuan prinsip tersebut dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya warga Universitas Negeri Semarang sebagai pedoman saat berhadapan dengan alam.

Pengertian seni yaitu sebuah ekspresi berupa ungkapan dan jiwa yang mengandung unsur keindahan bagi yang melihat, mendengar atau merasakan. Sebuah seni mampu menyebabkan berbagai pendapat akan baik buruknya suatu karya. Seni juga merupakan suatu hasil kegiatan manusia yang indah secara individu atau kelompok, berkualitas tinggi dalam konsep dan pembuatannya dengan harapan menghasilkan sesuatu yang indah, sesuatu yang bernilai estetis, serta suatu keterampilan khusus dalam penampilan. Seni sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu seni audio, seni visual, dan seni audio visual.

Budaya memiliki arti sebuah hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang berada di tengah-tengah masyarakat. Budaya adalah suatu keseluruhan dari pola perilaku yang disebarkan melalui kehidupan sosial, seni, agama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok. Dalam pilar konservasi, budaya yang dimaksud berorientasi pada pelestarian budaya nasional. Budaya ini akan menghasilkan perilaku dari kebudayaan tertentu

Setelah memahami definisi dari masing-masing komponen pada  pilar konservasi etika, seni dan budaya, kini saatnya kita mengarah pada kehidupan nyata di lingkungan Universitas Negeri Semarang. Pilar tersebut memiliki tujuan yaitu untuk melestarikan etika, seni dan budaya baik lokal maupun nasional. Hal tersebut dilakukan untuk memegang teguh idetitas bangsa. Program penerapan pilar konservasi ini yang telah dijalankan di Universitas Negeri Semarang ini yaitu dengan membudayakan sikap hidup yang ramah lingkungan.

Untuk menjaga agar jati diri bangsa tetap ada, maka diperlukan penanaman sikap dan jiwa konservasi pada pilar etika seni dan budaya di dalam diri mahasiwa. Dimana cara tersebut dapat dilakukan dengan menciptakan karya seni, menggunakan pakaian nasional pada hari atau acara tertentu,mencintai produk dalam negeri, tetap melestarikan bahasa daerah, seprti kita ketahui, bahwa mahasiswa di Universitas Negeri Semarang ini berasal dari berbagai macam daerah. Jadi janganlah saling menghina bahasa daerah masing-masing. Selain bahasa daerah, bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia juga patut untuk diperkenalkan kepada masyarakat dunia.

Langkah lainnya untuk menanamkan perilaku konservasi tersebut yaitu dengan tetap melestarikan kearifan lokal, selanjutnya menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati terhadap sesama. Menonton pertunjukan seni dan budaya juga merupakan perilaku konservasi pada pilar etika seni dan budaya, selain itu generasi muda juga diharapkan ikut mengenalkan seni dan budaya Indonesia, baik di tingkat regional, nasional maupun global.

Setelah mempelajari pilar konservasi etika, seni dan budaya, diharapkan mahasiswa khususnya mahasiswa Universitas negeri Semarang dapat menjadi generasi muda yang unggul dan dapat melestarikan budaya bangsa dengan tetap mempertahankan etika dan seni. Teruslah maju wahai generasi muda ! Angkatlah panjimu untuk melestarikan budaya bangsa !

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

1 comments

    • Anonim on November 10, 2015 at 6:19 am
    • Balas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: